Dua Hari, 10 Orang Diciduk Usai Pesta Narkoba

Kepolisian Resor Denpasar menangkap 6 penyalahguna narkotika yang diduga tengah berpesta sabu di sebuah kost-kostan yang beralamat di Jalan Trenggana, Denpasar pada hari Rabu 4 Maret 2015 sekira pukul 00.50 wita dini hari.

Dari 6 orang itu 4 orang diantaranya laki-laki yang berinisial HAD, swasta(30), OPR, mahasiswa (24), SUJ, mahasiswa(24) dan IBA, swasta (21) dan 2 orang berjenis kelamin perempuan yang berinisial NUR, (20) dan CIC (25) yang bekerja sebagai pengangguran.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menerangkan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di sebuah kost di Jalan Trenggana ini sering dilakukan pesta narkoba.

“Saat ditangkap keenamnya dalam kondisi habis pakai, mereka menggunakan narkoba jenis sabu dari pengakuan mereka menggunakan sabu paket Rp200 ribu,” kata Ganefo, di Denpasar, Sabtu 7 Maret 2015.

Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka semua adalah pemakai, dan atas rekomendasi tim asesment keenamnya di kirim ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk direhabilitasi.

“Kami mendapatkan rekomendasi dari tim asesment bahwa yang bersangkutan memang penyalahguna narkotika, untuk itu kita kirimkan ke BNNP Bali untuk dilakukan rehabilitasi,” imbuh Ganefo

Tangkap empat orang lagi

4 orang berinisial DEW (29), WID (38), PUT (38) dan WIS (26) ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort Denpasar pada hari Kamis 5 Maret 2015 kemarin sekira pukul 15.30 di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Tantular Denpasar, usai memakai narkotika jenis heroin.

Saat ditangkap polisi menemukan satu paket heroin dengan berat 9,4 gram sisa habis pakai atau pakaw.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol, I Gede Ganefo, keempatnya baru saja menggunakan barang tersebut terbukti ada bekas suntikan di lengan mereka.

“Rata-rata keempatnya itu habis make karena saat ditangkap bekas suntikannya masih ada, di lengan mereka,” ungkap Ganefo di Denpasar, Senin (9/3).

Lanjutnya, keempat orang yang bekerja swasta itu tergabung dalam satu kelompok dan dalam tahap pengobatan. Namun entah mengapa keempatnya kembali nekat menggunakan barang haram tersebut.

“Mereka dapat barang ini dari tong sampah yang ditaruh oleh si penjual, mereka hanya pesan melalui telepon dan kurir mungkin meletakannya di dalam tong sampah, jadi keempatnya mengaku tidak kenal dengan si penjual” imbuh Ganefo.

Kini, keempat pemakai narkoba dimana satu orang perempuan ini harus menanggung akibat dari perbuatannya itu. (kresia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *