ODP Warga Korea di Flotim Jalani Pemeriksaan di RS. TC Hillers

suluhnusa.com – Merebaknya virus corona dan efek penularannya sungguh meresahkan warga. Ditengah keresahan warga tersebut, muncul salah seorang warga Korea di Desa Leraboleng, Kecamatan Tite Hena, Kabupaten Flores Timur.

Warga Korea yang diketahui bernama Lee Junyoun tersebut datang ke Leraboleng untuk mengunjungi keluarga temannya yang juga warga Leraboleng bekerja di Malaysia.

Mendapat laporan ada warga Korea Selatan di Leraboleng, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon menyarankan warga korea yang bernomor paspor M73950014 tersebut untuk dengan sadar memeriksakan diri ke Rumah Sakit TC. Hillers sebagai rumah sakit rujukan Corona dan tidak boleh beraktivitas bahkan bertemu dengan orang lain.

Bupati Hadjon, pada Kamis (19/3/2020) pagi memerintahkan Camat Titehena, Aster Soge untuk segera berkoordinasi dengan Kaposek Titehena dan Danramil 02 Wulanggitang untuk menemui orang asing ini.

Respon pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait kehadiran seorang wara korea tersebut, Bupati Flotim meminta Camat Titehena, Aster Soge untuk segera berkoordinasi dengan Kaposek Titehena dan Danramil 02 Wulanggitang untuk menemui orang asing ini.

Dan Camat bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Tite Hena, Danramil Wulanggitang dan Kapolsek Tite Hena sudah melakukan tindakan seusia petunjuk saat mengunjungi warga korea tersebut.

“Sudah kami sudah melakukan kunjungan dan melakukan tindakan prosedural penanganan ODP terhadap warga korea terebut. Dia beada di rumah  salah satu warga Leraboleng atas nama Fitle Kelen di Dusun 1 Desa Leraboleng,” ungkapcamat Tite Hena, saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, 20 Maret 2020.

Setelah melakukan penanganan prosedural ODP, Lee Junyoun, langsung diberangkatkan menuju Maumere untuk melakukan pemeriksaan lengkap di RS. TC Hillers Maumere.

Warga korea itu selain mengantongi dokumen kependudukan berupa paspor dan visa yang masih berlaku juga memiliki dokumen Kartu Kuning yang merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar. Saat ini Lee junyoun masih menjalani pemeriksaan di RS. TC Hillers Maumere.

Guru dan Pelajar Dirumahkan

Sementara itu, untuk mencegah penularan virus corona, Bupati Flores Timur, Antonisu Gge Hadjon, 20 Maret 2020 mengeluarkan instruksi Bupati kepada semua pimpinan lembaga pendidikan di seluruh Flores Timur.

Dalam surat bernomor PKO.420/165/Sekret.1/2020 Bupati Flores Timur memberikan instruksi agar semua pelajar dan guru dirumahkan sejak tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020. Selain itu, Ujian Nasional tingkat SMP/MTS di tunda. Guru dapat melakukan tugas belajar mengajar dengan menggunakan berbagai aplikasi dan media sosial.

Guru dan orangtua juga diminta untuk menjaga anak anak tetap dirumah dan tidak melakukan akrivitas lainnya. ***

vb.waton/sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *