KALABAHI – Merayakan Hari Pendidikan Nasional tahun ini terasa seperti merayakan kemenangan di tengah medan perang yang belum usai. Di balik riuh tepuk tangan, ada luka yang menganga : kebijakan Pemerintah tentang perekrutan Guru P3K Paruh Waktu.
Dengan realitas Upah di bawa UMR, pertanyaan menggelitik : ” Siapa yang salah ” ? Untuk menjawabnya kita akan berefleksi bersama tentang manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kacamata Matius 28:18-20, kita akan menemukan perspektif yang lebih dalam dari sekadar menyalahkan birokrasi.
1. Otoritas untuk Membangun, Bukan Memangkas
Dalam ayat 18, Yesus menegaskan bahwa segala kuasa diberikan kepada-Nya. Dalam dunia pendidikan, pemerintah memegang otoritas. Pada titik ini,. otoritas sejati adalah tentang tanggung jawab bukan sekadar efisiensi anggaran. Ketika guru sebagai ujung tombak peradaban ditempatkan dalam status “paruh waktu”, kita sedang mempertaruhkan kualitas “pemuridan” bangsa demi angka statistik.
2. Guru adalah Investasi, Bukan Beban Operasional
Amanat Agung (ayat 19) berfokus pada satu hal yakni menjadikan semua bangsa murid-Nya. Ini adalah tugas SDM yang masif dan berkelanjutan. Pendidikan bukan proyek “paruh waktu”. Bagaimana mungkin seorang guru bisa memberikan hati dan pikiran secara total untuk membentuk karakter anak bangsa jika status kesejahteraan mereka sendiri dibuat mengambang?
3. Komitmen “Senantiasa ” Bukan “Sesaat”
Janji penyertaan Tuhan dalam ayat 20 adalah “Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman.” Ini adalah standar emas komitmen SDM. Guru membutuhkan kepastian dan penyertaan dari negara. Kebijakan yang ambigu hanya akan menciptakan “luka” pada loyalitas dan semangat juang pendidik.
Refleksi menjawab pertanyaan siapa yang Salah?
Mungkin kesalahannya bukan pada satu individu, melainkan pada cara pandang kita terhadap manusia.Jika kita melihat guru hanya sebagai “tenaga kerja” (faktor produksi), maka kebijakan paruh waktu adalah solusi logis. Namun, jika kita melihat guru sebagai “pembentuk jiwa” sesuai mandat ilahi, maka kebijakan tersebut adalah sebuah kegagalan menghargai martabat manusia.
Mari jadikan Hardiknas momentum untuk memulihkan SDM pendidikan kita. Karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa lahir dari guru yang dihargai secara utuh, bukan paruh waktu.+++
Pdt. Fery S. Bang atau Pdt. Fery C. Nenot’ek-Bang • Ketua Majelis Klasis (KMK) Pantar Timur
