suluhnusa.com – Bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Lembata, Pemerintah Kabupaten Lembata bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandatangani pernyataan sikap terkait aksi teroris yang terjadi di Surabaya dan beberapa daerah lainnya.
Bersama Kapolres Lembata, AKBP Janes H. Simamora, Ketua DPRD Lembata, Ferdi Koda, Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes Derosary, mengeluarkan Sembilan sikap bersama terkait aksi terror tersebut.
Pada point pertama, Pemerintatah bersama pemuka agama, pemuka masyarakat mengutuk keras tindakan teroris tersebut karena dinilai tidak berperikemanusiaan dan turut berduka atas para korban.
Selain itu, dalam pernyataan bersama ini tertuang himbauan kepada seluruh masyarakat Lembata untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga perdamaian, menjaga kamtibmas, mendukung aparat kepolisian, mendesak DPR agar segera menyelesaikan revisi undang undang terorisme, mendukung pemerintahan Jokowi dalam tindakan memberantas terorisme, dan menghimbau kepada media massa untuk menyajikan berita yang proporsional.
Sikap bersama itu ditandatangani oleh semua pemuka agama di Lembata dan Forkopimda Lembata, 14 Mei 2018 di rumah jabatan wakil bupati Lembata, Tomas Ola Langodai.
Sementara itu, di Kota Kupang, dalam rapat bersama Pemerintah Kota Kupang, DPRD, Forkampinda, pimpinan agama dan tokoh pemuda se-Kota Kupang di balai Kota Kota, senin, (14/5/2018), menghasilkan pernyataan sikap bersama.
Peryataan sikap itu ditandatangani Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Forkopimda, Pimpinan Agama, Forum Pemuda serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.
Berikut pernyataan lengkap Pemkot, DPRD, Fokopimda, Pimpinan Agama, Tokoh Pemuda se-Kota Kupang tentang peristiwa Pemboman di Surabaya.
Mencermati perkembangan situasi dan kondisi nasional akhir-akhir ini, terutama peristiwa aksi bom bunuh diri pada minggu, (13/5/2018), di surabaya, serta peledakan bom di Mapolresta Surabaya, maka, Forkompinda bersama pimpinan agama, FKUB, serta instansi terkait menghasilkan pernyataan sikap sebagai berikut ;
- Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan keindonesiaan, oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat Kota kupang mengutuk tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan yang terjadi di Surabaya Jawa Timur serta turut berlangsungkawa atas korban yang meningal dunia.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di Kota Kupang.
- Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
- Peristiwa Bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya bukan peristiwa yang berkaitan denga agama tetapi murni tindakan terorisme.
- Mendukung Sikap pemerintah Presiden RI untuk segera meberantas terorisme dengan menggunkann seluruh instrumen baiik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatan baik TNI, Polri, maupun Birokrasi serta dukungan masyarakat luas.
- Mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan pembahasan RUU anti Terorisme dan mengesahkannnya menjadi Undang-undang, dan atau Presiden menerbitkan Perpu anti teroris sambil menunggu proses pengesahan undang-undang anti terorisme.
- Menghimbau kepad media masa, baik elektronik, cetak maupun media sosial lainnnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta kepada masyaakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi baik berupa foto, maupun video korban bom kepada pihak lain.
- Para pimpinan agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyrakat Kota Kupang agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian, tetapi tetapi menjaga suasana aman dan damai di Kota Kupang.
- Perlu deteksi dini terhadap pergerakan tindakan terorisme di Kota Kupang melalui koordinasi antar pemerintah dan aparat keamanan serta peran serta masyarakat melalui kegiaan siskamling.
- Menghimbau kepada para politisi dan seluruh warga negara Indonesia di Kota Kupang untuk tidak mempolitisasi peristiwa di Surabaya.***
sandro wangak
sultan ali geroda