KALABAHI — Target eliminasi malaria di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, pada 2028 menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga keterbatasan anggaran daerah dan efektivitas koordinasi lintas sektor.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Beli, dengan Tim Technical Working Group (TWG) Malaria yang melakukan kunjungan lapangan pada 19–23 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut ditujukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi mengenai kondisi penanggulangan malaria sekaligus menyusun rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pencapaian target eliminasi.
Di hadapan tim, Melkisedek memaparkan keterbatasan fiskal yang memengaruhi kemampuan pemerintah kabupaten memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Keterbatasan itu menuntut pemerintah daerah menentukan prioritas penggunaan anggaran. Namun, tantangan yang harus dijawab bukan semata bagaimana membagi sumber daya yang terbatas, melainkan juga bagaimana memastikan program penanggulangan malaria tetap berjalan efektif dan menjangkau masyarakat.
Melkisedek menilai penguatan peran kader kesehatan desa menjadi salah satu langkah penting. Pemerintah desa dan masyarakat juga perlu dilibatkan lebih aktif agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan yang dilakukan fasilitas kesehatan.
Ia turut menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar rekomendasi dari kunjungan TWG Malaria dapat ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua TWG Malaria dari Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Ika Narwidya Putri, mengatakan Kabupaten Alor menjadi salah satu lokus pengawasan dalam upaya percepatan eliminasi malaria.
Tim, kata Ika, bertugas menghimpun bukti dan informasi untuk menyusun rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pencapaian target 2028.
“Yang kami lakukan di sini adalah mengumpulkan bukti dan informasi, serta merancang rekomendasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Alor melakukan percepatan,” kata Ika.
Ia mengingatkan bahwa penanggulangan malaria tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Program tersebut membutuhkan keterlibatan OPD lain, mitra pembangunan, sektor swasta, pemerintah desa, dan masyarakat.
Masyarakat juga harus menjadi pelaku aktif dalam upaya pencegahan, bukan sekadar penerima manfaat.
Lanjut Ika, pendekatan lintas sektor tersebut penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya rekomendasi, tetapi juga oleh tindak lanjut yang konkret, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan program menjangkau masyarakat.
Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut belum memuat rincian mengenai besaran kebutuhan anggaran eliminasi malaria, capaian terkini program di Kabupaten Alor, maupun indikator yang digunakan untuk mengukur kemajuan menuju target 2028, tuturnya.
Informasi mengenai aspek-aspek tersebut penting untuk menilai sejauh mana kesiapan pemerintah daerah menghadapi target eliminasi malaria.
Kunjungan TWG Malaria melibatkan perwakilan UNDP, Keuskupan Agung Ende, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Forum Nasional Gebrak Malaria, FETP–UGM, Perdhaki, Tim Kerja PTVZ Program Malaria, serta Sekretariat CCM Indonesia.
Hasil kunjungan diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan.
Dengan waktu menuju 2028 yang semakin terbatas, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Alor adalah menerjemahkan hasil evaluasi menjadi tindakan nyata, memperkuat peran pemerintah desa, memastikan dukungan sumber daya, dan membangun kerja sama lintas sektor secara berkelanjutan.+++
j.k
