suluhnusa.com – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST. MT didampingi Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda,SE. MM. telah mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2019 dalam forum siding paripurna dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Lembata. Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda,SE, didampingi Wakil Ketua l, Yohanes De Rosari, SE, dan Wakil Ketua ll, Paulus Makarius Dolu, S.Fil. Direncanakan, APBD TA 2019 dengan proporsi 60 % untuk belanja public dan 40 % untuk belanja aparatur.
Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS TA 2019 yang telah dibahas dan disepakati bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Lembata.Terdapat prioritas kebijakan pada beberapa SKPD untuk melaksanakan target pencapaian dimensi pembangunan manusia dan kebudayaan, dimensi pembangunan ekonomidan dimensi pembangunan ekologi (berkelanjutan) dalam model kebijakan Rantai Ekonomi #Lembata2.0” melalui cincin-cinci ekonomi yang berfokus pada infrastruktur strategis, ketahanan pangan dan industry dengan sasaran memperbaiki kondisi kesejahteraan masyarakat.
Pandangan ini disampaikan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST. MT., ketika menyampaikan Pidato Pengantar Atas Nota Keuangan dan Rancanangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang APBD TA 2019, dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lembata pada rapat paripurna, 25/10/20018 lalu. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD lembata, Ferdinandus Koda, SE didampingi Wakil Ketua l, Yohanes De Rosari, SE dan Wakil Ketua ll, Paulus Makarius Dolu, S.Fil dalam suasana kemintraan yang harmonis demi kepentingan rakyat Lembata.
Terkait prioritas pembangunan daerah, Bupati Sunur mengangkat pandangan Tjahjo Kumolo, (Mendagri) dan Tim dalam Buku “Nawa Cita, Untuk Kesejahteraan Rakyat” menekankan, alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja yang juga sejalan dengan UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dijelaskan, sebagai sebuah pendekatan penganggaran, anggaran berbasis kinereja akan mengubah focus pengukuran pencapaian program dan kegiatan yang semula didasarkan atas besarnya jumlah alokasi sumber daya bergeser pada hasil yang dicapai dari penggunaan sumber daya tersebut. Dengan kata lain, kinerja harus dirumuskan lebih dulu baru diskusi tentang besaran anggaran. Artinya, anggaran buka sekedar dibagi dan dikelompokan menurut organisasi semata. Namun benar-benar terukur melalui indicator dan target kinerja dan focus pembangunan.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur berperndapat, rumusan ini sejalan dengan maksud penerapan money follow program dimana anggaran harus focus pada prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat bukan sekedar dibagi-bagi mengikuti organisasi. “Pada titik ini, tentu kita sepakat bahwa prioritas bukan berarti kita “menganakemaskan” SKPD tertentu dan “menganaktirikan” SKPD lainnya. Namun hal ini merupakan upaya kita bersama untuk secepat mungkin kita bergerak menuju cita-cita besar kita. Yakni, “Terwujudnya Lembata yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Rakyat Berkelanjutan”. Bagai seorang pemanah ikan tradisional, dengan peralatan seadanya hasil buatan sendiri dia berusaha menyasar ikan-ikan dasar laut yang merupakan pilihan dari para pelangannya dengan maksud untuk memuaskan pelanggannya. Bukan jumlah ikan yang ditaruh, namun kualitas ikan yang dikejar dan tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh pelanggannya’, ungkap Sunur puitis.
Demikian juga perencanaan anggaran, dalam keterbatasan sumber daya, kita harus berusaha menyasar program-program prioritas yang bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang merupakan penerima dampak pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang termuat dalam Perda No.9 Tahun 2017 tentang RPJMD kabupaten Lembata Tahun 2017-2022. Hal ini, tegas Bupati Sunur, dilakukan agar hasil pembangunan diharapkan mempunyai daya ungkit dan langsung dirasakan mesyarakat. Lebih lanjut Bupati Sunur mengatakan dalam mengejar target RPJMD melalui prioritas pembangunan daerah perlu integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan Provinsi NTT. Antara lain urusan pendidikan, kesehatan dan alokasi dana desa.
Prioritas rancanagn APBD 2019 masih focus pada sector Pariwisata sebagai Leading Sector yang ditunjang oleh SKPD penunjang utama seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR-Perhubungan dan BPBD dengan mendahulukan prioritas pada kontinuitas kegiatan yang sudah dilaksanakan dan berorientasi pada pembangunan yang berlandaskan kajian potensi resiko bencana. Menurut Bupati Sunur, upaya percepatan target RPJMD Tahun 2017-2022 tetap dilaksanakan melalui 6 Misi Pembangunan Daerah. Yaitu,
Misi Pertama, Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan, serta Optimalisasi Peran Pemuda dan Perempuan dalam Pembangunan Daerah dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Pada misi ini, intervensi anggaran diarahkan pada SKPD Dinas PKO, Dinas Kesehatan, RSUD Lewoleba, Dinas P2KBP3A, Dinas Perikanan, Dinas Sosial PMD, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Misi Kedua, Memepercepat pembangunan infrastruktur, transportasi, air bersih, energy, komunikasi dan penataan kota. SKPD yang mendapat intervensi anggaran untuk misi kedua ini, Dinas PUPR-Perhubungan, Dispera-KPP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Sekretariat Daerah.
Misi Ketiga, Mempercepat pembangunan dan pengembangan sumber daya ekonomi lut dan maritime,serta ekonomi kreatif berbasis industry dan pariwisata berkelanjutan. SKPD yang melaksanakan misi ketiga ini adalah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Bappelitbangda.
Misi Keempat, Mempercepat pembangunan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan serta meningkatkan pasar dan promosi daerah tujuan wisata. Pada misi keempat ini, Dinas Kebudayaan dan pariwisata masih mendapat prioritas alokasi belanja dengan prioritas pada pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif dan usaha olahan industri.
Misi Kelima, Meningkatkan pendapatan dan kerjasama daerah serta mengembangkan ekonomi wilayah dan pembangunan pedesaan berbasis industry berkelanjutan yang dilaksanakan oleh SKPD Dinas Sosial-PMD, Dinas Penanaman Modal,PPT dan Ketenagakerjaan dan BKD.
Misi Keenam, Menata dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur Negara berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan public yang dilaksanakan oleh SKPD Bappelitbangda, BKD-PSDM, Dinas DUKCAPIL, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kecamatan.
“ Sebelum memberikan gambaran umum tentang rancangan APBD 2019, saya perlu sampaikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Lembata TA 2018 terutama terkait realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah. Sampai dengan 24 Oktober 2018, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 73,12 % atau sebesar Rp 593.182.775.189,59 dari target pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2018 sebesar Rp 811.239.982.841. Total realisasi tersebut merupakan akumulasi realisasi dari tiga jenis pendapatan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, “ ungkap Bupati Sunur.
Dijelaskan, realisasi Pendapatan Asli Daerah telah mencapai 66,59 % atau sebesar Rp 32.191.760.995,59 dari target sebesar Rp 48.341.360.073.Realisasi belanja daerah sampai 24 Oktober 2018 adalah sebesar 55,16 % atau sebesar Rp 471.035.714.941 dari pagu anggaran sebesar Rp 853.893.362.682. Realisasi belanja Tidak Langsung sebesar Rp 317.626.552.998. dari anggaran sebesar Rp 458.731.507.824. Sementara itu realisasi Belanja Langsung baru mencapai 38,82 % atau sebesar Rp 153.409.161.943. dari anggaran sebesar Rp 395.161.854.858. Terkait pembiayaan daerah, sampai dengan 24 Oktober 2018, realisasi penerimaan pembiayaan telah mencapai 97,25 % atau sebesar Rp 41.966.730.905 dari pagu sebesar Rp 43.153.379.841. Jumlah realisasi tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2017. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yaitupenyertaan modal kepada Bank NTT Cabang Lembata, belum terealisir.
Dengan mengacu pada catatan diatas, Bupati Sunur menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran (KU-PPAS) APBD TA 2019, maka rancangan APBD Kabupaten Lembata TA 2019 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 832.453473.036., dan Belanja sebesar Rp 864.953.445.594.- Perbandingan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan deficit anggaran sebesar Rp 32.499.972.558. Defisit ini, rencananya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah sebagaimana yang dimanatkan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, yang menyatakan bahwa,”dalam hal APBD diperkirakan deficit, Pemerintah Daerah menetapkan penerimaan pembiayaan untuk menutup deficit tersebut, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman daerah dan penerimaan pembiayaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Penerimaan pembiayaan yang dipakai untuk menutup deficit anggaran tersebut berasal dari prediksi sisa kas APBD TA 2018 sebesar Rp 34.999.972.558.- setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.500.000.000,-
Pendapatan daerah, ungkap Bupati Sunur, mengalami peningkatan sebesar 2,61 % atau naik sebsar Rp 21.213.490.195,- sehingga menjadi sebesar Rp 832.453.473.036,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar Rp 811.239.982841. Peningkatan target pendapatan daerah ini, merupakan akumulasi dari semua jenis perdapatan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Perdapatan Daerah yang sah. Pendapatan aslidaerah mengalami kenaikan sebesar 53,45% atau naik sebesar Rp 25.837.417.656,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar Rp 48.341.360.073,- sehingga menjadi sebesar Rp74.178.777.729. Hasil Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar 15,58 % atau naik sebesar Rp 1.510.636.851,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar Rp 9.710863.149,- sehingga menjadi sebesar Rp 11.221.500.000.
Hasil reribusi Daerah mengalami kenaikan sebesar 33,53% atau naik sebesar Rp.5.107.357.113,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar Rp.15.234.234.095,- sehingga menjadi sebesar Rp.20.341.591.208. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan sebesar 27,37% atau naik sebesar RP.1.396.758.586,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.5.103.241.414,- sehingga menjadi sebesar RP.6.500.000.000. Lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar 97,43% atau naik sebesar RP.17.822.665.106,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.18.293.021.415,- sehingga menjadi sebesar RP.36.115.866.521,-
Pendapatan dana perimbangan turun sebesar 0,22% atau turun sebesar RP.1.336.688.506,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.617.868.395.506,- sehingga menjadi sebesar RP.616.531.707.000. Bagi hasil pajak/Bagi hasil bukan pajak turun sebesar 12,56% atau turun sebesar RP.1.336.688.506,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.10.644.436.506,- Sehingga menjadi sebesar RP.9.307.748.000. Dana alokasi umum tidak mengalami perubahan atau sama dengan target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.466.007.663.000. Dana aloksi khusus tidak mengalami perubahan atau sama dengan target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.141.216.296.000.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun sebesar 2,27% atau turun sebesar RP.3.287.238.955,- dari target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.145.030.227.262,- sehingga menjadi sebesar RP.141.742.988.307. Dana bagi hasil pajak dari provinsi turun sebesar 20,02% atau turun sebesar RP.3.287.238.955,- Dari taeget pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.16.415.968.262,- sehingga menjadi sebesar RP.13.128.729.307. Dana penyesuaian dan otonomi khusus yang menampung dana desa sama dengan target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.114.468.459.000. Pendapatan hibah khusus dana BOS untuk pendidikan negeri sama dengan target pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.14.145.800.000.
Dengan mengacu pada rencana pendapatan daerah seperti yang digambarkan diatas, urai Sunur, maka secara umum belanja daerah direncanakan sebesar RP.864.953.445.594,- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar RP.368.655.569.934. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai naik sebesar 13,97% atau naik sebesar RP.39.942.801.343,- dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.285.936.456.314,- sehingga menjadi RP.325.879.257.657,- Belanja hibah turun sebesar 73,52% atau turun sebesar RP.3.375.000.000,- Dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.4.590.600.000,- Sehinnga menjadi RP. 1.215.600.000. Belanja bantuan social sebesar RP.350.000.000,- Sama dengan anggaran pada APBD-P TA 2018. Belanja bagi hasil kepada desa naik sebesar 85,94% atau naik sebesar RP.1.450.391.280,- Dari anggaran pada APBD-P TA 2018 RP.1.687.714.119,- sehingga menjadi sebesar RP.3.138.105.399. Belanja bantuan keuanagan turun sebesar 0,58% atau turun sebesar RP.951.824.787,-dari anggaran pada APBD-P TA 2018 Sebesar RP.164.666.737.391,- Sehingga menjadi sebesar RP.163.714.912.604. Belanja tidak terduga naik sebesar 33,33% atau naik sebesar RP.500.000.000,- Dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.1.500.000.000,- Sehingga menjadi sebesar RP.2.000.000.000.
Belanja langsung sebesar RP.368.655.569.934,- turun sebesar 6,71% atau turun sebesar RP.26.506.284.924,- Dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.395.161.854.858. Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar RP.42.822.323.000,- Naik sebesar 25,37% atau sebesar RP.8.664.591.000,- dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.34.157.732.000. Belanja barang dan jasa sebesar RP.157.596.638.209,- Turun sebesar 13,06% Atau turun RP.23.683.679.371,- Dari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.181.280.317.580. Belanja modal sebesar RP.168.236.608.725,- turun sebesar 6,39% Atau turun sebesar RP.11.487.196.553,- d ari anggaran pada APBD-P TA 2018 sebesar RP.179.723.805.278.
Selanjutnya, Bupati Sunur menjelaskan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 34.999.972.558.- yang merupakan prediksi Silpa tahun 2018 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.500.000.000,- yang merupakan penyertaan modal kepada Bank NTT. Dengan demikian, maka pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 32.499.972.558. Sebelum saya mengakhiripidato ini, “ Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Perubahan APBD tahun 2018 dan juga telah melakukan rapat bersama TAPD untuk melakuikan penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur NTT dan sekarang telah saya tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Tahun anggaran 2018 pada tanggal 24 Oktober 2018, “ ungkap Sunur.
Dijelaskan, penganggaran merupakan salah satu tahap krusial baik secara teori maupun praktik. Dalam pengelolaan Negara, anggaran merupakan instrument pemerintah untuk mengoperasionalkan berbagai kebijakan pembangunan. Dalam konteks “Negara” berarti penetapan atau “ketok palu” dokumen anggaran berada dalam satu arah kedaulatan rakyat. Dengan demikian, APBD bukan instrument kekuasaan, melainkan sarana pendanaan pembangunan untuk melayani dan mensejahterakan rakyat. Berdasarkan kutipan tersebut, maka penyusunan, pengajuan, pembahasan dan penetapan APBD bukan merupakan pekerjaan biasa namun merupakan pekerjaan besar harus disikapai secara cepatdan tepat dengan tetap mempertahankan kualitas APBD. Sebab, menghasilkan APBD yang berkualitas merupakan perwujudan dari keberpihakan kita kepada “Ribu Ratu” (-banyak orang-publik/masyarakat) Lembata yang kita layani.
Menurut Bupati Sunur, secara konkrit atas wujud keberpihakan belanja pembangunan dan struktur APBD TA 2019 direncanakan 60 % untuk belanja public dan 40 % belanja aparatur. “Semoga kita semua diridohi dengan rahmat kebijaksanaan agar dapat menelaa, mengkaji, menilai dan member pandangan untuk penyempurnaan dokumen dengan hati yang jernih dan sejuk untuk mencapai harmoni bersama dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019”, ujar Sunur, sembari memohon kepada Pimpinan dan anggota dewan membahasnya sesuai mekanisme persidangan yang ada agar segera disetujui dan ditetapkan. ***(Advetorial/Karolus Kia Burin/Dinas Kominfo Lembata).**