suluhnusa.com – Koperasi Kredit Swasti Sari adalah lembaga ekonomi usaha keuangan yang dikembangkan oleh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga dari anggota itu sendiri serta masyarakat sekitarnya.
Koperasi Kredit Swasti Sari pengertiannya sebagaimana koperasi di Indonesia pada umumnya, Kredit berasal dari kata Credere yang artinya kepercayaan, sedangkan Swasti Sari artinya inti/kebenaran dari ilmu pengetahuan.
Jadi arti dari Kopdit Swasti Sari adalah kebenaran ilmu pengetahuan tentang perkoperasian yang mengatur tentang pendidikan anggota, kebenaran akan sistem administrasi yang berlaku serta kebenaran akan iformasi teknologi. Dengan adanya kebenaran ini maka koperasi kredit Swasti Sari akan semakin dipercaya, ercaya terhadap itikad baik pengelolaan administrasi yang professional serta percaya pada sistem manajemen yang terbuka (open management) dengan adanya saling percaya diharapkan koperasi dapat berkembang seirama dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi Kredit Swasti Sari berdiri sejak 01 Februari 1988 yang di awali dengan nama Credit Union Swasti Sari. Pencetus adalah Sr. Caroli, CB dan dilaksanakan pertama kali oleh Sr. Antari, CB selaku ketua yayasan Swasti Sari KAK waktu itu awalnya anggota hanya terdiri dari guru dan pegawai yayayan Keuskupan Agung Kupang (YASWARI KAK) serta anggota keluarga.
Koperasi Kredit Swasti Sari yang lahir dari pemikiran seorang Suster bernama Carolie Hartati, CB, Ketua Yayasan Swasti Sari Keuskupan Kupang” saat itu. Munculnya ide itu dikarenakan Kehidupan para guru dan pegawai yayasan pada pertengahan bulan selalu meminjam uang di yayasan dan mengembalikan tnpa ada bunga (tdk ada pendapatan utk yayasan), Ingin membebaskan para Guru SD dan Pegawai yayasan dari rentenir, Adanya surat edaran dari Bupati kab. Kupang (Paul Lawa Rihi) bahwa semua Guru berstatus PNS yg diperbantukan di sekolah-sekolah swasta se-Kab. Kupang, segera mendaftar menjadi “anggota KPN” (Koperasi Pegawai Negeri) dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.
Menyikapi situasi demikian Ketua Yayasan melalui sekretarisnya bernama Bpk. Pius Purab mengundang para 9 (Sembilan) Kepala Sekolah dlm wilayah Kota Kupang dan melakukan rapat perdana pada tanggal 11 Januari 1988 dengan agenda tunggal “Rencana Membuka Koperasi Para Guru Dan Pegawai Yayasan”. Menghasilkan keputusan rapat yakni Yayasan akan membentuk sebuah Koperasi, Menugaskan sekretaris yayasan, Bapak Pius Purab untuk menyusun draf/konsep Anggaran Dasar, Draf anggaran dasar disusun dengan batas waktu akhir Januari 1988, Rapat pembahasan konsep anggaran dasar dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 1988 dan melahirkan nama Koperasi Swasti Sari saat itu.
Para Pendiri Koperasi Swasti Sari sebanyak 12 orang, Suster Carolie Hartati, CB (Ketua Yayasan Swasti Sari Kupang), Bpk.Frans Nuka (Kepsek SDK.Don Bosko 1), Ibu.Xaveriana Maru(Kepsek SDK.DonBosko 2), Bpk.Cosmas Lau(Kepsek SDK.Don Bosko 3), Ibu. Helena Djoka Wonga(Kepsek SDK. Don Bosko 4), Ibu. Anna Bulen (Kepsek SDK St. Yoseph 1), Ibu. Theresia Gololodo (Kepsek SDK St. Yoseph 2), Ibu. Dolorosa Bunga Pareira (Kepsek SDK St. Yoseph 3), Bpk. Yosef Lau (Kepsek SDK St. Yoseph 4), Bpk. Balthazar Seran Nahak (Kepsek SDK Penfui), Bpk. Pius Purab (Sekretaris Yayasan Swasti Sari) dan Bpk. Osmundus Korohama (Kepala UP Yayasan.
Kemudian dalam perjalanan tepat tahun 1997 mengalami perubahan Anggaran Dasar dengan nomor 10/PAD/KWK/24/IV/1997 tentang program koperasi dan penerimaan anggota Koperasi, dimana Koperasi membuka diri untuk menerima anggota luar dari berbagai golongan khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang. Tahun 1990 sudah menjadi anggota Daperma (Dana Perlindungan Masyarakat) serta menjadi anggota silang pinjam Daerah Pusat Koperasi kredit (Puskopdit) Bekatigade Timor.
Koperasi Kredit Swasti Sari merasa dituntut untuk meningkakan kinerjanya lewat program pengembangan anggota, peningkatan modal sekaligus meningkatkan dana cadangan lewat peningkatan hasil usaha untuk tahun yang akan datang.
Tiga puluh dua tahun yang lalu Koperasi Swasti Sari didirikan. Koperasi Kredit Swasti Sari Kupang pada posisi 31 Desember 2011 telah memiliki asset/ kekayaan sebesar Rp. 111.045.596.217, jumlah anngota sebanyak 13.020 orang, total pinjaman yang di cairkan tahun 2011 sudah sebesar Rp. 75.656.200.000 kepada 4.261 anggota. Diharapkan pertumbuhan seperti ini dapat terjadi untuk masa yang akan dating sehingga pelayanan kepada anggota lebih meningkat lagi, baik kuantitas maupun kualitas.
“Dan saat merayakan ulang tahun ke 32, 1 Februari 2020, jumlah anggota Koperasi Swasti Sari mencapai 80 rb anggota Anggota dengan 23 Kantor cabang dan 2 cabang pembantu. Sejarah ini perlu diketahui agar semua anggota semakin mencintai koperasi ini dan pegawai koperasi semakin tulus melayani anggota,” ungkap Kasmis Kopong, HRD Kopdit Swasti Sari Kupang, saat menghubungi suluhnusa.com, usai merayakan HUT koperasi Swasti Sari, 1 Februari 2020 siang. ***
g.takene