SULUH NUSA, LEMBATA – KEJADIAAN naas menimpa Mashut Sita (35) asal Desa Benihading, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, 26 Maret 2024.
Ia dikeroyok oleh beberapa orang pemuda saat pesta ulang tahun salah satu dusun di desa tersebut.
Akibatnya, Sita mengalami sesak napas, mata kanan lebam, paha kiri memar, dada bengkak, punggung dan kepala terasa sakit akibat pukulan benda tumpul. Naifnya, sekelompok pemuda yang mengeroyok Sita itu, salah satunya diduga oknum pegawai di Puskesmas Bean, berinisial PN.
Sita yang ditemui di ruangan UGD RSuD Lewoleba, mengakui, dirinya dikeroyok oleh PN, Cs, 26 Juni 2024, Pkl. 2 dini hari, karena kesalahpahaman saat berjoget. Dia mengaku dirinya dalam kondisi mabuk begitu pula PN dan rekannya.
Oleh karena, kesalahpahaman sepeleh itu, tiba tiba Sita dikeroyok oleh PN, bersama sembilan orang lainnya dari dalam tenda pesta sampai keluar tenda.
“Saya dikeroyok dari dalam tenda sampai keluar tenda di jalan. Ditendang, ditinju dan diinjak. Mereka sekitar sepuluh orang. Salah satunya PN, yang kerja di Puskesmas Bean”, ungkap Sita, didampingi Ibu kandung dan adiknya.
Bahkan, menurut Sita ada seorang yang berusaha melerai pengeroyokan itu ditarik sampai masuk selokan di dekat Tempat Kejadian Perkara.
Tidak hanya sampai disitu, Sita bersama dua orang temannya usai pengeroyokan di diminta untuk pulang ke rumah, sampai di lokasi depan salah satu bengkel di desa tersebut, Sita kembali dikeroyok sampai pingsan.
Naasnya, melihat korban Sita pingsan PN bersama rekannya menggotong korban dan diletakkan begitu saja dipinggir jalan, simpang menuju Bean.
Kejadian ini disesalkan oleh keluarga Sita, Muhamad Salim.
“Kami sesalkan kejadian ini. Sita dikeroyok sampai pingsan di dua lokasi berbeda oleh sekelompok pelaku yang sama bukannya berhenti tetapi digotong dan diletakkan begitu saja dipinggir jalan, simpang menuju Bean. Ketika Sita sadar dia berteriak baru ditolong orang dan bawa ke rumah”, ungkap Salim yang mengaku persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib di Polsek Buyasuri dan Polres Kupang, 28 Juni 2024.
Ia berharap pihak kepolisian memproses hukum para pelaku agar kejadian pengeroyokan seperti ini tidak terjadi lagi.
Penyesalan Salim tidak sampai disitu. Saat dirinya bersama pihak kepolisian polsek Buyasuri membawa korban Sita ke Puskesmas Wairiang untuk divisum ditolak dengan alasan kejadian sudah lewat dua hari.
Melihat kondisi Sita yang kesulitan bernapas dan tidak bisa jalan, Salim memutuskan membawa Sita ke RSUD Lewoleba, 29 Juni 2024 untuk diambil visum dan mendapatkan foto rontgen.
Disaksikan SuluhNusa.Com di ruangan UGD RSUD Lewoleba, Sita yang terbaring lemah sedang diperiksa oleh dokter. Bahkan saat membeberkan kejadian yang menimpa dirinyadirinya, Sita kelihatan menahan sakit dan sesak napas.
Kepala Puskesmas Wairiang, Siprianus Pati, dikonfirnasi melalui WhatsApp membantah tuduhan keluarga korban terhadap pihaknya.
Pati mejelaskan dokter di Puskesmas Wairiang sudah melakukan pemeriksaan hanya hasil visumnya belum keluar.
“Puskesmas tidak menolak, dokter sudah melakukan pemeriksaan hanya proses visumnya belum keluar jadi hari Senin ini (1 Juli 2024,Red) visumnya sudah bisa keluar kami akan sampaikan ke pihak Polsek Buyasuri”, tulis Pati dalam pesan klarifikasinya kepada SuluhNusa.Com, 29 Juni 2024 malam. +++sandro.wangak