SULUH NUSA, LEMBATA – KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Yoseph Raya Langoday meminta kepala desa di Lembata untuk transparan dan tepat dalam menggunakan dana desa.
Hal ini disampaikan Yoseph Raya Langoday, ketika dimintai tanggapannya, 22 September 2023, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Idalolong oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Lewoleba.
Ia mengungkapkan sepatutnya penggunaan dana Desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring yang baik dengan cara mengajak masyarakat untuk rembug desa.
“Saya berharap Dana Desa digunakan tepat sasaran, terpadu dan sesuai dengan harapan masyarakat di Desa masing-masing. Oleh karena itu kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Desa masing-masing, bukan sesuai dengan keinginan Kepala Desa. Penyalagunaan dana desa terjadi dana desa dikelolah sesuai keinginan kepala desa atau penjabat kepala desa”, tegas Raya Langoday.
Disinggung terkait dugaan kasus korupsi dana desa Idalolong, yang menjerat dua oknum, penjabat Kepala Desa dan Bendahara, Raya Langoday merasa sedih dan prihatin.
Dirinya tidak menyangka kepercayaan uang diberikan kepada ASN dengan tugas tambahan sebagai Penjabat Kepala Desa ternyata menyalahgunakan kewenangan.
“Saya sebagai kadis merasa sedih, prihatin dengan kasus ini, karena dilakukan oleh seorang Penjabat kepala desa yang nota benenya adalah PNS, yang rekam jejaknya sebagian masa tugasnya itu menjabat sebagai Bendahara di satu dua OPD”, tutur Mantan Camat Ile Ape Timur ini.
Ia berpesan, kepada Para Kepala Desa bersama aparat, yang sekarang sedang menjabat agar Bekali diri dengan regulasi, laporkan semua kegiatan secara transparan, mulai dari bukti bukti pengeluaran uang harus konek dengan realisasi fisik. Eratkan kerjasama dan kekompakan dengan perangkat, fungsikan semua perangkat sesuai tupoksinya.
“Eratkan kerjasama dan kekompakan dengan perangkat, fungsikan semua perangkat sesuai tupoksinya selanjutnya BPD dan masyarakat tetap melaksanakan pengawasan sesuai kewenangannya”, ungkap Raya. Langoday.
Kejari Lembata Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Idalolong
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata berdasarkan hasil ekspose Rabu, 20 September 2023, menemukan dua alat bukti dan menetapkan tersangka AS selaku Penjabat Kepala Desa Idalolong dan BS selalu Bendahara desa dengan kerugian negara mencapai Rp. 533 juta lebih. +++