SULUH NUSA, LEMBATA – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Lembata telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi tes tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Kamis, 9 Mei 2025.
Hal tersebut sesuai pengumuman KPU Lembata tentang seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Komisioner KPU Lembata, Paulina Y. B. Tokan mengucapkan proficiat kepada calon PPK yang lukis ujian CAT sekaligus meminta untuk siap mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara.
“Selamat kepada peserta yang lulus seleksi tertulis,” ucap Paulina Tokan, kepada SuluhNusa, 9 Mei 2024.
Paulina juga mengatakan kepada peserta yang lulus seleksi tertulis ini untuk bersiap mengikuti proses seleksi selanjutnya yakni tes wawancara.
“Sesuai dengan tahapan seleksi, kami kembali mengundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2024, pukul 09.00 wita bertempat di kantor KPU Lembata. Tahapan perekrutan PPK telah sampai pada tahapan wawancara yang didahului test tertulis dengan CAT yang dilaksanakan 2 (dua)hari yaitu tanggal 6-7 Mei di gedung CAT BKDPSDM, Lembata. Dari 115 peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti te test tertulis hanya 109 peserta yang hadir dan mengikuti CAT. Dan yg dinyatakan lolos CAT berjumlah 102 yang akan mengikuti test wawancara tanggal 11-13 Mei 2024 di kantor KPU Lembata”, jelas Paulina.
Disinggung terkait tes PPS Paulina mengungkapkan untuk tahapan PPS masih didlvuka perpanjang pendafataran karena masih ada 120 desa yang belum memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan.
“Perpanjangan pendaftaran PPS mulai 9-11 Mei. Harapan diperpanjangan ini bisa mencapai kuota 2 (dua) kali kebutuhan. Oleh karena itu kami berharap, bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai PPS silahkan mendaftar dengan aplikasi SIAKBA dan atau datang ke KPU Lembata.+++sandro.wangak