Dana Keserasian Sosial di Kantong Penjabat Bupati 9 M

suluhnusa.com_Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, tidak hanya melantik Pieter Manuk sebagai Penjabat Bupati Lembata, tetapi menggelontorkan uang 9 milyar lebih sebagai dana keserasian social.

Lebu Raya membekali Rp 9.385.606.250 kepada Penjabat Bupati Lembata, Drs. Sinun Petrus Manuk. Uang sebesar itu merupakan dana Keserasian Sosial yang akan digunakan penjabat bupati yang baru dilantik 25 Agustus 2016 untuk membantu masyarakat Lembata.

Pieter Manuk bersama istri sudah lebih dulu berada di Lembata untuk melakukan seremoni adat di kampung lama di Desa Bunga Muda, Kecamatan Ile Ape. Sehari sebelum dilantik, Petrus Manuk menyelengarakan upacara misa di kediaman kakaknya, Andreas Duli Manuk, mantan Bupati Lembata dua periode.

Sebelum acara pelantikan, Petrus Manuk diantar keluarga memasuki ruangan pelantikan. Undangan dan masyarakat yang berada di sekitar aula kantor daerah menyambutnya dengan tepukan tangan.

Dalam sambutannya, Frans Lebu Raya menyampaikan bahwa Petrus Sinu Manuk ditetapkan sebagai penjabat Bupati Lembata berdasarkan keputusan Mendagri.

“Waktu itu ada tiga nama yang saya usulkan ke Kemendagri. Namun ketika SK keluar, Drs. Petrus Sinu Manuk yang ditetapkan jadi Penjabat Bupati Lembata. Walaupun sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, namun saya tidak akan menggantikan posisinya,” ujar Lebu Raya.

Mengenai tugas, dia mengatakan penjabat bupati akan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, membantu persiapan pelaksanaan pilkada di Lembata yang akan digelar pada Februari 2017.

“Tugas utama tentunya adalah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, selain memberikan dukungan dalam proses pelaksanaan pilkada di daerah itu,” katanya.

Tugas lain, katanya, mempersiapkan pelaksanaan Hari Nusantara pada 13 Desember 2016. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *