suluhnusa.com_Karenanya masyarakat berkumpul di Korke, dengan membawa hewan kurban, gading, ketipa dan beberapa koin, sebagai persembahan kepada leluhur nenek moyang.
Inilah salah satu bagian dari ritual pembersihan kampung atau disebut dengan Lewo. Puro Lewo, sebuah ritual tahunan yang dilaksanakan masyarakat adat Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, dengan tujuan untuk membersihkan lewo (kampung), dari berbagai penyakit maupun berbagai macam masalah yang sering melanda masyarakat Waiklibang (Lewo milan).
Orang kampung yang kental dengan budaya dan adat beranggapan bahwa menghadapi musim penghujan, biasanya masyarakat di desa ini sering mengalami ganguan (lewo milan) penyakit, kematian secara tiba tiba, dan berbagai masalah lainnya.
Dan Demi keselamatan masyarakat yang berada di desa ini, wajib melaksanakan Puro h Lewo. Biasanya Puro Lewo dilaksanakan setiap akhir bulan Oktober. Namun karena ada bebeberapa kendala akhirnya ritual adat puro lewo ini dilaksanakan pada bulan November 2015.
Menurut orang tua adat, Puro Lewo ini diikuti oleh semua suku yang berada di Desa Ratulodong, yang terdiri dari suku suku raja ( suku Maran, suku Liwun, suku Koten), dan suku Nipa Wuun Tale (suku suku kecil yang berlindung di bawah suku raja).
Ada dua kegiatan puro lewo yang dilaksanakan. Secara kronologis awalnya ritual Puro Lewo ini, dilaksanakan di bawah pohon Beringin yang terletak di tengah kampung, di belakang Puskesmas Waiklibang, yang konon sudah berumur ratusan tahun.
Menurut penuturan orang tua adat, Blasius Parak Liwun, Pohon beringin tersebut memiliki kekuatan ghaib, sehingga tak ada satu ranting pohon beringin pun yang dipotong. Karena pohon tersebut itu memiliki kekuatan, maka hewan yang dikurbankan akan diberikan bagiannya pada pohon beringin, termasuk penghuni laut (haring) yang bernama Ratu dan penghuni di darat (nitung) yang bernama Nini.
Sedang penuturan Liwun Krowe Gergorius yang melaksanakan huke (hak yang dimiliki suku raja dalam pemberian sesajen atau makanan pada tanah dan lainnya) pada acara ritual ini adalah suku suku Raja. Yang dimulai dari dalam kampung sampai pada kegiatan di Korke (Balai Persembahan) yang berada pada kampung lama Desa Ratulodong, Waiklibang. Setelah pelaksanaan huke selesai di laksanakan di bawah beringin, acara ritual tersebut berlanjut di Korke kampung lama.
Lewo Sajo Bera Tanah Puang Paring Bala, sebuah kalimat yang terlontar oleh kelake lewotanah ; Andreas Ama Maran, orang tua suku Maran ketika berdiri diatas Nuba (Menhir), yang menjadikan kekuatan lewo yang berasal dari Korke ini.
Karenanya semua masyarakat yang mempunyai masalah, penyakit, berkumpul di korke, dengan membawa hewan kurban, gading, ketipa dan beberapa koin, yang di letakkan pada tempat yang telah disiapkan oleh orang tua adat.
Babi yang di bunuh di dalam korke ama Maran, sedang kambing dibunuh di halaman korke kampung, sedang gading dan ketipa yang di simpan dalam korke ama Maran, yang kemudian diberi makan dengan cara menyiramkan darah babi dan darah ayam diatasnya. Yang menjadikan sebagai silih atas dosa dosanya.
Dan kemudian beberapa orang tua suku Raja (Maran, Liwun, Koten) yang dipercayakan dari masing masing suku yang berjumlah 96 orang membahas segala persoalan yang terjadi di lewotanah. Baik persoalan hubungan kawin mawin, persoalan adat, kematian yang tidak wajar dan sebagainya. Sedang masyarakat yang lain duduk dibawah tempat duduknya Kebele lewotanah (orang tua adat).
Segala kegiatan itu dengan memberi makan kepada Nuba dan Korke, dan makan bersama sebagai ujud perdamaian antara individu dengan individu, maupun dengan alam gaib yang di tandai dengan nilu (menempelkan darah hewan kurban pada dahi anggota masyarakat Desa Ratulodong.(jemmy paun)
