SULUH NUSA, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembaga telah merilis jadwal rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Segala hal terkait PPS, mulai dari pembentukan hingga tugas dan wewenangnya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.
“Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat kelurahan atau desa. Adapun pembentukan PPS dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Dalam Pasal 15 aturan KPU tersebut dijelaskan bahwa PPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilihan. Sementara untuk pembubarannya dilakukan maksimal dua bulan setelah pelaksanaan pemilihan”, ungkap Paulina Tokan.
Untuk itu, Paulina lebih jauh menjelaskan, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024, jadwal pendaftaran calon anggota PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
“Dalam surat keputusan tersebut, KPU juga menjadwalkan adanya perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS selama 3 hari yakni 9 Mei-11 Mei 2024. Namun, kebijakan perpanjangan ini bisa saja tidak berlaku bila kuota anggota PPS telah terpenuhi”, ungkap Paulina, mantan Ketua Bawaslu Lembata ini.
Untuk diterima menjadi anggota PPS, calon pendaftar harus melalui sejumlah tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga hingga tes tertulis dan wawancara.
Seluruh tahapan ini bakal berlangsung sepanjang bulan Mei 2024 dengan diakhiri proses pelantikan pada 26 Mei 2024
Jadwal dan Tahapan Perekrutan PPS Pilkada 2024
- Pengumuman pendaftaran: 2-6 Mei 2024
- Penerimaan pendaftaran: 2-8 Mei 2024
- Perpanjangan pendaftaran: 9-11 Mei 2024
- Penelitian administrasi: 3-12 Mei 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 13-14 Mei 2024
- Seleksi tertulis: 15-18 Mei 2024
- Pengumuman hasil seleksi tertulis: 19-20 Mei 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon: 13-20 Mei 2024
- Wawancara: 21-23 Mei 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 24-25 Mei 2024
- Penetapan calon anggota PPS: 25 Mei 2024 dan Pelantikan anggota PPS: 26 Mei 2024. +++sandro.wangak