SULUH NUSA, LEMBATA – BANYAK pihak mengecam kejadian penganiayaan Guru Damianus Dolu oleh MRS (21) bersama bapaknya di SMAN Nubatukan. Kecaman ini dilayangkan lantaran Guru Damianus dianiaya dari dalam kelas sampai halaman sekolah. Pun karena penanganan kasus oleh Polres Lembata terkesan lamban.
Terbaru, kecaman datang dari Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Khusus (Korwas Dikmen) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd, M.Pd.
Mamun tegas memberikan pernyataan didasarkan pada hukum pidana yang diatur oleh Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.
Mamun memohon kerjasama yang baik Kepolisian Sektor Lembata untuk bertindak cepat penanganan kasus ini dengan tepat dan bijaksana. Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan kelambanan penanganan kasus terhadap korban guru dan menekankan agar Kepolisian bertindak sesuai dengan hasil visum dari korban.
Sikap tegas korwas yang juga mantan wartawan Pos Kupang ini mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban guru tersebut.
“Untuk itu, saya mendorong agar kepolisian menindaklanjuti segera kejadian ini,” ujar Mamun.
Sikap yang sama juga disampaikan organisasi PGRI Kabupaten Lembata.
Sikap PGRI Kabupaten Lembata
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lembata mendesak Kepolisian Resort Lembata cq Penyidik untuk menangkap dan menahan pelaku pelaku penganiayaan guru Damianus Dolu, S.Pd.
PGRI kabupaten Lembata memberi ultimatum 2 X 24 jam segera menangkap dan menahannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti.
Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap PGRI Kabupaten Lembata yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I, Fransiskus Terong, S.Pd SD, ditujukan kepada Polres Lembata atas kasus penganiayaan guru SMAN 1 Nubatukan, Damianus Dolu, S.Pd yang diterima SuluhNusa.Com, Senin, 11 Maret 2024.
Selain itu PGRI Kabupaten Lembata mengecam dan mengutuk keras tindakan pelaku penganiayaan kepada Bapa guru Damianus Dolu, S. Pd.
“Mendesak Kepolisian Resort Lembata cq Penyidik untuk memproses pelaku penganiayaan kepada guru Damianus Dolu, S.Pd dalam waktu 2 X 24 jam, segera menangkap dan menahannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; agar pelaku tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti”, tulisnya.
PGRI Kabupaten Lembata juga mendesak kepada pihak Kepolisian Polres Lembata agar secepatnya menaikan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Kepada pihak kepolisian Polres Lembata agar tetap melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab agar tidak membias pada proses kriminalisasi guru.
“Jika penanganan kasus ini dinilai lambat dan tidak sesuai dengan tuntutan diatas maka para guru yang tergabung dalam organisasi PGRI akan mendatangi Polres Lembata untuk meminta pertanggungjawaban, tulis Fransiskus Terong, S.Pd SD dalam pernyataan sikap Organisasi PGRI Kabupaten Lembata.
Kejadian Menurut Siswi PAN
Pagi itu tanggal 19 Februari, dirinya baru masuk sekolah. Beberapa hari dia diopname karena sakit sejak, 12 Februari 2024.
“Awal pertama saya masuk. Karena beberapa hati saya sakit dan tidak catat. Saya angkat HP untuk foto catatan teman biar sebentar saya catat”, kisah Siswi PAN (17) dalam video rekaman yang dinonton SuluhNusa.Com, 11 Maret 2024.
Saat dirinya sudah foto dan mencatat Guru Damianus Dolu masuk kelas sembari memberikan salam aebagimana biasanya lalu meminta peserta didik duduk dalam kelompok yang sudah dibagikan.
“Saya satu kelompok dengan Ero, Nona Olive dan Fitri. Saya duduk diantara Nona dan Ero. Saat saya sedang catat, Pak Guru Dami bilang saya klebit. Ade ini klebit”, unkap PAN.
Klebit adalah bahasa daerah Lamaholot dialeg Atadei yang artinya bodoh.
Menurut pengakuannya, usai menyebut PAN bodoh dalam bahasa daerah Lamaholot itu, Guru Damianus memukul dirinya dibagian belakang. Saya menangis dalam kelas. Sampai teman saya nona bilang, kalau engko pingsan bagaimana? Saya diam saja. Saya menangis dan keluar ruangan kelas tanpa izin ke Pak Guru Dami. Saya menangis lama. Pak Guru tidak bujuk saya juga. Saya rasa kecewa dengan Pak Guru saya keluar. Saya telp bapa tidak aktif jadi saya telpon kaka. Kaka tanya kenapa pak Guru pukul. Kaka sempat tanya Guru tau tidak kalau ade sedang sakit. Saya kecewa jadi saya ke ruangan kelas sebelah karena kosong dan menangis di sana”, tutur PAN.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh MRS (21) kakak PAN dan bapaknya.
Menurut MRS diringa menerima telp PAN saat sedang melaut. Karena mendengar saudarinya dipukul Guru Damianus, MRS memutuskan untuk pulang ke darat dan bertemu dengan bapaknya.
Keduanya kemudian menuju SMAN I Nubatukan dan bertemu dengan satpam.
Bapak PAN mengisahkan dirinya bersama MRS saat bertemu Satpam mereka ditahan lalu mengantar ke piket yang kebetulan ada Guru BK.
“Sebelum kami ke sekolah. Saya telp anak saya PAN, temannya yang angkat dan beritahu kalau PAN tidak ada di ruangan, dia keluar sambil menangis karena dipukul Gurunya”, jelas Bapak PAN yang berinisial D dalamnya video yang berdurasi 16 menit tersebut.
Lebih lanjut ia mengisahkan, usai bertemu piket Bapak, PAN dan MRS diajak masuk ke ruangan BK. Sayangnya, mereka ditinggalkan begitu saja di ruangan BK.
“Kami pikir guru BK yang tadi masuk sama itu yang akan selesaikan dan omong dengan kami. Tapi dia kekuat cari Guru BK lainnya. Kami terlalu lama duduk. Sekitar 10-20 menit. Kami keluar duduk diluar. Saat anak saya PAN mau ke kelas, saya ikut ke kelas. MRS juga mau ikut, Sempat saya larang tapi MRS tidak mau tetap ikut. Saya langsung masuk ke ruangan kelas. Saya sorong tangan dan sempat ramas Pak Guru punya tangan. Tiba tiba MRS naik di atas meja dan tendang Pak Guru di dada”, tutur Bapak PAN yang berinisial D.
Menurutnua, MRS merasa kecewa karena adiknya PAN opname 12 Februari dan masuk sekolah tanggal 19 Februari.
“Kalau pukul itu dikaki atau ditangan jangan di badan begitu. MRS ada tendang dia sekali dari belakang kena di dada.Pak Guru lari ke arah depan kelas dan lari keluar halaman. Saya sempat keluar mau tahan MRS, mereka pikir saya mau kejar guru jadi mereka tahan saya. Saya tidak pukul. Niat untuk pukul saja tidak ada”, ungkap Bapaknya PAN.
Usain kejadian mereka ke ruangan kepala sekolah. Ada upaya dari Kepala Sekolah SMAN I Nubatukan untuk menyelesaikan persoalan itu, tetapi Guru Dami sudah terlanjur lapor ke pihak berwajib.
Dirinya semoat dipanggil ke kantor polisi dan dimediasi untuk berdamai tapi Guru Damianus menolak.
“Dikantor polisi kami bertemu dengan korban pak Guru Dami. Saya sudah minta maaf juga. Kami meminta maaf kepada guru itu. Kami keluarga termasuk mamanya juga ke sekolah untuk meminta maaf. Tapi Guru itu tidak mau. Sehingga kami lapor balik Guru itu. Sudah proses jadi jalan terus. Apalagi anak saya PAN juga sudah dipulangkan seterunya”, ungkapnya.
Laporan siswi PAN terhadap gurunya Damianhs Dolu sudah diterima di Unit PPA Polres Lembata dengan nomor LP/ B/30/III /SPKT /RES LEMBATA /POLDA NTT. Bahkan Guru Damianus akan diperiksa 13 Maret 2024 berdasarkan surat panggilan penyidik Polres Lembata. +++sandro.wangak