SULUH NUSA, LEMBATA – SEJAK diizinkan tahun 2019 lalu, ritual Buka Badu (sistem penangkapan ikan secara bebas diareal konvervasi laut secara adat) kembali dibuka pada akhir Oktober 2023 oleh Pemerintah Desa dan Atakebelen (pembesar kampung), Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Watodiri, Robertus Sayang Ama Matarau, kepada wartawan, 20 September 2023.
Ia menjelaskan Ritual Buka Badu ditengah gempuran kepentingan pariwisata, kepentingan ekonomi dan kepentingan lain, masyarakat Desa Watodiri tetap teguh berdiri pada kepentingan pemberdayaan dan kesejahteraan anak anak yatim piatu, janda, duda, anak terlantar dan fakir miskin.
“Tujuan luhur dan merupakan warisan nenek moyang saat larangan konservasi dibuka untuk umum boleh menangkap ikan dan hasil laut lainnya adalah memberi makan para anak yatim piatu, anak terlantar, fakir miskin, janda dan duda. Hasil tangkapan berupa ikan dan hasil laut lainnya dibagi satu dua ekor dikumpulkan lalu diberikan kepada mereka yang yatim piatu janda dan duda”, ungkap Sayang Ama..
Ia menegaskan pesan leluhur ini tidak boleh diabaikan oleh siapapun yang terlibat dalam Ritual Buka Badu termasuk para pengunjung yang datang menangkap ikan.
Sayang Ama menjelaskan, Ritual Buka Badu akan dilaksanakan berdasarkan perhitungan bulan oleh pemangku kepentingan dan jatuh pada tanggal 31 Oktober 2023 sebagai puncak ritual buka Badu (Penangkapan ikan di lokasi konservasi).
Untuk tahun 2023, ritual ini digelar dengan konsep berbeda tanpa menghilangkan peran dan fungsi pemangku kepentingan. Digelar selama empat hari sejak tanggal 28 Oktobet sampai 31 Oktobet 2023.
Sebelumnya, selama dua hari sebelumnya yakni 28 dan 29 Oktober akan digelar berbagai kegiatan yang dikemas dalam festival bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pariwisata, Pandu Budaya Lembata, Sekolah Lapang Kearifan Lokal, Langit Jingga Film dan YBS sebagai sponsor utama.
“Ada kegiatan pameran Pemberdayaan UMKM pangan lokal. Pentas seni dan budaya, teater, phantomim, monolog dan pemutaran film dokumenter tentang Badu”, ungkap Sayang Ama.
Selain itu, ada sepeda santai keliling pantai Desa Watodiri dengan rute rumah ikan tulang ikan paus sampai ke Sumur tua pinggir Desa Watodiri.
Ritual Soro Ne (Memberi Makan Leluhur)
Sehari sebelum ritual Ritual Puncak, 30 Oktober 2023, dilakukan seremonial adat Soro Ne (memberi makan para leluhur).
Ritual ini dilakukan oleh seorang dukun atas petunjuk dari Bele Lei – Raya Lei (Pembesar yang ditugaskan memimpin kampung bagian Selatan salam tatanan adat Lewuhala), yakni Suku Dulimaking dan Domaking.
Dukun itu duduk bersila bersama pemangku kepentingan lain termasuk Kepala Desa mengelilingi gulungan kapas (braha) berikut sesajian berupa beras dan ekor ikan yang sudah dihaluskan.
Mereka sebagai saksi ritual adat buka badu (system konservsi laut berdasarkan budaya setempat. Laut ditutup untuk umum. Dan pada saat saat tertentu dibuka untuk umum. Ibarat mereka memelihara ikan lalu saat memanen hasil setelah mendapat izin dari Atabele Raya.
Usai dukun melakukan ritual soro ne, Bele Lei, Suku Dulimaking menancapkan bambu sebagai pintu masuk saat ritual Buka Badu.
Leluhur memang dipercaya oleh orang Watodiri (Komunitas Adat Lewuhala dan Lamariang), dan desa desa di Lembata sebagai perantara untuk memuluskan doa kepada Tuhan (Lerawulan Tanah ekan). Leluhur dinomor satukan.
Inti dari doa yang dipanjatkan adalah meminta restu agar memberi hasil tangkapan dilaut oleh ratusan orang yang turun menembak ikan, pada 31 Oktober 2023 pagi.
Selain itu mereka meminta agar dijauhkan dari segala bahaya dan rintangan sebab hasil tangkapan yang didapat akan akan dipersembahkan kembali kepada Tuhan melalui para janda, jompo dan anak yatim piatu.
Badu, sebagai bentuk memanen hasil laut persembahan leluhur, bagi masyarakat Watodiri yang diwariskan secara turun temurun. Ritual adat ditepi pantai oleh dukun akan tetapi saat turun laut dan melepas pukat sekeliling laguna teluk dilakukan oleh suku Matarau yang dalam bahasa lokal disebut oso
Kewenangan adat dan ritual buka badu ini sudah ditetapkam peraturan desa dan dituangkan dalam SK nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan kearifan lokal kawasan muru. Perda baru disahkan tahun 2019, tetapi kearifan lokal muru dan Badu ini sudah ada sejak zaman nenek moyang.
Aturan Buka Badu
Pengunjung atau mereka yang hendak menangkap ikan saat Buka Badu diberikan rambu rambu secara adat yakni masuk melalui satu pintu yang sudah ditentukan dalam ritual yang ditandai dengan maha (bambu yang ditancapkan dengan ritual oleh dukun dan suku Dulimaking), semua orang mendengar aba aba dari Atamuku (Suku Dulimaking dan Domaking), yang berhak melepas pukat (oso) adalah suku Matarau.
Pengunjung hanya menggunakan alat tangkap tradisional (keroa dan tura) yang sudah disiapkan dengan harga Keroa Rp. 15.000, lepe (anyaman lontar) Rp. 10.000, kenobo Rp. 5000, Harga karcis Rp. 25.000.
“Karcis kami siapkan 500 sampai 1000 lembar. Pengunjung bebas menangkap ikan termasuk di pukat. Ada jenis siput, penyu yang tidak boleh diambil atau ditangkap. Tidak boleh membalikan dan merusak terumbuh karang. Tidak menggunakan akar pohon yang mengandung racun (tenuwa).
Alat tangkap berupa keroa dan Lepe di siapkan oleh ibu ibu PKK bekerjasama dengan warga masyarakat di setiap dusun. Pengunjung datang tidak membawa apa apa tetapi pulang membawa ikan barinajg susu yang dalam bahasa lokal disebut Pada”, ungkap Sayang Ama.
Ia mengingatkan bahwa Puncak Buka Badu adalah tanggal 31 Oktobet 2023 saat air laut surut sekitar Pkl. 5.30 pagi sampai air laut pasang.
Selama kegiatan ini, pengunjung disuguhkan makanan lokal gratis dengan lokasi kegiatan terpusat di Lapangan Sepak Bola Kodak Watodiri.
“Kita terpusat di lapangan sepak bola dan selama kegiatan semua pengunjung bebas memilih makanan lokal yang disiapkan. Dan untuk makan makanan lokal gratis”, tutup Sayang Ama. +++












