Diduga Mengetahui Meisya Dicabuli CA, David Witak Diperiksa Polisi



SULUH NUSA, LEMBATA – KASUS penganiayaan berat dengan penyiraman air keras oleh CA memasuki babak baru. Usai pengakuan Meisya Chatlin Witak (13) bahwa ia dicabuli oleh CA di rumah orangtuanya, polisi terus melakukan pendalaman dengan memanggil David Witak, orang tua Meisya untuk dimintai keterangan, 21 Oktober 2024.

David Witak dipanggil penyidik Unit PPA Satreskrim Lembata untuk dimintai keterangan  sebagai saksi. David mendatangi Polres Lembata dan langsung masuk ruangan Unit PPA mengenakan celana panjang  jeans warna biru dan baju blaster warna putih abu abu bis hitam.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donatus Sare, SH.,MH  mengungkapkan kasus kekerasan berat berencana dengan modus penyiraman air keras sudah P21 tetapi belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan negeri Lewoleba karena hasil pendalaman penyidik ditemukan motif dan tindak pidana baru yaitu pencabulan dan kekerasan terhadap anak oleh CA.

“Kami sedang lakukan penyidikan soal pencabulan. Sedang memeriksa saksi termasuk orangtua korban. Dan salah seorang wanita yang diduga tinggal bersama Indah Miranti Witak, termasuk Indah juga kita sudah mintai keterangan”, ungkap Donni Sare.

Doni mengungkapkan setelah selesai pemeriksaan para saksi, kami akan lakukan pemberkasan agar segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Lembata.

Kasat Sare, dalam pengembangan penanganan kasus ternyata selain disiram air keras, korban juga dicabul dan tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana lainnya. Dan juga ada tersangka baru.

“Karena korban sudah mengatakan demikian, kita harus minta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui perbuatan cabul tersebut,” kata kasat Donni Sare.

Lanjutnya, sebanyak enam orang saksi dimintai keterangan oleh penyidkk polres Lembata.

“Sebelumnya korban pernah menyampaikan ke orang tua dan saudaranya, itu pun hanya sebatas orang dalam rumah,” katanya.

“Kemarin mencuat keterangan dari korban, sehingga untuk menguatkan bahwa ini ada perbuatan cabul sehingga kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” paparnya.

Informasinya, kata kasat Donni korban sempat ceritera ke orang tuanya terkait kasus cabul yang dialami.

“Entah tidak tau mereka mau mengadu ke mana dan ke siapa. Kami sangat sesalkan, kenapa orang tua mengetahui tetapi tidak bisa lapor ke pihak berwajib. Seandainya waktu itu mereka lapor, kemungkinan besar tidak terjadi kasus penyiraman air keras karena otomatis dilakukan proses hukum. Artinya para pihak baik pelaku sendiri mungkin kita sudah lakukan pemeriksaan dan proses waktu itu, tetapi kenyataannya tidak dilaporkan. Ini juga kita tau karena melalui interogasi lebih dalam terhadap korban,” tutup Kasat Donni Sare.

Menurut Doni, perbuatan CA akan dikenakan pasal berlapis yakni kekerasan penganiayaan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Kondisi Terkini Meisya di Denpasar

Sementara iru korban Meiya Chatlin Witak usai menjalani operasi tahap 1 di RSUP. sanglah Bali dipastikan bisa dipulangkan sambil menunggu perkembangan karena masih mendapatkan perawatan intens oleh dokter ahli. Ia dipulangkan unttuk dirawat mandiri, 20 Oktober 2024.

Yanri Tamonob keluarga yang mendampingi Meiya Chatlin Witak dalam pesan whatsapp kepada wartawan Sabtu siang, 19 Oktober 2024 mengatakan kondisi Meisya sudah membaik pasca kisah tragis itu.

“Meiya sudah jalani operasi tahap 1 dan masih dalam penanganan dokter ahli, untuk saat ini Meiya belum bisa pulang ke Lembata, dia masih dirawat dan kami di jemput oleh paguyuban Lembata di Bali. Sejak kedatangan, kami dijemput oleh Bapak Simon Ketua paguyuban Lembata di Bali sampai usai operasi tahap 1,”imbuh Yanri.

Perawat pendamping dari RSUD Lewoleba yang di ikutkan dalam pengobatan Meisya ke RSUP Sanglah mengatakan, saat tiba sekitar pukul 15.20 Wita korban langsung ditangani oleh Tim dokter dan dilakukan operasi Amnion graft pukul 23.00.Wita sampai Pkl. 03.00 wita.

Menurutnya, Visite dokter yang merawat Meiya siang ini diperbolehkan pulang tak hanya itu keluarga korban difasilitasi oleh paguyuban Lembata (Simon) yang ada di Bali sambil menunggu kontrol kembali ke dokter yang dijadwalkan, Rabu, 23 Oktober 2024.

“Kornea mata Meiya Chatlin Witak sudah rusak, operasi pemasangan amnion graft bertujuan agar tidak terjadi kebocoran di matanya dan bukan untuk memulihkan penglihatan,”ungkap Yanri melanjutkan penjelasan dokter.

Yanri mengatakan kondisi mata Meiya Chatlin Witak dalam kerusakan level 4 dan telah terjadi kerusakan pada jaringan mata hingga menurut dokter membutuhkan waktu sampai 3 tahun untuk pembentukan sel baru di mata. +++sandro.wangak/luh dias

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *