suluhnusa.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lembata telah menyerahkan berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilihan anggoat legislatif tahun 2019. Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari terakhir jadwal pendaftaran Bacaleg di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, Lewoleba, Selasa (17/7/2018).
Pengurus DPC PDI Perjuangan Lembata yang hadir sekitar pukul 22.00 WITA tersebut di antaranya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lembata, Felisianus Korpus, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik sekaligus ketua tim penghubung, G Fransiskus, Wakil Sekretaris Bidang Internal, Rafael Miku Bediona, dan Wakil Sekretaris Eksternal, Yohanes Bregmans Brino Tolok.
Sementara itu, mantan ketua DPC PDI Perjuangan Lembata, sekaligus Ketua DPRD Lembata dari partai PDI Perjuangan, Ferdinandus Koda tidak ikut dalam pendaftaran tersebut. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lembata, Felisianus Korpus mengatakan, Ferdinandus sudah dihubungi tapi tidak hadir dengan alasan sakit.
“Kami sudah berusaha menghubungi beliau tapi sedang sakit sehingga tidak sempat ikut dalam proses pendaftaran ini,” kata Korpus dalam sambutannya.
Sementara itu, Ferdinandus Koda saat dihubungi mengatakan, dirinya tidak diakomodir dalam pencalonan anggota legislatif karena DPP PDI Perjuangan menganggapnya menghambat pembangunan dan tidak bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Katanya di DPP sudah tahu bahwa saya ini merusak daerah, menghambat pembangunan, tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah sehingga tidak bisa maju, saya dengar begitu,” kata Ferdinandus.
Ferdinanus mengaku tidak paham dengan apa yang disampaikan pengurus DPP PDI Perjuangan terkait dirinya yang telah merusak daerah Kabupaten Lembata.
“Saya tidak tahu saya merusak daerah itu yang bagaimana. Saya tanya pak Viktor (Viktor Mado Watun, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, red), ‘pak Viktor bagaimana, saya ini ketua DPRD Lembata, dan kita ini lambang partai’,” kata Ferdinandus.
Karena tidak diakomodir oleh PDI Perjuangan, Ferdinandus memutuskan untuk tidak mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif tahun 2019 yang akan datang. Padahal, lanjutnya, beberapa partai politik saat ini sudah membangun komunikasi dengannya.
“Tim-tim di lapangan juga telpon tapi saya bilang kita istirahat dulu. Kita lawan ini bara api jadi tidak maju dulu. Saya jadi anggota DPR 2014-2019 itu amanat yang diberikan rakyat, dan saya harus selesaikan ini dulu. Nanti kalau pindah partai lain, orang akan bilang saya hanya kejar kursi DPRD saja,” imbuhnya.
Ferdinandus juga mengatakan, dirinya hanya mau jadi calon anggota legislatif jika diakomodir oleh PDI Perjuangan.
“Saya ini sudah dua puluh tahun di PDI Perjuangan, jadi saya merasa bahwa roh dan ideologi partai ini betul-betul sudah tertanam di hati saya,” terang Ferdinandus.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lembata, Felisianus Korpus saat dikonfirmasi mengatakan, nama Ferdinandus diajukan dalam proses perekrutan bacaleg yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan. Namun pihaknya harus mengakomodir keputusan DPP PDI Perjuangan.
“Semua kita usulkan ke DPP melalui DPD termasuk nama pak Ferdi juga. Dan terakhir keputusan DPP harus diamankan toh. Keputusan DPP turun ya kebetulan nama pak Ferdi tidak ada jadi kami mendaftar yang ada sesuai dengan keputusan,” sanggah Korpus.
Korpus juga memastikan bahwa tidak ada kisruh atau gesekan di internal tubuh PDI Perjuangan Lembata terkait penilaian dari DPP PDI Perjuangan bahwa Ferdinandus memiliki kinerja yang tidak baik selama menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Lembata.
“Tidak ada, aman-aman saja. Kami tidak pernah melaporkan siapa-siapa terkait dengan hubungan antara DPRD Lembata dengan Pemerintah Kabupaten Lembata. Saya kira hubungan pemerintah daerah dengan DPRD Lembata selama ini kan terbuka dan siapa saja pasti tahu toh. Jadi penilaiannya dari masyarakat. Jadi kemudian ada praduga seperti itu ya kita tidak tahu,” sanggah Korpus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Viktor Mado Watun saat dihubungi mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar soal Ferdinandus yang tidak dicalonkan PDI Perjuangan.
“Ini kan sesuai dengan mekanisme. Diusulkan dari bawah tapi DPP memutuskan seperti itu. Semua kader ini kan siap untuk dicalonkan dan tidak dicalonkan. Menjadi kader kan tidak harus menjadi anggota DPRD, ini terkait bagaimana kita membangun daerah ini dengan pikiran-pikiran kita,” kata Viktor. ***
AA.GORAN