Ernes: Proyek Sekolah Alor Belum Tuntas hingga 2026, Irda Didesak Turun Tangan, Sekda Alor Minta Wartawan Ungkap Fakta Proyek Bermasalah

Menurut Ernes, apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan yang tidak diselesaikan sesuai ketentuan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diminta memenuhi kewajibannya.

KALABAHI — Sejumlah proyek pembangunan gedung sekolah dan pengadaan fasilitas pendidikan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bersumber dari anggaran Tahun Anggaran 2025, dilaporkan belum tuntas hingga Oktober 2026.

Kondisi ini memicu sorotan tajam dari DPRD dan pemerintah daerah karena berpotensi menghambat pemanfaatan fasilitas pendidikan serta menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frintho Mokoni, mendesak Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pendidikan, Bagian Pembangunan, dan Inspektorat Daerah (Irda) segera melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut.

Desakan itu disampaikan Ernes kepada Suluhnusa.com melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Ernes, evaluasi diperlukan untuk memastikan progres fisik pekerjaan, realisasi anggaran, kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, penyebab keterlambatan, serta tanggung jawab pihak pelaksana.

Ia menilai, pekerjaan yang belum tuntas tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran daerah.

“Anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah, guru, dan peserta didik. Pekerjaan yang belum selesai harus segera dituntaskan sesuai ketentuan. Jangan sampai keterlambatan terus berulang dan berpotensi menambah SiLPA, sementara kebutuhan pembangunan pendidikan di Kabupaten Alor masih sangat besar,” kata Ernes.

Beberapa pekerjaan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan gedung SD GMIT Kabaku di Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, yang bersumber dari anggaran 2025 dan dilaporkan belum tuntas.

Selain itu, pengadaan mebeler senilai Rp74 juta di SMP Negeri 2 Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut, juga disorot karena diduga belum direalisasikan sesuai peruntukannya.

Ernes meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Alor segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan berbagai pekerjaan yang masih bermasalah, baik proyek reguler maupun proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Banyak pekerjaan pembangunan gedung sekolah maupun pengadaan mebeler yang belum tuntas. Karena itu, selaku Ketua Komisi III, saya meminta Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan proyek-proyek sekolah di Kabupaten Alor,” tegasnya.

Ia juga meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Alor melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah.

Menurut Ernes, apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan yang tidak diselesaikan sesuai ketentuan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diminta memenuhi kewajibannya.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, ia mendorong Irda melakukan audit sesuai kewenangannya agar penggunaan anggaran pendidikan dapat dipertanggungjawabkan.

Ernes menegaskan, pembangunan dan pengadaan fasilitas pendidikan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Keterlambatan yang tidak segera ditangani berisiko merugikan masyarakat, terutama sekolah dan peserta didik yang membutuhkan fasilitas tersebut.

Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Alor, Anton Makoni, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, membenarkan bahwa terdapat sejumlah proyek sekolah Tahun Anggaran 2025 yang progres fisiknya belum selesai hingga Oktober 2026, ungkapnya kepada media pada Selasa (20/10/2026), Anton menyebutkan sejumlah pekerjaan yang berdasarkan data yang disampaikannya masih belum tuntas.

Proyek-proyek tersebut meliputi pekerjaan di SMP Negeri Asisok yang dikerjakan CV Gajah Putih, SMP Negeri 4 Mataru oleh CV Manasak, serta SD GMIT Biakbuku di Desa Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, oleh CV Maharani.

Di Pulau Pantar, proyek yang disebut belum selesai meliputi pekerjaan di SMP Negeri Abangieang oleh CV Guwen, SD Negeri Nusa oleh CV Sinar, dan SD GMIT Kabaku oleh CV Sinar.

Anton menywbutkan tiga proyek sekolah di Pulau Pantar yang disebut memiliki total anggaran sekitar Rp1 miliar. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, progres fisik pekerjaan pada sejumlah proyek tersebut masih tertinggal dari yang diharapkan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, turut menyoroti persoalan proyek-proyek pemerintah yang tidak berjalan sesuai perencanaan.

Saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Bupati Alor, Rabu (21/10/2026), Melki menegaskan bahwa pekerjaan bermasalah yang dilaksanakan pihak ketiga harus diberitakan berdasarkan fakta di lapangan.

“Teman-teman wartawan tulis beritanya, jangan takut ungkap fakta di lapangan, apalagi sejumlah proyek sekolah TA 2025 belum juga selesai dikerjakan oleh pihak ketiga sampai saat ini. Tulis saja beritanya,” ungkap Melki.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *