Sebelum Meninggal, Leu Sempat Histeris

suluhnusa.com – Kematian tidak wajar yang dialami oleh salah seorang Nara Pidana di lapas Kelas III Lembata di bantah oleh Kepala Lapas, Andy Mulyadi.

Paty Leu, Narapidana yang dihukum atas kasus Penadaan Sepeda Motor Curian, ditemukan tewas tidak wajar di lapas Lembata, 20 Desember 2017.

Walau kepala Lapas Andy Mulyadi membantah penyebab kematian Paty karena penganiayaan, dia menjelaskan korban sempat berteriak histerius dan seperti berhalusinasi.

Masih menurut Andi Mulyadi yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya menjelaskan sesuai laporan dari petugas piket bahwa saat dilakukan patroli pada pukul 22.00 Wita, korban sempat berteriak histerius dan seperti halusinasi.

“Korban juga mengeluh sering haus. Saat dilakukan patrol terakhir pukul 02.00 Wita pun, korban masih terlihat dan tak ada hal yang mencurigakan serta kamar dalam kondisi steril,” jelas Andi.

Namun, terang Mulyadi, sekitar pukul 05.00 saat mengambil kunci kamar, ternyata korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan kaki sebelah berada di dalam kamar mandi dan sebelahnya lagi di luar kamar mandi. Saat diperiksa oleh petugas ternyata korban sudah dalam kondisi kaku.

Kejadian itu, lanjutnya, langsung dilaporkan ke polisi di Polres Lembata yang langsung turun di lokasi melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Lewoleba untuk dilakukan visum et repetrum, 21 Desember 2017 di RSUD Lewoleba.

Ia diisolasi setelah berhasil diamankan petugas Lapas Lembata pada Senin (18/12) setelah melarikan diri pada Sabtu (16/12).

“Dugaan penganiayaan yang sebabkan meniggal hanya isu. Setelah penangkapan, Kasubsi Kamtib langsung bawa ke kamar untuk diasingkan agar jangan ada yang menyentuh dan kunci dipegang Kasubsi Kamtib,” tegas Mulyadi. (lia/sandrowangak)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *