Diintimidasi Aparat, Lima Orang KPPS di Morotai Undur Diri

SULUH NUSA, MOROTAI – H-1 pemungutan suara Pemilu 2024, lima anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengundurkan diri.

Pengunduran diri ini disebabkan ketersinggungan para anggota KPPS atas sikap oknum aparatur desa.

Oknum tersebut diketahui menghina para anggota KPPS dengan sebutan bodok dan gila uang.

“Dia menghina anggota KPPS saat mereka membagikan undangan pencoblosan ke warga. Dia bilang kami anggota KPPS itu bodok dan gila doi,”kata Ketua KPPS, Vance, Selasa, 13 Februari 2024

“Dia juga mau hantam kami gunakan kursi. Jadi kami merasa diintimidasi makanya semua anggota mau undur diri,” sambungnya.

Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle yang dikonfirmasi terpisah mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat melakukan pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU.

“Kami Bawaslu prinsipnya adalah pengawasan. Sampai saat ini PKD kami tidak laporkan, itu artinya mereka tidak melakukan pengaduan makanya diinvestigasi untuk sementara waktu,” ujarnya.

Untuk perkara tersebut kalau itu intimidasi, berarti dia masuk di pidana umum. Tapi kalau pemberhentian itu dengan maksud menghalang-halangi pelaksanaan pemilu, berarti dia masuk pidana pemilu,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Irwan Abbas yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.+t/s

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *