KALABAHI — Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iskandar Lakamau, dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Sabtu (24/10/2026) untuk menjalani perawatan kesehatan lanjutan.
Keberangkatan tersebut menyusul rekomendasi DPRD Alor agar kepala daerah itu mendapatkan penanganan medis di Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, kepada wartawan di Kantor Bupati Alor, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Bely, ditengah kondisi kesehatannya yang masih dalam tahap pemulihan, Bupati Iskandar tetap berupaya menjalankan tugas pemerintahan dengan masuk kantor dan menandatangani sejumlah dokumen.
Ia bahkan menyaksikan langsung upaya Bupati berlatih menggunakan tangan kiri untuk menandatangani berkas-berkas pemerintahan.
“Saya juga melihat upaya Pak Bupati melakukan tanda tangan surat, dokumen atau berkas-berkas itu dengan tangan kiri. Jadi, Pak Bupati selalu melatih tanda tangan terus dengan tangan kiri,” ujar Melki.
Selanjutnya, Bely menjelaskan, DPRD Kabupaten Alor sebelumnya telah menggelar rapat untuk membahas kondisi kesehatan Bupati Iskandar.
Rapat tersebut menghasilkan dua keputusan. Pertama, DPRD bersurat kepada Gubernur NTT selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pengawasan. Kedua, DPRD merekomendasikan agar Bupati Iskandar menjalani pengobatan di Jakarta.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Bupati Iskandar dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada 24 Oktober 2026 untuk mendapatkan perawatan kesehatan lanjutan.
Keberangkatan Bupati menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kondisi kesehatan kepala daerah sekaligus keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.
Di tengah kondisi tersebut, Bely menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus tetap berjalan. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menurut dia, tetap memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Menanggapi berbagai kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Alor yang beredar di media sosial., Menurut Bely, kritik merupakan hak masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang disampaikan ke ruang publik tetap berlandaskan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya secara pribadi tidak ada urusan, orang mau “kebas” (membahas atau bicara) saya, selagi saya berkata sesuai fakta. Tapi, kadang-kadang orang tertentu berbicara di media sosial (Facebook) juga tidak pas, tetapi itu hak mereka,” katanya.
Bely berharap kritik terhadap pemerintah tidak hanya didasarkan pada opini, tetapi juga disertai data dan fakta yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Alor tetap membuka ruang bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi guna memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
Menurut dia, pemberitaan yang berimbang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus mendapatkan edukasi mengenai berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bely juga menegaskan pentingnya fungsi kontrol media terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Untuk itu, Ia meminta wartawan tidak ragu memberitakan proyek fisik yang bermasalah apabila ditemukan fakta dan bukti yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
“Jika teman-teman wartawan menemukan proyek yang gagal dalam pelaksanaan pekerjaan fisik, yang tidak sesuai rancangan awal rencana anggaran biaya (RAB), mengakibatkan pekerjaan tersebut mandek hingga mangkrak, itu tulis saja beritanya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi kontrol pers terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dari pengawasan publik.
Bely merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di tengah rencana Bupati menjalani perawatan kesehatan di Jakarta, perhatian publik kini tertuju pada dua hal yaitu kelanjutan pelayanan pemerintahan daerah dan konsistensi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Alor.+++
j.k
