Aldiras : “Kami Bangga Akan Perjuangan Anggota DPRD Lembata John Batafor”

"Terakhir, omong gaji dan tunjangan itu juga harusnya setara dengan kinerja. Jangan sampai kinerja lemah, masuk kantor juga asal-asal tapi...

LEWOLEBA – MENANGGAPI polemik yang terjadi di DPRD Lembata saat aksi massa Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), aktivis Aldiras mendukung dan memberi apresiasi kepada aktivis Formalen yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi masyarakat dan menolak kenaikan tunjangan DPRD Lembata, 8 September 2025.

Selain memberikan dukungan kepada Formalen Aldiras juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, John S. Batafor atas komitmen perjuangannya yang selalu memikirkan kepentingan masyarakat walau sendiri.

Hal ini disampaikan Elias Keluli Making, kepada Suluhnusa.com, ketika dimintai tanggapan terkait aksi formalen dan keributan yang terjadi di gedung DPRD Lembata.

Menurut Keluli, tunjangan merupakan hak yang diatur dengan UU, tetapi tunjangan perumahan, tunjangan transportasi yang diterima setiap anggota DPRD Lembata itu sangat fantastis.

“DPRD mestinya  malu kepada rakyat yang sedang menderita, pengangguran di Lembata tinggi, perputaran uang juga rendah, tentu ekonomi masyarakatnya juga morat-marit, tetapi dilain sisi mereka yang mewakili rakyat justru hidup dalam kemewahan. Jadi ini ironi dalam kehidupan kita di Lembata,” kritik Elias Keluli.

Mantan Ketua KPU Lembata ini lebih jauh mengungkapkan, karena itu pihaknya mendukung Formalen agar mendesak  Bupati Lembata meninjau kembali keputusan tentang tunjangan perumahan dan transporasi bagi anggota DPRD Lembata.

“Jika perlu batalkan saja keputusan itu. Toh, masih ada jenis tunjangan lain yang diterima setiap anggota DPRD,” tegasnya.

Selain itu. Elias Keluli secara sinis menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang yang membuat pernyataan seperti yang dilansir Suluhnusa.com, bahwa DPRD tidak perna minta gaji dan tunjangan naik.


“Saya justru merasa lucu dengan pernyataan Saudara Ciku Namang yang buat pernyataan bahwa DPRD tidak pernah minta gaji dan tunjangan naik. Iya, bahwa keputusan itu lahir dimasa DPRD sebelumnya, tapi Saudara Ciku lupa bahwa sekarang mereka menikmatinya. Sebagai wakil rakyat, mestinya mereka punya panggilan moral untuk mendesak pemerintah meninjau kembali keputusan tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, sesuaikan dengan kondisi kenikian daerah dan masyarakat,” tegas Elias sinis,


Sayangnya, demikian Elias, Anggota DPRD terhormat Fransiskus Xaverius Namang tidak memiiki kesadaran moral. Dan mereka baru bicara tentang tunjangan saat rakyat turun mendesak.


“Dan mirisnya lagi Ciku belum sadar kalau dia adalah Anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Lembata, bukan anggota DPRD dari Dapil. Jangan lihat siapa berapa orang yang turun, tetapi mereka adalah representasi rakyat Lembata, mereka menyampaikan kegelisahan dan keresahan seluruh rakyat Lembata,” ungkapnya. 


Kalau misalnya hari ini yang turun adalah warga yang bukan dari dapil yang memilinya, dan menyampaikan masalah yang mereka hadapi, apakah ciku akan mengatakan saya adalah DPRD dari Atadei?

Elias Keluli juga memberikan dukungan moril kepada anggota DPRD Lembata, dari Partai Nasdem, John S. Batafor, satu satunya anggota DPRD yang memiliki kepedulian moral kepada masyarakat.


“Kami bangga dengan anggota DPRD dri Nasdem. Saudara John Batafor, setidaknya dari 25 anggota DPRD Lembata masih ada satu orang yang punya kepedulian moral kepada masyarakat. Perjuangan Jhon bukan untuk memiskinkan DPRD, tetapi Jhon sedang menggugat moral para wakil rakyat untuk peduli dengan rakyat dan pembangunan lembata. Toh, sebelum jadi anggota DPRD pun mereka hidup bahkan dari pendapatan mungkin tidak sebesar sekarang,” ungkap Elias.


Aldiras mendesak DPRD untuk sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, jenis tunjangan apa saja yang diterima, berapa besar gaji pokok, pun sampaikan terbuka, sumber gaji dan tunjangan mereka itu berasal dari mana? dari PAD atau dari dana transfer pusat? Masyarakat berhak tau,gaji dan tunjangan mereka dibayar dengan uang hasil pajak mereka.


“Terakhir, omong gaji dan tunjangan itu juga harusnya setara dengan kinerja. Jangan sampai kinerja lemah, masuk kantor juga asal-asal tapi nikmati gaji dan tunjangan yang fantastis. Malulah kepada rakyat,” tegas Elias. 


Aksi Formalen di Lembata Picu Ricuh, Anggota DPRD Saling Caci Maki


Sebelumnya diberitakan Massa Formalen lalu diterima berdialog di ruangan Gedung DPRD Lembata, dihadiri lengkap Anggota DPRD Lembata dan Forkompinda. Dialog yang dipandu oleh Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali ini  awalnya berjalan lancar sayangnya diakhiri dengan kericuhan dan saling mengeluarkan kata kata makian oleh anggota DPRD Lembata.

Bermula dari salah satu orator aksi Choky, menyampaikan pujian dan apresiasi dengan menyebut Anggota DPRD Lembata, John S. Batafor yang menolak tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan pakaian dinas yang mendapat protes dari 24 anggota DPRD lainnya. Karena untuk pakaian dinas yang disebutkan Vhoky ditolka oleh John Batafor ternyata tidak benar. John Batafor menerima pakaian Dinas sebagai anggota DPRD Lembata.

Kejadian ini serentak menaikan tensi dialog, karena penyataan Choky terkait penolakan pakaian Dinas anggota DPRD oleh John Batafor mendapat sorakan dari 24 anggota DPRD lainnya.

Tidak menerima ia disoraki John Batafor, anggota DPRD Lembata Partai Nasdem ini, langsung menyambar dengan teriakan  dan suara tinggi sekalipun Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq dan Dandim berusaha untuk meredahkan suasana.

Melihat situasi nyaris ricuh, karena John Batafor menuding Salah Satu Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Chiku Namang dengan sebutan ‘mulut perempuan’. Bukan hanya itu saja, John Batafor juga mengeluarkan kata makian, sembari menyebut, pencuri dan penipu semua yang ada dalam ruangan.

Sayangnya, masih ada Forkompimda dan 24 anggota DPRD lainnya masih berada didalam ruangan dialog tersebut bersama massa Formalen. Situasi redah ketika John Batafor diamankan oleh beberapa wartawan yang hadir meliput aksi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengungkapkan DPRD tidak perna minta gaji dan tunjangan dinaikan sejak Thn 2022, DPRD juga sudah melakukan banyak efisiensi sejak berlakunya Inpres No. 1 tahun 2025.


“Mobil pimpinan tetap yang lama, Perjalanan dan Bimtek dikurangi juga biaya makan minum rapat rapat. Kalau besaran tunjangan Transportasi dan Perumahan yang dianggap besar itukan penilaian sangat subjektif,” ungkap Namang. 


Menurutnya, semua penghasilan dan tunjangan diatur dalam PP 18 Thn 2017 sepanjang tidak melebihi tunjangan perumahan dan trasnportasi DPRD provinsi dan sesuai Kondisi Keuangan Daerah.

Disinggung terkait situasi aksi yang berakhir nyaris ricuh dan saling caci maki, Namang nggan berkomentar.

“Minta maaf Reu. Tanyakan ke aktor yang mau miskinkan DPRD saja. Saya tadi tidak lihat masyarakat dari Dapil IV daerah yang saya wakili. Jadi saya menikmati saja dialog tadi. Bahwa ada riak-riak tanyakan saja pada yang teriak-teriak tadi di ruangan,” tutup Namang.


Dibalik Aksi Formalen Ada Caci Maki Anggota DPRD, Ketua DPRD Lembata Minta Maaf Untuk Warga Lembata


Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira Purab menyayangkan aksi damai yang dilakukan Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), diwarnai aksi yang tak elok untuk dilihat publik Kabupaten Lembata. Pasalnya, aksi yang diawali dengan damai harus berakhir nyaris ricuh akibat ulah anggota DPRD Lembata, John S. Batafor.

Selain prihatin Syafrudin Sira juga meminta maaf kepada Publik Lembata, Forkompinda dan massa Aksi Formalen karena kejadian ini diluar dugaan yang mencoreng DPRD sebagai Lembaga.


“Soal sikap John Batafor  terkait penolakannya terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah sikap pribadi. Begitu juga ketika John yang awalnya menolak Pakaian Dinas lalu pada akhirnya menerim juga adalah sikap dan komitmen Pribadi. Yang kami sesalkan adalah etika sebaai anggota DPRD ketika menerima massa aksi yang dihadiri oleh Forkompimda. Kejadian tadi tidak elok,” tegas Syafrudin, 8 September 2025.


Lebih jauh Syafrudin, menjelaskan, alasan dirinya mengusir John Batafor dari ruangan adalah karena John mangkir dari sidang Paripurna DPRD yang merupakan agenda wajib Lembaga dan wajib juga diikuti oleh John Batafor sebaai anggota DPRD.

“Dia tidak hadir dalam paripurna. Itu agenda Lembaga yang wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. John mangkir dari sidang Paripurna tanpa ada keterangan atau pemberitahuan. Ini Lembaga, kita semua diikat oleh aturan. Paripurna mangkir tapi saat massa aksi dri Formalen datang ia hadir.  Saya harus usir dari ruangan karena memang sejak awal John tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ungkap Syafrudin.

Hal yang paling memalukan dan disesali oleh Syafrudin kalimat caci maki yang dikeluarkan oleh John Batafor. Selain cacian, menurut Syafrudin, John Batafor juga menuding semua yang ada ruangan tersebut sebagai pencuri dan penipu.


“Ini yang saya sesalkan. Sebagai anggota DPRD mesti memilih kalimat yang santun dan menjaga bahasa. Apakah tudingan penipu dan pencuri itu ditujukan kepad siapa ? Apakah kepada kami pimpinan DPRD dan anggota yang lain ? Atau ditujukan kepada Kapolres, Bupati, Dandim dan Sekda ? Disana juga ada para kepala Dinas. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.


Menurut Syafrudin, John Batafor dalam sidang paripurna dan atau agenda sidang yang lain bukan hanya kali ini saja. Ia sudah sering mangkir dalam agenda wajib DPRD baik sidang paripurna dan agenda sidang yang lainnya.

Disinggung terkait sikap Lembaga DPRD menanggapi persoalan ini, Syafrudin mengungkapkan belum ada sikap resmi dari Lembaga.+++sandro.wangak


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *