Klarifikasi Tegas! Kepsek SMKN 4 Kalabahi Bantah Isu Penyimpangan Dana Revitalisasi

Kepala SMKN 4 Kalabahi juga membantah adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekolah

KALABAHI – Kepala SMK Negeri 4 Kalabahi, Yustinus R. Bulling, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp2,9 miliar, yang dilansir suluhnusa.com sebelumnya.

Berdasarkan data yang di terima media ini, dalam keterangannya yang disampaikan di SMKN 4 Kalabahi, Jumat (24/7/2026), Yustinus menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, dan menyesatkan.

“Kami perlu meluruskan berbagai informasi yang berkembang karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di SMKN 4 Kalabahi,” tegas Yustinus, didampingi Perencana Revitalisasi SMKN 4 Kalabahi, Efron Djaha.

Menurut Yustinus, seluruh proses pembangunan revitalisasi dilaksanakan sesuai perencanaan dan berada di bawah pengawasan berlapis.

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut diawasi secara rutin oleh tim fasilitator pengawas dari Politeknik Negeri Kupang serta tim teknis dari Kementerian. Pengawasan dilakukan sejak awal hingga seluruh progres pekerjaan berlangsung.

Yustinus juga membantah adanya dugaan penyalahgunaan Dana. Menurutnya, pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui rapat penyusunan RKAS serta dipublikasikan kepada seluruh guru dan pegawai.

Ia menyebutkan, selama proses rekonsiliasi tidak ditemukan kendala yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS.

Terkait dana komite, pihak sekolah menegaskan bahwa pengelolaannya dilakukan langsung oleh Komite Sekolah., kata Yustinus, tidak pernah menggunakan ataupun menyalahgunakan dana komite maupun Dana BOS.

Yustinus juga meluruskan informasi mengenai besaran dana revitalisasi.

Menurutnya, sekolah tidak mengelola dana sebesar Rp3,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.

Dana yang dikelola panitia revitalisasi sebesar Rp2.996.897.000, yang dialokasikan untuk Rehabilitasi empat ruang kelas., Pembangunan gedung baru dua lantai., Pembangunan dua unit toilet., Rehabilitasi perpustakaan.

Pengadaan perabot ruang kelas dan perpustakaan sekaligus Pengecatan tembok serta plafon bangunan lama.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan dengan pengawasan dari fasilitator Politeknik Negeri Kupang dan Kementerian.

Yustinus menjelaskan pembentukan panitia revitalisasi dilakukan melalui rapat bersama yang melibatkan guru dan unsur komite sekolah.

Sementara penentuan suplier material diputuskan oleh panitia pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dengan mempertimbangkan harga, kualitas material, serta kemudahan mobilisasi.

“Penentuan suplier bukan keputusan dewan guru, melainkan hasil keputusan panitia pembangunan,” jelasnya.

Dalam klarifikasinya, Kepala SMKN 4 Kalabahi juga membantah adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.

Menurutnya, seluruh pungutan yang ada mengacu pada ketentuan serta kesepakatan yang berlaku.

Ia juga membantah adanya kubu atau kelompok tertentu di lingkungan sekolah.

“Seluruh aktivitas pendidikan dan kegiatan sekolah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu, Perencana Revitalisasi SMKN 4 Kalabahi, Efron Djaha, turut memberikan penjelasan teknis mengenai pekerjaan konstruksi yang dipersoalkan.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan pondasi cakar ayam tidak benar. Menurut Efron, desain bangunan menggunakan pondasi footplat, bukan pondasi cakar ayam sebagaimana diberitakan.



Ia juga meluruskan informasi mengenai pengecatan bangunan.

“Pekerjaan yang dilakukan adalah pengecatan tembok dan plafon bangunan lama. Tidak ada pekerjaan pengecatan atap sebagaimana disebutkan,” jelasnya.

Terkait struktur bangunan, Efron menjelaskan bahwa sloof lama tidak dibongkar. Pekerjaan hanya memperkuat struktur melalui pemasangan angkur dan sengkang untuk mengikat sloof lama dengan sloof baru sehingga konstruksi menjadi lebih kuat.

Selain itu, seluruh material bangunan telah melalui uji kelayakan, sedangkan perhitungan struktur telah disesuaikan dengan standar teknis agar mampu menahan beban bangunan.

Menurut Efron, seluruh tahapan pekerjaan telah mendapatkan persetujuan dan pendampingan dari tim pengawas Politeknik Negeri Kupang, tim teknis Kementerian, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami bekerja berdasarkan perencanaan yang telah disetujui dan seluruh pekerjaan selalu berada dalam koordinasi bersama pengawas dari Politeknik maupun Kementerian,” tegas Efron.

Menutup klarifikasinya, pihak SMKN 4 Kalabahi menegaskan bahwa seluruh informasi yang menyebut adanya penyimpangan proyek revitalisasi tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan meminta masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *