SULUHNUSA, LEMBATA – Komitmen Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung dalam menjaga pemilu yang dapat layak diacungi jempol. D
Kapolres Perempuan yang dilahirkan dengan darah Lembata ini menyadari menjaga kedamaian pemilu di Lembata adalah bagian dari tanggungjawab kepada Leluhur.
Kepolisian Resor Lembata menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang aman , tertib dan berintegritas di wilayah hukum Plores Lembata.
Kegiatan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada Bawaslu, KPU, TNI, 18 Partai Politik,Forkompinda, tokoh adat,tokoh Pemuda,tokoh agama dan perwakilan organisasi menandatangani deklarasi Pemilu damai Tahun 2024 di Polres Lembata, Selasa 14 November 2023.
“Kehadiran kita semua disaksikan oleh alam leluhur Lembata, kita dikelilingi oleh lautan dan alam dan menitipkan bahwa memasuki pesta demokrasi ini kami TNI Polri akan siap untuk memberi kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lembata, ” Ungkap Vivick.
Demikian sambutan Kapolres Lembata Vivick Tjangkung dalam deklarasi Pemilu Damai 2024. Vivick mengharapkan kerja sama semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang riang gembira dan penuh kehangatan.
Menurut Vivick semua yang hadir dalam deklarasi adalah perwakilan rakyat Lembata sehingga Ia berharap perwakilan tersebut dapat menunjukan kesiap siagaan, tulus dan terbuka serta mencatat Sejarah yang baik di masa Pesta Demokrasi.
Sementara itu Penjabat Bupati Lembata yang diwakili oleh Quintus Irenius Suciadi dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh stakeholder untuk menjadikan hari kasih sayang 14 Februari sebagai hari kasih suara demi mewujudkan Pemilu yang aman dan berintegritas
Dandim Letkol Inf. Muhammad Simunjuntak dalam Deklarasi meminta semua pihak yang hadir terutama Partai Politik untuk bersama menjaga keamanan wilayah dengan melakukan hal positif dan menghindari kerusuhan, saling mengejek dimedsos, saling menjatuhkan dan tetap menjaga itikad yang baik agar terciptanya Pemilu yang aman dan damai demi persatuan Pembangunan kepentingan Masyarakat Kabupaten Lembata.
“kita semua yang hadir adalah orang-orang yang kompeten saya mengajak kita semua untuk fokus melakukan hal yang positif mulai dari cara berpikir,bertindak dan berperilaku,hari ini sebagai wujud penandatanganan deklarasi adalah gerakan kesiap siagaan dalam menghadapi Pemilu, ” tegasnya.
Komisioner KPU Lembata Idris Beda dalam sambutannya mengapresiasi Kepolisian Resor Lembata yang telah menyelanggarakan deklarasi Pemilu, menurut Idris KPU Lembata mengusung semboyan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dengan menjadikan Pemilu sebagai adu gagasan dan menjadikan Pemilu sebelumnya sebagai tolak ukur untuk membangun Lewotanah yang kita cintai ini.
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala didampingi Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai dalam kesempatan tersebut membacakan ikrar damai pelaksanaan Pemilu 2024 dan diikuti seluruh Partai politik. Febry berharap melalui deklarasi ini dapat meminimalisir potensi kerawanan Pemilu, Febry mengajak seluruh stakeholder untuk menjadi penyambung lidah Bawaslu jelang Pemilu mendatang.
Bawaslu Lembata Menertibkan APK Bersama Aparat
Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata diperkuat oleh Polres Lembata dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai menertibkan alat peraga Kampanye (APK) pada Kamis, 16 November 2023.
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut berlangsung dalam kota yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry B. Ala dan Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai.
Ketua Bawaslu Lembata Febry menyampaikan bahwa kampanye Pemilu dalam Pasal 267 dan pasal 275 ayat 1 dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan Daftar Calon tetap anggota DPRD , anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota sampai dimulainya masa tenang sehingga tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023
Febry menambahkan penertiban APK difokuskan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan kampanye dan pemasangan APK harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Alat Peraga yang diturunkan adalah yang mengandung unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, ada simbol/gambar paku. Selain itu alat peraga yang melanggar aturan ketertiban umum, tidak ramah lingkungan atau dipaku di pohon, dan lokasi pemasangan ditempat-tempat yang tidak sesuai atau dilarang seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya, ” Ungkapnya.
Penertiban APK ini dilaksanakan di beberapa titik yaitu dimulai dari Terminal Barat Kecamatan Nubatukan,Pasar Pada, seputaran Kota Lewoleba, Terminal Timur sampai perbatasan kota. Menurut penjelasan Anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai untuk wilayah Kecamatan akan dilakukan penertiban.
“Nantinya penertiban tidak hanya didalam kota tetapi dilanjutkan di wilayah Kecamatan oleh Panwaslu disetiap Kecamatan”, katanya.
IPTU Agustinus Liat Bura dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya siap mendukung penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Agustinus memastikan situasi yang aman dan dalam penertiban APK. +++Indah Purnama Dewi