Driver Wakapolres Lembata Diduga Gelapkan Uang Pengusaha Kayu Dari Kendari Muhamad Kasim

Seorang Oknum mantan penyidik Pembantu pada Polres Lembata diduga menerima Uang dari Terlapor dalam penanganan kasus Penipuan Penggelapan. 

LEWOLEBA – KASUS ini bermula sejak tahun 2022, Muhamad Kasim, warga Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan jual beli kayu dengan Nurlin Hasan alias Wandora senilai 96.350.000 (Sembilan puluh enam juta tiga ratus lima puluh tubuh rupiah).

Sudah lima tahun sejak 2022, dalam perjalanan kayu sebanyak 46 (empat puluh enam) kubik tersebut tidak pernah dibayar oleh Nurlin Hasan. Merasa ditipu Muhamad Kasim tiga kali datang ke Lembata tetapi masalah yang melilitnya tidak pernah menemui titik terang.

Sialnya, itikad baik Muhamad Kasim meminta pihak Kepolisian Resort Lembata untuk menyelesaikan masalahnya ternyata semakin dipersulit.

Berkas perkara yang dilaporkan sejak tahun 2023 raib. Hilang

Muhamad Kasim membuat Laporan Polisi nomor LP/ B/147/ IX/2023/ SKPT/ RES LEMBATA/ POLDA NTT, tanggal 24 September 2023, dengan terlapor saudari Nurlin Hasan.

Bukannya proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, justru muncul kejadian yang tidak harapkan oleh Pelapor, sejak laporan dari tahun 2023, proses penanganan perkara jalan ditempat. tanpa penjelasan yang jelas, bahkan diduga kuat oknum polisi yang yang menangani kasus tersebut menerima uang dari Terlapor.

“Ketika saya bertemu dengan Penyidik Reskrim Polres Lembata, saya diminta untuk menunggu karena perkaranya sudah lama sehingga berkasnya mereka masih cari. Berkas hilang mereka cari tidak dapat. Sehingga saya diperiksa lagi. Mulai dengan proses penyelidikan lanjutan baru lagi. Saya kecewa sebenarnya”, ungkap Kasim.

Menurut pengakuan kasim, dirinya sejak 19 April 2026 tiba di Lembata dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan langsung ke Polres Lembata untuk mengadukan pesoalan yang melibatkan oknum aparat yang diduga menggelapkan uangnya.

“Ini saya ke Lembata sudah tiga kali. Tapi tidak ada itikaf baik dari oknum polisi terebut untuk menyelesaikan masalah”, tegas Muhamad Kasim.

Kasim datang ke Lembata bukan baru sekali sudah tiga kali. Kedatangan sebelumnya ditahun 2023 dan langsung membuat laporan polisi tapi sayangnya sampai dengan saat ini tidak ada titik terang.

“Saat itu dirinya dijanjikan untuk terlapor menyelesaikan masalah dalam waktu dua bulan. Tapi sampai tahun 2026 terlapor tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Bahkan semua nomor kontak diblokir oleh yang bersangkutan terlapor”, jelasnya.

Seorang Oknum penyidik Pembantu pada Polres Lembata diduga menerima Uang dari Terlapor dalam penanganan kasus Penipuan Penggelapan. Oknum tersebut saat ini menjadi sopir atau driver wakapolres Lembata.

“Beberpa kali saya mendatangi Polres Lembata untuk kejelasan laporan, terakhir sekitar awal Mei 2026, saya difasilitasi oleh Pak Hasan yang saat itu menjabat sebagai Kanit Tipidter dan mempertemuan dengan saudari Terlapor Nurlin Hasan, dan dihadapan pak Hasan saudari terlapor menyampaikan bahwa dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp.16.000.000 rupiah kepada Oknum Penyidik Pembantu atas nama Brigpol Zainul Fachmi Til Aqsa alias Pak Fakes yang sekarang Draivernya Pak Wakapolres untuk diteruskan ke saya, namun Pak Fakes sampai saat ini belum menyerahkan uang tersebut”, ungkap Kasim yang mengaku aku baru persoalan ini usaha kayu yang menjadi penopang kehidupan keluargnaya di Kendari terpaksa gulung tikar. 

Ketika diminta keterangan terkait kelanjutan perkara ini, dia menyampaiakan akan berkoordinasi dengan pengacara untuk membuat pengaduan penanganan perkara dan oknum polisi tersebut diharapkan dapat ditindak tegas.

Kuasa Hukum Pelapor Berto Take, Ketika diubungi menyampaikan benar, Kasim pernah menghubungi untuk mendampingi dalam perkara ini, dan untuk saat ini Langkah yang diambil adalah akan membuat laporan Polisi terkait Oknum Polisi yang diduga menerima uang dari Terlapor dan akan bersurat ke kapolres Lembata untuk mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

Sekalipun Drivernya, Wakapolres Lembata Janji Tidak Lindungi Anggota Yang Bermasalan

Wakapolres Lembata Kompol Muhammad Fakhruddin, S.Sos., M.Hum., CIAS., CELM., CPPSOM ketika dihubungi Suluhnusa.com, 2 Juni 2026, melalui telepon mengaku sedang berada di Kota Kupang untuk urusan akademik.

Ketika disampaikan persoalan yang melibatkan  drivernya, Kompol Rudy mengungkapkan dirinya tidak akan melindungi anggota jika bermasalah sekalipun itu drivernya.

Wakapolres Rudy mengungkapkan dirinya berusaha memfasilitasi persoalan ini agar pengusaha kayu asal Kendari, Muhamad Kasim tidak dirugikan.

“Saya sedang  berada di Kupang untuk urusan akademik jadi Saya pastikan seminggu kedepan Saya sudah di Lembata dan membantu menyelesaikan masalah ini. Kalau anggota bersalah Saya tidak akan lindungi sekalipun driver Saya”, tegas Wakapolres Rudy. +++


sandro.wangak


 

One comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *