Suluh Nusa – Lembata, Bawaslu Kabupaten Lembata, menghadiri kegiatan penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu yang diselenggarakan ol,eh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 13 April 2021.
Penguatan kapasitas pengawas pemilu ini dilakukan dengan sosialisasi sosialisasikan Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap `Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Y.B Tokan,SE, melalui rilis Humas Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi yang diterima suluhnusa.com, 13 April 2021 malam.
Dalam tersebut disampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu NTT dan dihadiri Bawaslu Kabupaten Kota Se- Provinsi NTT.
Kegiatan sosialisasi Perbawaslu nomor 15 Tahun 2020 merupakan rentetan persiapan sumber daya manusia pengawas ditingkat Kabupaten/Kota se NTT dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M.Djawa, SH dalam sambutan membuka kegiatan menegaskan agar Perbawaslu Nomor 15 ini bisa disosialisasikan di tingkat Kabupaten Kota sebagai bekal menghadapi pesta demokrasi di Tahun 2024.
“Sosialisasi ini ada di Divisi SDM dan Organisasi (SDMO) oleh karenanya SDMO harus menjadi motor penggerak untuk mensosialisasikan hal ini di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota. Hadirnya Perbawaslu ini juga untuk bagaimana meningkatkan etos Kerja, karena tantangan berat menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 nanti sehingga Bagaimana kita bisa saling kontrol, ungkap Thomas.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT Baharudin Hamzah dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu.
“Sosialisasi ini penting untuk memperkuat kapasitas SDM dan pembentukan karakter Pengawas Pemilu mulai dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS” ungkap Bahar.
DOWNLOAD PERBAWASLU NOMOR 15 TAHUN 2020
Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan,SE sekaligus Koordinator Divisi SDMO Kabupaten Lembata mengaku kegiatan sosialiasi ini merupakan kebutuhan pengawas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Paulina berharap dengan kegiatan bisa menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas kepengawasan.
Kegiatan di warnai dengan diskusi intens dan diakhiri dengan acara penutupan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M. Djawa dengan harapan manajemen kelembagaan lebih baik dan tidak ada sanksi dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu di Bawaslu. (**/sandrowangak)
