
suluhnusa.com – Seorang nara pidana di lembaga Pemasarakatan kelas III Lembata, kabur, setelah ditemukan sipir, dia dijebloskan dalam ruangan isolasi, lalu tewas.
Paty Leu (19), warga Desa Leuburi, Kecamatan Buyasuri, salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lembata ditemukan tewas tak wajar sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu (20/12) di depan kamar mandi ruang isolasi.
Ia diisolasi setelah berhasil diamankan petugas Lapas Lembata pada Senin (18/12) setelah melarikan diri pada Sabtu (16/12).
Saat ini jasad korban masih disemayamkan di Mushola Al Hidayah Lapas lLmbata sambil menunggu koordinasi Lapas dengan keluqrga korban untuk menyerahkan jasadnya. Kematian Paty Leu juga masih dalam proses penyelidikan aparat reskrim Polres Lembata.
Beredar informasi korban meninggal tak wajar dan diduga akibat tindakan penganiayaan pasca diamankan dari pelariannya tersebut.
Namun, informasi penganiayaan ini dibantah Kepala Lapas Lembata Andi Mulyadi yang sitemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/12).
“Dugaan penganiayaan yang sebabkan meniggal hanya isu. Setelah penangkapan, Kasubsi Kamtib langsung bawa ke kamar untuk diasingkan agar jangan ada yang menyentuh dan kunci dipegang Kasubsi Kamtib,” tegas Mulyadi.
Namun, karena korban meninggal di dalam Lapas, maka wajar jika masyarajat menduga seperti itu. Namun, lanjutnya, sama sekali tidak ada yang melakukan penganiayaan.
Hanya saja, lanjutnya, sesuai laporan dari petugas piket bahwa saat dilakukan patroli pada pukul 22.00 Wita, korban sempat berteriak histerius dan seperti halusinasi. Korban juga mengeluh sering haus. Saat dilakukan patrolinterakhir pukul 02.00 Wita pun, korban masih terlihat dan tak ada hal yang mencurigakan serta kamar dalam kondisi steril.
Namun, terang Mulyadi, sekitar pukul 05.00 saat mengambil kunci kamar, ternyata kotban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan kaki sebelah berada di dalam kamar mandi dan sebelahnya lagi di luar kamar mandi. Saat diperiksa oleh petugas ternyata korban sudah dalam kondisi kaku.
Kejadian itu, lanjutnya, langsung dilaporkan ke polisi di Polres Lembata yang langsuhg turun di lokasi melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Lewoleba untuk dilakukan visum et repetrum, 21 Desember 2017 di RSUD Lewoleba.
Sejauh ini, katanya, hasil visum belum diketahui. Korban selama ini juga tak ada riwayat penyakit lain. Ia hanya sedikit pincang karena tempurung lututnya geser akibat kecelakaan lalulintas yang dialaminya sebelum dijebloskan ke Lapas.
Ditanya terkait penguburan, Mulyadi mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan keluarga kotban. Pihaknya juga sudah menghubungi Kepala Desa Leuburi untuk menghubungi keluarga korban. Namun, sejauh ini pihak desa belum berhasil menghubungi keluarga korban.
Dijelaskannya, dengan meninggalnya Paty Leu maka selama 2017 ini sudah sebanyak empat orang warga binaan yang meninggal. Tiga orang warga binaan yang menjnggal sebelumnya adalah Yosef Boli Tukan, Bernadus Lera, dan Elias. Ketiganya mengalami sakit dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal di rumah sakit. (lia/sandrowangak)
Sebagai pribadi saya menyokong kiranya pihak keluarga mengambil tindakan uud terhadap mereka yg bertanggung jawap ttg keselamatan di Lokap,karna kematian ini sangat tragis dan ia perlu di siasat sesuai dgn uu hak asasi manusia,saya yakin Majoriti Masyarakat umum tidak menyokong kes kes kecurian,namun Masyarakat umum juga berharap ada keadilan yg perlu di tegakan unk semua.saya tak kira kes seperti ini harus di bayar dgn begitu mahal, ini sunggu sunggu tidak adil. masarakat perlu bangkit menentang demi keadilan unk semua. ,,TEGAKAN KEADILA UNK SEMUA,,