suluhnusa.com – Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, dalam bulan April sampai Mei, melakukan pelantikan beberapa penjabat Kepala Desa di Kabupaten Lembata. Pertama kali dalam masa pandemic Covid 19, Yentji Sunur, melakukan pelantikan penjabat kepala desa di Kecamatan Ile Ape Timur, lalu Lebatukan. Setelah itu kecamatan Nubatukan di desa Watokobu.
Dalam berbagai kesempatan tersebut Sunur sering berpesan agar Penjabat Kepala Desa jangan berpolitik untuk menjatuhkan mantan kepala desa.
“ASN yang dilantik menjadi penjabat sering berpolitik dan menyikat kepala desa yang lama. Penjabat Kepala desa yang dilantik bukan Jokowi yang bisa melantik kabinet sesuka hati. Pakai aparat desa yang ada, berkoordinasi dengan mantan kepala desa untuk membangun desa masing masing,” ungkapnya.
Selain itu Sunur juga meminta penjabat kepala desa untuk focus membangun desa ditengah masa pandemic tanpa harus berkelahi dengan BPD.
“Kita melantik dengan menggunakan masker itu artinya para penjabat kepala desa jangan omong terlalu banyak tetapi bekerja lebih banyak. Jangan omong omong terlalu banyak. Dana desa sudah ada. Duduk dan rencanakan dengan toko masyarakat, BPD bicarkan kegiatan secepatnya. Bila perlu satu jam duduk omong rencanakan dan kerja. Uang sudah ada. BPD dan Kepala Desa jangan terlalu banyak berkelahi” ungkap Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur.
Sayangnya, pesan Bupati Lembata ini tidak diindahkan oleh Penjabat Kepala Desa Kolipadan, Halijah Palang. Sebab, setelah dilantik dan menjabat selama empat bulan delapan hari, Palang langsung diganti.
Pergantian penjabat Kepala Desa Kolipadan ini disinyalir karena Halijah Palang tidak maksimal membangun komunikasi dengan BPD dan lembaga lain yang berada di desa. Bahkan Palang dinilai gagaloleh Bupati Lembata karena dinilai kerap membuat masalah.
Selain itu, Palang juga dinilai terlalu jauh mencampuri urusan PKK.
“Terlalu jauh mencampuri urusan pkk sementara urusan pemerintahan dan kemasyarakatan diabaikan. Alasan lain bahwa penjabat kepala desa itu diangkat oleh Bupati bukan dipilih oleh masyarakat dan ketika kinerja kita standar dan banyak masalah yang tidak terselesaikan ya pemberi kepercayaan tentu mengangkat yang lain. Alasan lainnya adalah Komunikasi dan kerjasama dengan lembaga di desa tidak maksimal, sementara kolipadan adalah desa model tingkat propinsi NTT,” ungkap Camat Ile Ape, Stanislaus Kebesa, S.Sos, M.Ap, ketika dihubungi Media WLN, 5 Mei 2020 usai pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolipadan yang baru.

Kebesa yang diberikan mandate oleh Bupati Lembata untuk melantik Penjabat Kepala Kolipadan yang baru, Ibrahim Kader menggantikan Halijah Palang di Kantor Desa Kolipadan, 5 Mei 2020. Pengangkatan Ibrahim Kader sebagai penjabat kepala desa dan memberhentikan Halijah Palang tertuang dalam SK Bupati Lembata, nomor 246 tahun 2020 tentang pemberhentian penjabat kepala desa kolipadan dan pengangkatan Penjabat kepala desa.
“Pemerintah Kecamatan Ileape menyampaikan Terimakasih dan penghargaan kepada Ibu Halija Palang,A.Md yang telah mengemban Amanah Lewotana sebagai Penjabat Kepala Desa Kolipadan segala karya selama menjadi penjabat selama 4 Bulan 8 Hari. Karyamu di kenang dan permohonan maaf bila kebersamaan kita banyak yang tersakiti,” ungkap Camat Kebesa.
Sementara itu Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, dihari yang sama sedang melakukan kunjungan kerja ke Desa Hadakewa untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada masayarakat di Desa tersebut, yang bersumber dari dana APBDes Desa Hadakewa tahun 2020.***
sandro wangak
