Ketua Fraksi Gerindra Alor Turun Tangan, 6 Pekerja Asal Sumedang Mengaku Ditipu Kontraktor

Pelaksana proyek yakni Elan M Irsyad dan Dwitiko segera bertanggung jawab membayar seluruh hak pekerja

KALABAHI — Proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Kabupaten Alor dan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, senilai Rp16,9 miliar lebih kini menjadi sorotan tajam setelah enam pekerja asal Sumedang, Jawa Barat, mengaku ditelantarkan dan belum menerima upah kerja selama dua bulan.

Proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Prasarana Strategis melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis NTT yang beralamat di Jalan A. Yani No.7 Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan itu bernama Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi NTT 4 dengan lokasi tersebar di Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor, meliputi MAN Lembata, MTsN 1 Lembata, MTsN 3 Lembata, MIN 4 Alor, MIS Babul Jihad Moru, MIS Nurul Misbah Bombaru dan MIS Zaadil Maad Aloindonu.

Proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nomor kontrak 1880/HK02.03/SPK/PS-NTT.II/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025, bernilai Rp16.964.397.600 dengan waktu pelaksanaan 330 hari kalender.

Namun di balik nilai fantastis proyek tersebut, muncul dugaan persoalan serius di lapangan, khususnya pada pekerjaan di sekolah MIS Babul Jihad Moru, Kabupaten Alor dengan nilai kontrak 3, 5 Miliar lebih.

Menurut data yang dihimpun media ini, pekerjaan di lokasi tersebut meliputi rehabilitasi dua gedung, pembangunan empat ruang belajar baru serta pembangunan MCK. Meski progres fisik disebut telah mencapai sekitar 35 hingga 40 persen, para pekerja mengaku hak upah mereka justru belum dibayarkan.

Mandor pekerja, Wawan Setiawan, mengatakan enam pekerja asal Sumedang kini hidup dalam kondisi memprihatinkan setelah dua bulan tidak menerima bayaran dari pihak kontraktor.

“Kami sudah kerja keras di proyek ini, tapi upah dua bulan belum dibayar. Sekarang kami sampai harus berutang untuk makan dan tempat tinggal,” ungkap Wawan kepada media, Jumat (8/5/2026).

Wawan menyebut, sejak awal para pekerja dijanjikan upah harian sebesar Rp200 ribu untuk kepala tukang dan Rp180 ribu bagi pekerja. Namun pembayaran disebut mulai macet sejak April hingga Mei 2026.

Akibatnya, keenam pekerja tersebut terpaksa berutang di sejumlah kios di wilayah Moru untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Total utang mereka disebut telah mencapai lebih dari Rp15 juta.

Selain itu hak kerja kami selama dua bulan sebesar Rp.180,564,000, ini hak kami dibayar harian sesuai kesepatan bersama pihak kontraktor sebelum ke Alor. Jujur ya om, saat ini hidup kami penuh dengan kesulitan mulai dari makan minum dan semua sisi kebutuhan hidup lainnya.


Para pekerja yang ditelantarkan

Tak hanya itu, para pekerja juga mengaku heran karena pekerjaan yang awalnya disebut renovasi gedung sekolah, di lapangan justru berkembang menjadi pembangunan gedung baru.

“Kami dikasih target kerja empat bulan. Tapi di lokasi muncul pembangunan baru. Sementara hak kami tidak dibayar,” katanya.

Para pekerja menduga terdapat ketidakberesan dalam manajemen kontraktor yang disebut berada di bawah naungan PT. Venturi Azima Maharani Putra Bandung.

Mereka meminta pihak pelaksana proyek yakni Elan M Irsyad dan Dwitiko segera bertanggung jawab membayar seluruh hak pekerja.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Polsek Alor Barat Daya pada Jumat (8/5/2026). Dalam mediasi awal, kedua pihak dijadwalkan kembali dimintai keterangan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Alor, Taufik Shyabudi, turun langsung menemui para pekerja, pada Jumat, 8 Mei 2026. Malam di wilayah Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya.

Menurut Taufik, dirinya mendapat instruksi dari petinggi partai untuk membantu penanganan nasib keenam pekerja yang diduga terlantar tersebut akibat tidak ada pembayaran upah tukang mereka selama 2 bulan dari pihak Kontraktor.

“Ini masalah kemanusiaan. Kami diperintahkan membantu para pekerja ini agar bisa dipulangkan ke daerah asal mereka,” ujar Taufik.

Ia mengatakan, para pekerja direncanakan akan secepatnya diberangkatkan dari Kalabahi menuju Kupang menggunakan kapal ferry sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya dan Jawa Barat, jelas Taufik.

Adapun enam pekerja asal Sumedang yang mengaku belum menerima upah tersebut yakni Wahyu Gunawan, Wawan Setiawan, Ilang Sutisna, Yaya Widianto dan Arif Budiman bersama satu pekerja lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penelantaran pekerja dan tunggakan upah tersebut.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *