suluhnusa.com_19 Panita Pengawas Pemilu (Panwascam) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se Kabupaten Flores Timur keluhakan tunggakan honor sejak Pemilihan Gubernur NTT 2013 hingga Pemilu Legislatif 9 April 2014 silam. Total tunggakan bagi pengawas Pemilu di Kabupaten Flores Timur mencapai ratusan juta.
Ketua Panwas Kecamatan Witihama Ismail Sulong Suban yang menghubungi wartawan, Kamis 8 Mei 2014 menjelaskan tunggakan honor yang belum dibayarkan sejak pemilihan gubernur NTT tahun 2013 sebanyak Rp 8.300.000 per kecamatan sehngga mencapai Rp 157.700.000.
“Tunggakan sejak pilgub itu sampai sekarang belum dibayar untuk 19 kecamatan se Kabupaten Flores Timur,” kata Sulong Suban.
Saat menghubungi wartwan, ia bersama tujuh Panwascam lainnya se Adonara sedang melakukan pertemuan di Kecamatan Ile Boleng diantaranya, Panwascam Adonara Timur Yohanes Bura Luli,Ileboleng Andreas Asan,Adonara Damianus Tupeng Belo,Klubagolit Benediktus Kopong, Wotanulumado Martinus Masan Muda,Adonara Barat Philipus Tokan, dan Adonara Tengah Husen Ali.
Ia bersama tujuh Panwascam se Adonara mengungkapkan kekecewaannya lantaran persoalan tunggakan itu sudah dikeluhkan ke Ketua dan Sekretariat Panwas Kabuupaten Flores Timur namun jawaban yang diterima bahwa soal tunggakan itu berlaku di seluruh Kabuupaten se NTT.
Padahal kata dia, setelah melakukan cros cek di beberapa Kabupaten rupanya honor untuk para Panwascam sudah dibayarkan lunas. Selain Sulon Suban, Ketua Panwascam Adonara Damianus Tupen Belo menambahkan, ia dan teman-temannya juga merasa kecewa karena dalam melakukan tugas pengawasan selama proses pemilihan legislatif 9 April 2014 tidak dibantu dengan dana operasional.
“Sudah tidak dibayar honornya, saat hari H pelaksanaan Pileg juga tidak ada satu sen pun untuk dana operasional, terpaksa kami gunakan uang pribadi,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran setiap kali laporan bulanan yang diberikan oleh Panwascam selalu dianggap tidak lengkap oleh Panwas Kabupaten Flotim sehingga harus dirubah dan selalu terjadi pemotongan biaya yang sangat besar.
“Bahkan, untuk biaya tiga lembar metrai saja mencapai Rp 100.000 dan biaya ketik laporan mencapai Rp 500.000 per Kecamatan. Juga terjadi pemotongan lain-lain,” kata Tupen Belo.
Ismail Sulong Suban menambahkan, sesuai rencana, seluruh Panwascam se kabupaten Flotim akan bertemu Ketua Panwas Kabupaten Flotim serta kepala sekretariat Panwas Kabupaten Flotim untuk meminta kejelasan tentang tunggakan itu.
“Rencana lain apabila tidak ada penjelasan yang pasti maka kami akan melaporkan hal ini ke Kepolisian untuk urusan hukum lebih lanjut,” katanya.
Sekretaris Bawaslu NTT Ignasius Jani yang dikonfirmasi Kamis 8 Mei 2014 menjelaskan, untuk biaya operasional untuk Panwaslu Kabupaten dan Kota se NTT sejak Pilgub 2013 dan Pileg 2014 tidak ada persoalan di tingkat Kabupaten dan Kota. Bahkan khusus untuk Pilgub 2013, dana hiba dari Gubernur NTT sebesar Rp 16 miliar sudah dialokasikan semua ke Kabupaten dan Kota se NTT dan dikelolah langsung.
“Kami hanya menerima laporan dan semuanya tidak ada masalah dan sudah di SPJK-kan,” kata Jani.
Soal anggaran untuk Pileg 2014 Jani menjelaskan bahwa proses pengalokasian juga sama seperti saat Pilgub 2013 bahwa dana ditrasfer langsung ke sekretariat di tingakt Kabupaten dan Kota dan dikelolah langsung oleh mereka.
“Untuk pertimbangan kelancaran kerja, kami sudah trasfer sebelum Pleg dan itu dikelolah langsung oleh Kabupaten dan Kota masing-masing. Dan sejauh ini tidak ada persoalan. Saat ini sudah pada tahapan SPJK, bahkan untuk bulan Maret 2014 sudah selesai SPJK-nya,” jelas Jani.
Sekretaris Panwas Kabupaten Flotim yang dikonfirmasi melalui telepon dan SMS hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons. (lorens leba tukan)