Ketua DPC PDIP Lembata Terbitkan Surat “Siluman” Lalu Nama Paulus Toon Tukan Tidak Ditemukan Dalam Informasi Sipol

LEMBATA, SULUH NUSA – POLITISI Partai Demokrat, Paulus Toon Tukan alias Frits Tukan yang masih menjadi Anggota DPRD Lembata sah lompat ke PDIP dengan diterbitkan KTA yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuanhan, Megawati Soekarno Putri, 23 Februari 2023.

Penerbitan KTA PDIP untuk Frits Tukan ini disinyalir tergoda iming iming Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata, Fransikus Gewura yang memberikan jaminan diakomodir menjadi Calon Legislatif dari PDIP sekalipun tanpa surat pengunduran diri kepada Partai Demokrat.

Sayangnya, jaminan politik Ketua DPC PDIP ini menjerat Frits masuk dalam perangkap. Frits diberi sanksi oleh Partai Demokrat. Penelusuran SuluhNusa (weeklyline media network), dalam website kpu.go.id melalui link infopemilu.kpu.go.id untuk mengecek keanggotaan partai politik calon peserta pemilu menggunakan NIK, nama Paulus Toon Tukan tidak lagi terdaftar dalam Partai manapun termasuk dalam Sipol Partai Demokrat.

Penghapusan nama Paulus Toon Tukan diduga akibat penerbitan KTA PDIP kepada yang bersangkutan. Sayangnya dalam Sipol PDIP pun tidak tercatat nama Paulus Toon Tukan.



Ketua DPC PDIP, Fransiskus Gewura, dikonfirmasi SuluhNusa, 23 Maret 2023 terkait keabsahan KTA PDIP atas nama Paulus Toon Tukan, tidak memberikan jawaban. Demikian Pula ketika dikonfirmasi terkait surat keterangan yang dikeluarkan oleh DPC PDIP sehari setelah diberitakan, Sah Frits Tukan Dapat KTA PDIP, Tanpa Pengunduran Diri ke Partai Demokrat.

Usai berita KTA ini viral, DPC PDIP Lembata melalui Ketua dan Sekretaris, mengeluarkan surat keterangan bernomor 008/IN/DPC-LBT/III/2023 ditandatangani Fransiskus Gewura sebagai Ketua DPC dan Yeremias Huraq sebagai Sekretaris.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan menjawab surat Paulus Toon Tukan nomor 001/PTT-DPRD/III/2023.

“Berdasarkan surat permohonan saudara Paulus Toon Tukan, SE nomor 001/PTT-DPRD/III/2023 tentang permohonan surat keterangan (klarifikasi) mengenai pemberitaan di media yang berjudul Sah Frits Tukan Dapat KTA PDIP, Tanpa Pengunduran Diri ke Partai DemokratDemokrat,  maka dari itu Kami ingin menyampaikan bahwa Paulus Toon Tukan tidak pernah melamar secara tertulis dan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lembata”, tulis Ketua DPC PDIP dalam surat keterangan tersebut.

Hal lain yang disampaikan dalam surat keterangan, yang diterima SuluhNusa, 21 Maret 3033 tersebut, membantah pemberitaan media tentang KTA atas nama Paulus Toon Tukan adalah tidak benar. Bahkan dalam surat keterangan tersebut Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Lembata menuding berita yang ditulis media (SuluhNusa-Red) terkesan mengada ada, karena tidak mencantumkan sumber yang jelas.



Yoakim Nuba Baran, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Lembata, kepada SuluhNusa, 23 Maret 2023 melalui telepon mengaku baru membaca penerbitan KTA untuk Paulus Toon Tukan melalui pemberitaan SuluhNusa (weeklyline media network).

“Saya baru tau (baca-red), dari berita SuluhNusa ada KTA untuk pa Frits Tukan (Paulus Toon Tukan-red). Saya kaget juga karena beliau masih anggota DPRD aktif Partai Demokrat”, ungkap Nuba Baran.

Usai membaca berita tersebut  demikian Nuba Baran, dirinya langsung meminta Ketua dan Sekretaris untuk segera menggelar rapat internal mencari tau kebenaran dan menyelesaikan persoalan.

“Saya minta ke Pak Ketua DPC agar segera menggelar rapat internal. Selesaikan persoalan ini sesuai mekanisme Partai”, tutur Nuba Baran.

Ketika disinggung terkait keabsahan KTA tersebut Yoakim mengungkapkan, diteliti dari bentuk dan isinya, KTA milik Paulus Toon Tukan sama persis dengan KTA milik anggota PDIP lain yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

Politisi Kawakan sekaligus Kader Senior PDIP Lembata, Hyasintus Tibang Burin, kepada SuluhNusa, 23 Maret 2023 melalui pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan mekanisme seorang menjadi anggota PDIP menjelaskan mekanisme menerima seseorang calon anggota baru didahului dengan permohonan menjadi anggota PDI Perjuangan oleh calon anggota yang bersangkutan.

“Surat permohonan itu ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata. Setelah menerima surat permohonan itu Ketua DPC wajib hukumnya menyampaikan kepada Pengurus DPC dalam sebuah rapat DPC bahwa ada calon anggota baru dan selanjutnya mendapat pertimbangan dari pengurus DPC lainnya. Apabila diterima maka yang bersangkutan diberitahu bahwa permohonannya diterima dan segera melengkapi persyaratan-persyaratan. Kalau ditolak dengan alasan-alasan khusus oleh pengurus DPC PDI Perjuangan maka yang bersangkutan juga diberi tahu melalui surat bahwa permohonannya tidak diterima alias ditolak”, jelas Mantan Anggota DPRD Lembata dari PDIP ini.


Hyasintus Tibang Burin

Sintus Burin lebih jauh menguraikan DPC dapat mengemukakan alasan penolakan atau hanya mengatakan tidak diterima.

“Bertalian dengan Paulus Toon Tukan yang sebelumnya adalah anggota Partai Demokrat dan Anggota DPRD, pertimbangan yang harus diambil adalah apakah menguntungkan atau sebaliknya merugikan. Merugikan karena akan mengganggu sipol dan aspek lainnya menjelang persiapan kelengkapan dan verifikasi kelengkapan dan persyaratan. Lalu kalau diklarifikasi tidak memenuhi syarat maka kerugian buat PDI Perjuangan.malu kan? Mestinya Ketua DPC PDIP Lembata tidak gegabah atau berkendak sendiri melakukan hal ini. Dia mesti bawa ke sidang DPC baru diputuskan”, tegas Sintus Burin.

Menurutnya, Keputusan Ketua DPC PDIP Lembata menerima Paulus Toon Tukan ini adalah sebuah keputusan yang keliru disaat yang sulit. Dan bisa fatal bagi Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Lembata.

“Kenapa ambil orang lain padahal kader PDI Perjuangan begitu banyak? Sikap Frans Gewura mencerminkan ketidakmatangan, keputusan di saat yang sebenarnya tidak perlu dan tidak penting. Tapi saya maklumi karna beliau tidak banyak memahami lika-likunya prosedur dan hidup berpartai”, ungkapnya tegas.

Disinggung Soal Ketua dan Sekretaris yang membantah melalui Surat Keterangan, Sintus Burin, menilai, bantahan itu gugur karna KTA yang bersangkutan sudah beredar luas,KTA PDI Perjuangan.

“Sikap Ketua yang tidak membawa permohonan saudara Frits ke Rapat DPC adalah karena angkuh dan tidak mau dengar orang, mau menang sendiri, pikirnya mengatur Partai sama dengan menjalankan pemerintahan seperti jadi camat dulu. Beda sekali temanku. Jadi mesti berhati-hatilah”, kritik Sintus Burin.

Sebagai Kader PDIP tulen, Sintus Burin tidak hanya melontarkan kiritk tetapi juga memberi solusi, Ketua dan Sekretaris harus minta maaf.

“Ketua dan sekretaris harus meminta maaf telah melakukan kesalahan disaat yang seharusnya tidak perlu lakukan kesalahan itu. Saat sedang proses pileg. Tetapi lebih jauh adalah sikap tegas para pengurus DPC PDI perjuangan atas sikap saudara Ketua dan Sekretaris ini. Mestinya saat-saat begini harus aman,  Kita tunggu saja sikap pengurus baik DPC atau DPD secara berjenjang sesuai mekanisme Partai”, ungkapnya.

Sementara itu, Paulus Toon Tukan alias Frits Tukan, belum memberikan jawaban walau sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp. Wartawan SuluhNusa (weeklyline media network), 23 Maret 2023, berusaha untuk bertemu di kediamannya namun Paulus Toon Tukan tidak berada di tempat.+++sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *