Wartawan Dilarang Liput Pertemuan Massa Aksi dengan Wakil Bupati Alor, Transparansi Dipertanyakan

Aksi yang melibatkan masyarakat adat dan organisasi kemahasiswaan nasional untuk menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab Alor

KALABAHI, – Aliansi Masyarakat Tanah Adat Menggugat (AMTAM) bersama Masyarakat Adat O’A (OA) kembali melanjutkan aksi perjuangan mereka dengan mendatangi Kantor Bupati Alor, Kamis 9 Juki 2026 siang.

Sebelumnya, massa aksi sempat menerobos ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Alor sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Tanah Adat Omtel.

Aksi yang melibatkan masyarakat adat dan sejumlah organisasi kemahasiswaan nasional tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Alor, khususnya Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo.

Setibanya di Kantor Bupati sekitar pukul 13.10 WITA, massa aksi belum berhasil bertemu dengan pimpinan daerah. Hingga pukul 14.29 WITA, mereka masih tertahan di halaman kantor karena pihak protokoler Pemkab Alor mengaku masih melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati.

Awalnya, massa meminta enam orang perwakilan diperkenankan masuk untuk berdialog. Namun setelah dilakukan koordinasi internal pemerintah, jumlah tersebut dikurangi menjadi tiga orang.

“Sesuai hasil koordinasi kami dengan Pak Wakil Bupati Rocky Winaryo, yang diperkenankan masuk hanya tiga orang perwakilan. Jika itu juga tidak bisa diterima, teman-teman dapat menjadwalkan kembali melalui surat resmi agar difasilitasi pertemuan dengan Pak Wakil Bupati,” ujar salah seorang petugas protokoler didampingi PolPP kepada massa aksi.

Sekitar pukul 14.42 WITA, enam orang perwakilan akhirnya dipersilakan masuk untuk bertemu Wakil Bupati Rocky Winaryo. Namun, awak media tidak diizinkan meliput jalannya pertemuan tersebut.

Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan nasional, di antaranya PMKRI, HMI, IMM, GMNI, dan GMKI. Mereka menyatakan solidaritas terhadap perjuangan Masyarakat Adat O’A, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) dalam mempertahankan hak atas tanah adat yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas radar milik TNI AU.

Sekretaris Umum IMM Kabupaten Alor, Suhardi Padabang, mengatakan alasan yang disampaikan pemerintah mengenai pemilihan lokasi di Omtel belum mampu menjawab keberatan masyarakat.

Menurutnya, pihak TNI AU sebelumnya menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan teknis pemantauan melalui satelit dan sistem gelombang radio. Namun penjelasan itu dinilai belum cukup memberikan kepastian kepada masyarakat adat.

Suhardi juga menegaskan bahwa pertemuan dengan DPRD sehari sebelumnya tidak menghasilkan keputusan apa pun.

“Kemarin banyak alasan yang disampaikan kepada kami, tetapi tidak ada keputusan. Ketua DPRD menyampaikan tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena harus bersama unsur pimpinan dan anggota lainnya. Dari pemerintah daerah juga belum ada keputusan yang jelas,” katanya.

Karena belum memperoleh kepastian, massa memutuskan melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Alor.

“Hari ini kami datang lagi untuk memastikan apakah persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti atau tidak. Setelah tidak mendapatkan hasil di DPRD, kami ingin memastikan langsung kepada Wakil Bupati apakah hasil pembahasan sebelumnya sudah disampaikan kepada Bupati dan akan ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Suhardi.

Hingga berita ini diterbitkan, pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan Wakil Bupati Alor masih berlangsung secara tertutup, sementara massa lain tetap bertahan di lantai 2 Kantor Bupati menunggu hasil dialog.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *