Diajukan dalam rangka memenuhi persyaratan untuk Usulan Kenaikan Pangkat dari Golongan Penata Tk.I, IV/a Ke Pembina, IV/b
SD KATOLIK MANGAALENG DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN FLORES TIMUR
ABSTRAKSI
ROSITA PALANG KEDA, S.Pd.SD, 2015.
Peningkatan Kinerja Guru Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif secara Periodik di SD Katolik Mangaaleng Kecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur Tahun Pelajaran 2015/2016. Hasil Penelitian Tindakan Sekolah.
Kata kunci : Kinerja, Supervisi, Edukatif
Guru seharusnya meningkatkan kemampuan profesional, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/KTSP). Guru tersebut harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) kompetensi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan, (2) kompetensi akademik/vokasional sesuai materi pembelajaran, dan (3) pengembangan profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Untuk peningkatan mutu pendidikan tersebut bisa berbagai upaya di antaranya melalui supervisi edukatif pada setiap guru di sekolah. Supervisi tersebut bisa dilakukan secara kolaboratif seperti halnya dalam penelitian tindakan di SD Katolik Mangaaleng ini.
Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap guru SD Katolik Mangaaleng Kecamatan Kelubagolit yang berjumlah 6 orang. Penelitian tindakan dilaksankan mulai pada pertengahan bulan Juli 2015 sampai dengan pertengahan bulan September 2015. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian tindakan yang alurnya: membuat rencana tindakan, melaksanakan tindakan, dan refleksi peleksanaan tindakan. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan secara spiral dalam siklus-siklus sampai siklus kedua. Data penelitian berupa catatan hasil pengamatan, catatan lapangan, dokumentasi perencanaan dan hasil supervisi. Instrumen pengumpul data utama adalah peneliti, sedangkan instrumen penunjangnya adalah pedoman observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dari siklus I ke siklus II. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam mendeskripsikan tujuan pembelajaran, menentukan materi sesuai kompetensi yang ditentukan, mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok , mengalokasikan waktu, menentukan metode pembelajaran, merancang prosedur pembelajaran, menentukan media pembelajaran/bahan dan alat praktikum yang akan digunakan, menentukan sumber belajar dan menentukan teknik penilaian.
Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I dan siklus II kinerja guru meningkat, yakni siklus I Kinerja guru dalam mendeskripsikan tujuan pembelajaran siklus I mencapai 83 % sedangkan siklus II 100 %. Kinerja guru dalam menentukan materi sesuai kompetensi yang ditentukan siklus I mencapai 83 % sedangkan siklus II mencapai 100 %. Kinerja guru dalam mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok siklus I mencapai 66,4 % sedangkan siklus II 83 %. Kinerja guru dalam mengalokasikan waktu pada siklus I mencapai 100 % sedangkan siklus II 100 %. Kinerja guru dalam menentukan metode pembelajaran pada siklus I mencapai 49,8 % sedangkan siklus II 83 %. Kinerja guru dalam merancang prosedur pembelajaran pada siklus I mencapai 66,4 % sedangkan siklus II 83 %. Kinerja guru dalam menentukan media pembelajaran/bahan dan alat praktikum yang akan digunakan pada siklus I mencapai 66,4 % sedangkan siklus II 83 %. Kinerja guru dalam menentukan sumber belajar dan menentukan teknik penilaian pada siklus I mencapai 49,8 % sedangkan siklus II 100 %. Dengan demikian tindakan siklus II rata-rata sudah di atas 80 %.
Berdasarkan hasil penelitian tindakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja guru meningkat dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa. Untuk itu, peneliti menyarankan agar supervisi edukatif di sekolah-sekolah melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik.
