suluhnusa.com – Sebanyak 22 paket dalam bentuk amplop berukuran besar yang berisi Tabloid Indonesia Barokah ditahan oleh petugas Kantor Pos di Kupang.
Bahkan tabloid yang konon dipolemikan karena berisi informasi negatif tentang salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu akan dikirim ke sejumlah daerah di provinsi termasuk ke Kabupaten Lembata.
“Hari ini kami lakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos di Kota Kupang dan memang ditemukan ada paket yang berisi tabloid Indonesia Barokah itu,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin (28/1/2019) usai mengecek fisik paket kiriman tabloid tersebut.
Jemris mengaku, ada sebanyak 22 paket dalam bentuk amplop berukuran besar yang berisi tabloid tersebut. Setiap amplop telah tertera alamat tujuan dari masing-masingnya. Dari 22 paket tersebut, sebut Jemris antara lain dikirim ke 12 kabupaten dan kota di wilayah provinsi selaksa nusa itu.
12 daerah tujuan itu maaing-masing, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Belu, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor. Selanjutnya Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat serta Kabupaten Sumba Barat.
“Paket kiriman itu masih tersimpan di Kantor Pos Pusat di Kota Kupang,” katanya.
Menurut Jemris, pihak Kantor Pos Kupang tak mendistribusikan sejumlah paket itu karena arahan dari pimpinan kantor di pusat. Pihak Bawaslu NTT juga tidak melakukan penyitaan karena tidak memiliki kewenangan.
“Kami hanya melakukan koordinasi saja dengan PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Cabang Kupang dan diketahui ada barang (paket) itu,” ujarnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Kupang Sulaiman Amin mengatakan, seluruh paket berisi Tabloid Indonesia Barokah tidak akan disalurkan sesuai alamat tujuan dalam paket itu. Hal itu menurut dia sesuai amanah yang diperoleh dari pimpinan Kantor Pos Pusat di Jakarta.
“Kami tahan dan tak lakukan pengiriman ke alamat tujuan,” katanya tegas.
Dia mengatakan akan melakukan koordinasi lagi dengan Bawaslu NTT jika mendapat pengiriman paket sama. “Jika masih ada kiriman paket lagi kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Puluhan paket ini terpaksa dicekal sesuai surat edaran Bawaslu RI kepada seluruh PT Pos Indonesia, agar menahan dokumen yang dikirim menggunakan alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah, karena dinilai meresahkan masyarakat jelang Pemilu 2019.
“Secara internal juga dan petunjuk dari pusat untuk sementara kiriman dari PT Indonesia Barokah itu khususnya kantor Pos Indonesia Kupang dilakukan penahanan dulu, tidak boleh didistribusikan sesuai alamat tujuan,” ujar Sulaiman Amir.
Menurut Sulaiman, pihaknya menerima paketan tersebut sejak Minggu (27/1) malam dan sampai di mejanya Senin pagi tadi.
“Ya sementara kami tahan di kantor Pos Indonesia Kupang sini, sambil menunggu nanti ada koordinasi antara Kejaksaan maupun pihak Kepolisian serta Bawaslu untuk prosesnya seperti apa,” katanya.***
g.takene.
m.milano