suluhnusa.com – Lembata, Kabupaten Satu Pulau yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, berdasarkan data sudah 11 ODP-Orang Dalam Pemantauan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali saat mendampingi Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dalam rapat koordinasi pembagian gugus tugas percepatan penanganan covid 19, di Kantor Bupati, 23 Maret 2020.
Menurut Tapobali, data yang masuk sampai dengan tanggal 23 Maret 2020 status Orang Dalam Pemantauan untuk kabupaten Lembata sebanyak 11 orang.
“Dari 12 sebaran, berkurang menjadi 11 orang. Dengan sebaran 2 Warga yang saat ini ada di Maumere, 5 orang di waipukang yang baru pulang dari Batam, 1 dari Luar Negeri sekarang di waijarang, 3 dari Jakarta. Satu dari dua orang yang saat ini berada di Maumere statusnya sudah jelas, negatif Corona. Kita masih menunggu hasil yang satu lagi. Sehingga ODP sampai dengan saat ini 11 orang,” ungkap Sekda Tapobali.
Lebih jauh Sekda meminta kepada semua warga agar tetap waspada karena Lembata masuk dalam zona merah Orang Dalam Pemantauan bersama beberapa kabupaten lain untuk provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kabupaten di NTT yang masuk dalam zona merah ODP adalah Manggarai Barat, Sikka, Lembata, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang”, ungkapnya.
Sejauh ini menurut sekda Lembata, pemerintah Lembata tidak tinggal diam. Sebab, sejak tanggal 8 maret sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Lembata sudah mengambil langkah langkah konkrit dalam memutuskan mata rantai penyebaran CoronaVirus.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dalam kesempatan itu meminta kepada semua stakeholder dan semua warga Lembata agar tidak ikut menyebarkan informasi Hoaks tentang CoronaVirus.
“Yang punya telinga hendaklah mendengar, yang punya mata hendaklah melihat dan yang punya mulut hendaklah jangan digunakan untuk menyebarkan Hoaks tentang Covid 19,” ungkap Langoday.
Di hadapan para pejabat eselon II dan eselon III, Wabup Lembata meminta dengan tegas agar patuhilah regulasi. Laksanakan regulasi. Tegakan regulasi.
“Melaksanakan regulasi untuk kepentingan masyarakat banyak. Melaksanakan regulasi bukan untuk atasan seorang. Laksanakan regulasi untuk banyak orang. Kalau sudah dihimbau untuk tetap dirumah maka patuhi itu. Jangan sampai hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan mengorbankan banyak orang. Jangan sekali sekali untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan mencederai masyarakat. Menjalankan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” tegas Wakil Bupati Lembata.
Lebih jauh, Wabup mengtakan dalam pembagian gugus tugas dan dituangkan dalam surat keputusan Bupati Lembata agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Dia mencontohkan semua awak ABK diperiksa kesehatan.
Bagi Wakil Bupati Lembata, Corona jangan dianggap sebagai virus biasa.
Lembata walau masih tergolong dalam daerah ODP tetapi harus tetap waspada.
“Siapkan wadah cuci tangan. Siapkan tisu. Siapkan masker. Selalu menjaga kesehatan dan ketahanan tubuh,” ungkap Wabup.
Dia meminta agar Dinas Kesehatan segera mencari solusi untuk mendatangkan masker dan alat pengaman lainnya untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa lockdown pulau Lembata. Tetapi mari kita lockdown hati, pikiran dan perkataan kita. Mawas dab waspada diri. Jangan melawan. Karena biasanya yang melawan itu mereka yang masih muda yang menganggap dirinya sombong,” ungkapnya.
Untuk para camat, diminta untuk memantau para mahasiswa yang saat ini hendak pulang ke kampung karena tiket murah dari daerah yang sudah terkontaminasi Covid 19.
“Mereka harus dipantau. Mereka harus dikarantina. Bahkan jika ada yang masuk bersama suami istri sekalipun, pisahkan mereka agar dapat dipantau dengan baik,” tegas Thomas Ola Langoday.
Sebagai Informasi, ODP Orang dalam pemantauan karena mereka baru pulang dari daerah yang sudah terpapar Corona. Cara penanganannya adalah karantina/isolasi selama 14 hari di rumah.
Pasien dalam perawatan adalah orang yang memiliki gejala gejala Corona.
Suspect adalah pasien yang terindikasi Corona.
Positip Corona adalah pasien yang sudah terbukti secara laboratorium terpapar Corona.***
Sandro wangak
