
LEWOLEBA – SEJUMLAH Pedagang di pasar pada yang terdampak pembangunan Los pasar mengeluhkan perlakuan Dinas Koperindag Kabupaten Lembata yang diduga sewenang wenang membagi Los pasar. Diduga Dinas Koperindag lebih mementingkan keluarga pejabat yang bukan pedagang terdampak.
Salah satu pedagang Melkianus Tarru Happu, kepada wartawan di kantor Bupati Lembata, 6 Agustus 2025 mengaku kecewa dengan Dinas Koperindag lantaran polemik pembagian Los pasar ini mengakibatkan pedagang kehilangan penghasilan karena tidak jualan.
Ketidakadilan yang dilakukan oleh Dinas Koperindag menurut Melkianus, selain pembagian Los pasar kepada pedagang yang diduga keluarga pejabat juga dalam pembagian diberikan kepada suami, istri dan anak.
Adalah Hj. Awl yang disinyalir keluarga dekat pejabat di Lembata mendapat dua Los nomor 54 dan 34, padahal yang bersangkutan bukan pedagang yang terdampak.
“Hj Awl ini memang jualan di pasar pada. Tetapi bukan pedagang yang terdampak. Dia sebelumnya tidak jualan di lokasi terdampak pembangunan Los pasar yang didata Dinas Koperindag”, ungkap Melkianus.
Lebih jauh dia membeberkan ada praktek setoran liar dari pedagang kepada beberapa oknum pejabat dan petugas pasar untuk mendapat Los pasar di lokasi strategis.
Jumlah pedagang terdampak sebanyak 51 orang, sementara Los yang dibangun sejumlah 56 buah sayangnya ada pedagang yang terdampak yang tidak kebagian.
Setidaknya ada empat pedagang yang diabaikan yaitu Matia NH salah seorang pedagang aksesoris yang saban hati menjajakan dagangannya untuk kebutuhan Sementara itu tiga orang penjual ikan kering yaitu Anatasia Leto, Kamsina Manan dan Hagar juga tidak diberikan Los untuk berjualan.
Sampai saat ini banyak pedagang yang belum menempati Los pasa tersebut karena masih bermasalah, para pedagang saling klaim. Bahkan yang bukan pedagang terdampak juga ikut ikutan menggembok Los pasar tersebut.
Dilansir Indonesiasurya.com, nyanyian dugaan ada Siluman dan Mafia di balik pembagian kios pasar Pada terdengar nyaring.
Diduga ada aliran uang untuk mendapatkan jatah kios bagi pihak yang tidak terdampak renovasi.
Abdul Gani koordinator pedagang pasar Pada menjelaskan pihak pedagang memegang pernyataan Kadis Koperindag yang terdampak pemugaran pasar akan mendapatkan kembali kios yang telah dibangun.
Lanjut Gani dari daftar list penerima, kami melihat ada sejumlah nama, sebelumnya tidak pernah jualan di lokasi yang kini sudah renovasi tapi saat pembagian kios nama mereka muncul.
Lebih menyedihkan lagi ujar Gani pihaknya menduga ada oknum ASN yang juga dapat dua kios. Ini ada apa? Bahkan diduga kuat oknum ASN terima aliran uang dari para pihak agar bisa juga mendapat jatah kios.
“Ada pedagang emas yang, sebelumnya tidak jualan di lokasi tersebut dapat kios dan di bagian depan pula, Ini aneh memang. Bahkan ada yang datang antar uang ke istri saya katanya untuk saya sambil mengatakan bahwa oknum di dinas juga sudah dapat” tegas Gani.
Dugaan ada mafia dalam pembagian kios ini.
Kepala Dinas Koperindag, Wilhelmus Yopa, dikonfirmasi SuluhNusa.Com memilih bungkam dengan alasan masih Kupang.
“Sedang rapat di Kupang ini. Lagi materi”, tulis Wilhelmus kepada SuluhNusa.Com, 6 Agustus 2025.
Anggota DPRD Partai Nasdem, John Batafor menyayangkan polemik ini lantaran pembangunan Los pasar itu menggunakan dana Insentif Fiskal (IF) dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5,6 Miliar untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Lembata.
“Dari miliaran rupiah dana untuk masyarakat miskin extrim itu sebagian digunakan untuk bangun Los pasar itu. Dengan maksud agar pedagang yang terdampak bisa nyaman berjualan dan meningkatkan pendapatan. Lalu kenapa saat sudah dibangun, Los pasar itu diberikan kepada pedagang keluarga pejabat yang bukan pedagang terdampak. Kapan kita isa berubah kalau mental pejabat kita masih seperti ini”, ungkapnya.
Menurut John, apa yang dimulai dengan kesalahan akan berakhir dengan polemik. Ternyata benar.
Anggota DPRD Lembata, John Batafor menilai pemerintah Lembata tidak jeli dalam mengimplementasikan program ini untuk kepentingan rakyat yang miskin ekstrim. Sebagian besar dana dari program ini dialokasikan untuk proyek-proyek yang dinilai tidak masuk akal jika dihubungkan dengan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Sunber dana untuk pembangunan Los pasar ini senilai Rp 797 Juta dari sumber dana insentif fiskal itu.
“Saya berharap Dinas Koperindag membagi ulang Los pasa tersebut kepada pesagang yang sebelumnya terdata sebagai pedagang terdampak. Ini harus dilakukan agar pedagang bisa kembali berjualan untuk meningkatkan perekonomian mereka”, tegas Batafor +++sandro.wangak