John Batafor Dipanggil Badan Kehormatan DRPD Lembata

David menjelaskan, prosesnya masih panjang karena John Batafor baru dimintai klarifikasi. Usai dimintai kalrifikasi, John Batafor dimediasi Ketua BK David...

LEWOLEBA – BADAN Kehormatan DPRD Kabupaten Lembata, memanggil Anggota DPRD Lembata, John S. Batafor pasca keributan di ruang sidang DPRD Lembata, 8 September 2025.

Pemanggilan terhadap Anggota DPRD Partai Nasdem ini untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi, penyelidikan karena John Batafor diduga tidak menjaga martabat, kehormatan, mencoreng citra, dan kredibilitas DPRD Lembata.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata, David Blasius Huklele Gole kepada media di kantor DPRD Lembata, 9 September 2025.

David Blasius mengungkapkan, Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD Lembata, memiliki kewenangan yang diatur undangan untuk menyikapi dugaan Pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD. Selain menjadi anggot DPRD, John Batafor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata.

Informasi yang dihimpun media di gedung DPRD, rencana pemanggilan terhadap John Batafor akan dilakukan usai Rapat Paripurna, akan tetapi karena ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan berkomunikasi untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.


“Kami BK harus bersikap atas keributan kemarin saat aksi Formalen. Kita memanggil anggot DPRD terhormat saudara John untuk meminta klarifikasi atas semua kalimat yang ia ucapkan saat demo kemarin. Ini mencoreng marwah DPRD Lembata. Ada caci maki lalu sebut semua yang dalam ruangan penipu dan pencuri. Ini yang kita minta beliau klarifikasi. Dan memang anggota DPRD John Batafor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan. Jadi awalnya kami rencana memanggil beliau, teapi dia berkomunikasi melalui WhatsApp minta bertemu dan kami klarifikasi di ruangan,” ungkap David Blasius.


 

Menurut David Blasius, kejadian keributan itu harus disikapi sebab semua anggota DPRD terikat dengan Peraturan dan kode etik.

Peraturan kode etik merupakan pedoman dan tolak ukur bagi BK DPRD Lembata untuk memberi sanksi, dalam peraturan tata tertib, BK sebagai alat kelengkapan yang dibentuk DPRD bertugas untuk meneliti dan memeriksa pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.

“Karena kami BK bertugas memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji, Menyelidiki, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang dilakukan oleh anggota DPRD, pimpinan DPRD, Melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna dan Menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD serta Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan sumpah/janji. Ini tugas kami,” ungkapnya.

Disinggung terkait sanksi, David menjelaskan, prosesnya masih panjang karena John Batafor baru dimintai klarifikasi. Usai dimintai kalrifikasi, John Batafor dimediasi Ketua BK David Blasius Huklele Gole dan anggota BK Hasnan Ladopurab untuk bertemu dengan pimpinam DPRD Lembata, termasuk Fransiksus Xaverius Namang, Wakil Ketua I DPRD Lembata.

Dibalik Aksi Formalen Ada Caci Maki Anggota DPRD, Ketua DPRD Lembata Minta Maaf Untuk Warga Lembata – suluhnusa.com

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira Purab menyayangkan aksi damai yang dilakukan Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), diwarnai aksi yang tak elok untuk dilihat publik Kabupaten Lembata. Pasalnya, aksi yang diawali dengan damai harus berakhir nyaris ricuh akibat ulah anggota DPRD Lembata, John S. Batafor.

Selain prihatin Syafrudin Sira juga meminta maaf kepada Publik Lembata, Forkompinda dan massa Aksi Formalen karena kejadian ini diluar dugaan yang mencoreng DPRD sebagai Lembaga.


 “Soal sikap John Batafor  terkait penolakannya terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah sikap pribadi. Begitu juga ketika John yang awalnya menolak Pakaian Dinas lalu pada akhirnya menerim juga adalah sikap dan komitmen Pribadi. Yang kami sesalkan adalah etika sebagai anggota DPRD ketika menerima massa aksi yang dihadiri oleh Forkompimda. Kejadian tadi tidak elok,” tegas Syafrudin, 8 September 2025.


Lebih jauh Syafrudin, menjelaskan, alasan dirinya mengusir John Batafor dari ruangan adalah karena John mangkir dari sidang Paripurna DPRD yang merupakan agenda wajib Lembaga dan wajib juga diikuti oleh John Batafor sebaai anggota DPRD.

“Dia tidak hadir dalam paripurna. Itu agenda Lembaga yang wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. John mangkir dari sidang Paripurna tanpa ada keterangan atau pemberitahuan. Ini Lembaga, kita semua diikat oleh aturan. Paripurna mangkir tapi saat massa aksi dri Formalen datang ia hadir.  Saya harus usir dari ruangan karena memang sejak awal John tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ungkap Syafrudin.

Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor. Selain cacian, menurut Syafrudin, John Batafor juga menuding semua yang ada ruangan tersebut sebagai pencuri dan penipu.

Aldiras : “Kami Bangga Akan Perjuangan Anggota DPRD Lembata John Batafor” – suluhnusa.com

Menanggapi polemik yang terjadi di DPRD Lembata saat aksi massa Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), aktivis Aldiras mendukung dan memberi apresiasi kepada aktivis Formalen yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi masyarakat dan menolak kenaikan tunjangan DPRD Lembata, 8 September 2025.

Selain memberikan dukungan kepada Formalen Aldiras juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, John S. Batafor atas komitmen perjuangannya yang selalu memikirkan kepentingan masyarakat walau sendiri.

Hal ini disampaikan Elias Keluli Making, dilansir Suluhnusa.com, ketika dimintai tanggapan terkait aksi formalen dan keributan yang terjadi di gedung DPRD Lembata.

Elias Keluli juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, dari Partai Nasdem, John S. Batafor, satu satunya anggota DPRD yang memiliki kepedulian moral kepada masyarakat.


“Kami bangga dengan anggota DPRD dri Nasdem. Saudara John Batafor, setidaknya dari 25 anggota DPRD Lembata masih ada satu orang yang punya kepedulian moral kepada masyarakat. Perjuangan John bukan untuk memiskinkan DPRD, tetapi John sedang menggugat moral para wakil rakyat untuk peduli dengan rakyat dan pembangunan lembata. Toh, sebelum jadi anggota DPRD pun mereka hidup bahkan dari pendapatan mungkin tidak sebesar sekarang,” ungkap Elias.


Aldiras mendesak DPRD untuk sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, jenis tunjangan apa saja yang diterima, berapa besar gaji pokok, pun sampaikan terbuka, sumber gaji dan tunjangan mereka itu berasal dari mana? dari PAD atau dari dana transfer pusat? Masyarakat berhak tau,gaji dan tunjangan mereka dibayar dengan uang hasil pajak mereka. +++sandro.wangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *