SULUH NUSA, LEMBATA – KASUS Penganiayaan terhadap Guru Damianus Dolu di SMAN I Nubatukan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Netizen di media sosial group Wartawan Guru NTT mulai melakukan gerakan mendukung Damianus Dolu dengan #savegurudami.
Hal yang sama juga dilakukan oleh civitas SMAN I Nubatukan. Mereka mendukung langkah Guru Daminus menempuh jalur hukum termasuk ketika siswi PAN melapor balik.
Pelaksana Tugas Kepala SMAN I Nubatukan, Nikolas Honi, S.Pd, kepada SuluhNusa.Com, 10 Maret 2024 menjelaskan saat Guru Damianus melapor ke Polres Lembata didampingi Tim dari SMAN I Nubatukan.
“Saya urus tim untuk dampingi. Guru Damianus tidak sendiri. Kami bersama sama menghadapi persoalan ini demi marwah pendidikan Lembata khusus ya marwah SMAN I Nubatukan”, ungkapnya.
Disinggung soal keamanan di lingkungan sekolah, Honi membeberkan saat kedua pelaku datang ke sekolah dan melapor, Satpam sekolah sempat menahan mereka. Akan tetapi keduanya memaksa sehingga Satpam mengantar mereka ke meja piket.
“Kebetulan di meja piket ada Guru BP BK, sehingga dia nak masuk ke ruangan Guru BP BK. Saat Guru BP BK menelpon dan mencari Guru BP BK yang lebih senior kurang lebih 5-10 menit kedua pelaku ini langsung keluar menuju ke ruangan kelas. Jadi kalau ada informasi Guru BP BK terkesan cuek dengan mereka adalah tidak benar”, tegas Honi.
Lebih jauh Honi menjelaskan kejadian penganiayaan itu berlangsung tiba tiba saat KBM sehingga Guru Damianus tidak ada persiapan. Memang benar Guru damianus dianiaya dari dalam kelas sampai di halaman sekolah.
Peristiwa ini sempat membuat siswa lainnya histeris dan panik. Bahkan, ada murid yang mau membela Damianus dengan melawan balik orang tua dan anak tersebut tetapi segera dicegah oleh guru lainnya.
Menurut Honi, Siswi berinisial PAN itu juga sudah dirumahkan. Dia dipulangkan dengan alasan menjaga psikologi siswi tersbut agar tidak dibully di sekolah.
“Kita bukan keluarkan dia. Tidak ada tindakan DO dari sekolah. Untuk sementara siswi tersebut dipulangkan ke rumah orang tuanya untuk menjaga psikologi siswi tersebut. Jangan sampai ketika dia masuk sekolah lagi dia akan dibully oleh teman temannya. Dan kalau orang tuanya mau pindahkan siswi terebut ke sekolah lain kami siap untuk keluarkan surat pindah. Kami tidak punya niatan untuk tahan surat pindah. Kami tidak pernah bikin susah siswa atau siswi”, ungkap Honi.
Honi menegaskan Damianus Dolu merupakan guru honor yang kurang lebih 10 tahun mengajar mata pelajaran matematika di SMAN 1 Nubatukan yang tidak memiliki catatan buruk selama mengabdi.
Guru Dolu Dikeroyok Satu Keluarga, Dianiaya Dari Dalam Kelas Sampai Halaman Sekolah
Sementara itu, dengan didampingi kuasa hukumnya seorang Guru SMA Negeri 1 Nubatukan, Damianus Doli (34) mencari keadilan setelah dirinya menjadi korban penganiayaan oleh dua orang keluarga Siswi SMA Negeri 1 Nubatukan yang adalah anak muridnya, pelakuknya telah dilaporkan ke Polres Lembata mengenai penganiayaan.
Guru SMA Negeri 1 Nubatukan didampingi Penasehat Hukum dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, 20 Maret 2024 mengatakan Kliennya di aniaya oleh Keluarga Siswinya di dalam kelas sekolah SMA Negeri 1 Nubatukan saat jam sekolah;
Bahwa setelah itu tidak ada itikad baik dari Para pelaku untuk meminta maaf kepada Damianus Dolu justru setelah dianiaya kemudian dilaporkan lagi ke Polres Lembata oleh para pelaku dengan tuduhan bahwa melakukan penganiayaan kepada Siswi berinisial PAN tersebut.
“Bahwa tuduhan para Pelaku tersebut adalah Pengalihan isu sekaligus alibi dari para pelaku untuk mau selamat dari Jeratan Hukum sebagaimana yang telah kita laporkan, seharusnya para pelaku menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada klien kita bukan menggiring opini dan Membuat Laporan Polisi”, tegas Raya.
Lanjutnya, atas Perbuatan melawan hukum yang di lakukan para pelaku tersebut pihaknya telah melaporkan kedua pelaku penganiayaan tersebut ke Polres Lembata dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/24/II/2024/SPKT/RES Lembata/Polda NTT Tanggal 19 Februari 2024 tentang Penganiayaan,.
Raya berharap atas laporan yang sudah dibuat dijadikan atensi oleh Kapolda NTT dan Ibu Kapolres Lembata.
“Saya berharap perkara ini menjadi atensi, dan dapat diselesaikan. Pelakunya segera ditangkap agar mempertanggung jawabkan perbuatannya karena ini persoalan Pendidikan sehingga harus serius memberantas pelaku kekerasan di lingkungan sekolah” ujarnya.
Menurut Raya, peristiwa ini mencederai dunia pendidikan Kabupaten Lembata bahwa Profesi Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa sehingga Guru harus dijaga bukan dianiaya seperti yang dilakukan para pelaku.
“Dan Wilayah sekolah tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun”, tandasnya.
Saat ini menurut Raya, saksi untuk menguatkan keterangan korban sudah diperiksa sebanyak 8 orang, diantaranya siswa/i 3 orang dan Guru 4 orang.
Sementara itu Polres Lembata, memastikan tetap memproses kasus penganiyaan guru di SMAN 1 Nubatukan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana, saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024.
“Sementara berproses,” kata Sujana. +++sandro.wangak