Komisi III DPRD Alor Desak Pusat Turun Tangan, Jalan Rusak di Wilayah Perbatasan Tak Bisa Dibiarkan

JAKARTA — Komisi III DPRD Kabupaten Alor meminta pemerintah pusat turun tangan menangani persoalan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan dan perbatasan Nusa Tenggara Timur. Keterbatasan anggaran daerah dinilai membuat penanganan jalan rusak dan pembangunan akses baru sulit dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Komisi III DPRD Alor, Ernes Mokoni, menyampaikan desakan itu saat memimpin konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ernes bersama empat anggota DPRD Alor, yakni Yup iter Moulobang, Nabois Tallo, Yahuda Lanlu, dan Salmanser Salmay, memaparkan kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten dan provinsi yang dinilai membutuhkan penanganan serius.

“Kami datang ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta dukungan konkret dari pemerintah pusat dalam penanganan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Alor,” kata Ernes.

Ia menyatakan, kemampuan fiskal daerah belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan.

Alor merupakan daerah kepulauan yang berbatasan laut dengan Timor-Leste. Kondisi geografis tersebut membuat akses transportasi menjadi persoalan penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan perbatasan.

Anggota DPRD Alor, Yahuda Lanlu, menyoroti kondisi jalan dan jembatan di Kecamatan Pureman yang dinilainya masih membutuhkan penanganan serius. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada wilayah tersebut karena memiliki posisi strategis di kawasan perbatasan.

Persoalan serupa disampaikan Nabois Tallo untuk Pulau Pantar. Ia menyebut sekitar 60 persen ruas jalan yang menjadi perhatian masih membutuhkan penanganan, baik karena belum dibangun maupun mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Salmanser Salmay menekankan perlunya penanganan ruas jalan berdasarkan lokasi prioritas dan pendekatan tematik pembangunan wilayah. Singkatnya Yupiter Moulobang turut menyampaikan kebutuhan pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten maupun provinsi.

DPRD Alor juga mengusulkan penanganan jalur lingkar selatan Pulau Alor, dari wilayah Abad hingga Kecamatan Pureman, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Ernes menyerahkan proposal penanganan sejumlah ruas jalan yang belum masuk dalam program Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2026. DPRD berharap usulan itu dapat dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran 2027.

Di sisi lain, Ernes mengapresiasi dukungan anggaran Rp 25 miliar untuk kelanjutan penanganan jalan Bukapiting–Apui melalui skema Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut informasi yang diterima rombongan dari tim Direktorat Jenderal Bina Marga, pekerjaan lanjutan ruas tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November 2026. Penanganannya mencakup segmen Bukapiting–Apui I dan Bukapiting–Apui II.

DPRD Alor berharap dukungan tersebut menjadi awal bagi penanganan ruas-ruas strategis lainnya. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan, jalan yang layak bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan juga menyangkut akses terhadap pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.

Namun, usulan tambahan anggaran tersebut masih perlu melalui proses perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *