
suluhnusa.com – Satu Pasang suami istri yang baru pulang dari Inggris terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Lewoleba.
Keduanya tiba di Lewoleba, Kabupaten Lembata akhir Februari 2020 dan mengalami demam, batuk, pilek. Mereka dirawat di UGD RSUD Lewoleba, sejak 13 Maret 2020 malam. Keduanya dirawat diruangan isolasi Rumah sakit berstatus PDP-Pasien dalam pengawasan.
Mereka sudah menetap di Negara Inggris sudah 15 tahun.
Sebelumnya, pasangan suami istri ini berstatus ODP orang dalam pengawasan oleh pihak berwenang di Kabupaten Lembata.
Untuk dikethaui ODP adalah semua orang yang masuk ke wilayah Indonesia, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNI) dan berasal dari suatu negara yang telah dikonfirmasi penularan COVID-19 antar manusia. Termasuk negara Inggris.
Sejak 13 Maret 2020, pasangan suami istri ini mengalami sakit demam, pilek dan batuk sehingga menjalani pemeriksaan di UGD RSUD Lewoleba dan berubah status dari ODP menjadi PDP-Pasien dalam pengawasan.
Pantauan suluhnusa.com, 14 Maret 2020 siang, seorang perawat UGD RSUD Lewoleba melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang perempuan diruangan isolasi ditemani dua orang keluarganya.
Baik pasien maupun petugas juga dua orang yang berada di dalam ruangan isolasi tersebut menggunakan masker.
Selain melakukan pemeriksaan perawat terebut juga berdialog dengan pasien paruh baya itu untuk mengetahui riwayat pergaulannya selamanya mereka berada di Negara Inggris.
“Mereka masuk sejak tadi malam, 13 Maret 2020. Masih diisolasi,” ungkap petugas medis yang melakukan pemeriksaan kepada suluhnusa.com, sembari meminta untuk tidak menulis namanya.
Informasi pasangan suami istri yang suspect corona ini dan dalam perawatan oleh petugas medis, beredar luas di media sosial dan WAG yang meresahkan warga.
Keduanya saat ini menjadi Pasien dalam Pengawasan atau PDP yang sebelumnya ODP, namun mengalami beberapa gejala seperti influenza sedang hingga berat seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan napas.
“Maka mereka akan langsung secara khusus kita jadikan pasien dalam pengawasan. Artinya orang ini harus dirawat, karena dia dirawat jadilah dia pasien. Kenapa dalam pengawasan? Karena dia berasal dari negara yang tadi penularan orang ke orang sangat diyakini. Mereka masih berstatus pasien dalam pengawasan belum suspect atau terduga apalagi positip corona. Jangan resah. Mereka dalam pengawasan petugas medis,” ungkap Direktur RSUD Lewoleba, Bernad Beda.
Untuk Bernad Beda meminta agar warga Lembata tidak resah akan informasi yang beredar. Dan sebagai langkah antisipasi, pasangan yang menjadi pasien dalam pengawasan pihak RSUD Lewoleba itu akan dirujuk ke Rumah Sakit TC. Hillers di Maumere, Kabupaten Sika, dengan menggunakan kapal pemda yang sudah disterilkan.***
sandro wangak