suluhnusa.com, Walau belum ada kepastian dari Jakarta dan Gubernur NTT, terkait Penjabat Bupati Sumba Barat Daya, tetapi saat ini masyarakat SBD menyodorklan dua nama, Drs. Soleman Billy Lolo Ole, M.Si dan Mayor Geraldus Maliti, S.Sos
Hingga saat ini, belum ada kepastian dan kejelasan baik dari Kementrian Dalam Negeri RI maupun Gubernur NTT terkait pelantikan Bupati Sumba Barat Daya (SBD). Padahal, masa akhir jabatan Bupati Sumba Barat Daya tinggal menghitung hari yaitu pada 27 Desember 2013 mendatang.
Itu pasalnya, Komite Flobamora Menggugat yang diketaui Mikael L. Kleden di Jakarta yang menghubungi suluhnusa.com 22 Desember 2013 mengatakan, dalam pemahaman publik, SBD kini mempunyai dua bupati, satu bupati versi MK dan satu lagi bupati versi KPUD SBD. “Sejauh ini masing-masing pihak bersikukuh dengan argumentasinya.
Tentu saja kondisi dualisme ini merupakan suatu kenyataan yang sangat dilematis baik bagi masyarakat SBD, maupun bagi pemerintah, dalam hal ini Kemendagri/Mendagri dan Gubernur NTT untuk mengeluarkan keputusan menetapkan dan melantik Bupati SBD,” katanya.
Kleden mengatakan, wacana terakhir tentang kelanjutan pemerintahan di kabupaten SBD akan keluar kebijakan pemerintah untuk menetapkan Penjabat Bupati SBD demi kesinambungan jalannya pemerintahan dan proses pembangunan di wilayah SBD yang aman damai dan tertib. Ia menambahkan, mengingat bahwa pemilukada SBD dalam prosesnya telah memakan banyak korban material dan jiwa akibat rivalitas antar kubu yang masih berpotensi rentan terhadap konflik horizontal di antara sesama masyarakat SBD, maka Komite Flobamora Menggugat, meyakini bahwa masalah kelanjutan pemerintahan di wilayah SBD terutama berkaitan dengan kebijakan penetapan Penjabat Bupati SBD juga menjadi tanggungjawab dan perhatian masyarakat NTT termasuk Komite Flobamora Menggugat yang berkedudukan di Jakarta.
Kleden menjelaskan, Komite Flobamora Menggugat, ingin menyampaikan pendapat kepada Pemerintah, baik pusat maupun propinsi yang dapat dijadikan sebagai suatu masukan (input) dalam kebijakan mengangkat Penjabat Bupati SBD adalah seseorang yang memenuhi kriteria diantaranya, putra terbaik dari Sumba Barat Daya yang dapat diterima oleh berbagai elemen dan stakeholder masyarakat Sumba Barat Daya, khususnya dari kedua kontestan yang bertarung dalam pemilukada yang lalu.
“Figur itu harus berlatarbelakang TNI/Polri aktif dengan kemampuan ‘leadership’ dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta memiliki kemampuan dan wawasan manajemen ketertiban dan keamanan yang teruji,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, sesuai dengan dialog Komite Flobamora Menggugat dengan beberapa tokoh asal SBD di Jakarta maupun di SBD maka dapat direkomendasikan dua nama putera terbaik SBD yang memenuhi kriteria itu untuk dipertimbangkan oleh pemerintah untuk ditunjuk menjadi Penjabat Bupati SBD.
“Kedua sosok itu adalah Kompol Drs. Soleman Billy Lolo Ole, M.Si, yang saat ini bertugas di Polda Metro Jaya, direktorat Lalu Lintas, sebagai Kepala Unit Satuan Lalu Lintas Route VIP Menteng untuk PAM Route perjalanan Wakil Presiden dan Mayor Geraldus Maliti, S.Sos, yang kini bertugas sebagai Kepala Penerangan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta,” jelasnya.
Mayor Geraldus Maliti, S.Sos yang dimintai komentarnya soal kondisi Kabupaten SBD mengatakan, dalam keadaan yang belum ada kepastian tentang pelantikan diharapkan semua pihak untuk tetap tenang dan bersabar, sampai selesainya proses hukum yang sedang berjalan.
“Diharapkan pemimpin sementara harus netral dan tidak memihak serta harus diterima oleh semua kalangan yang ada di SBD. Selain itu pemimpin sementara harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban warga SBD dan harus mengerti tentang adat dan budaya masyarakat setempat, serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan bisa berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat atas baik gubernur maupun kemetrian yang terkait,” ujar Mayor yang pernah ikut menangani konflik GAM di Aceh tahun 2002-2003 itu.(Lorens Leba Tukan)