Transformasi Kebijakan BOP PAUD dan BOP Sekolah Kesetaraan

SULUH NUSA, JAKARTA – Episode Keenam Belas, Program Merdeka Belajar kembali meluncurkan trobosan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia melalui transformasi kebijakan pendanaan satuan pendidikan.

Peluncuran tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud: https://youtu.be/T2-s6yY9yoI pada Selasa 15 Februari 2022, pukul 10.00 -11.30.

Fokus Merdeka Belajar pada episode kali ini pada akselerasi pendanaan PAUD dan Sekolah Kesetaraan di Indonesia.

Mengawali paparannya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, “walaupun pandemi masih melanda dunia kita terus mengakselerasi transformasi pendidikan. Reformasi kebijakan BOS yang kita lakukan tahun 2022 merupakan langkah besar”, ujar Mendikbudristek.

Pada kesempatan tersebut Nadiem mengulas kembali, di tahun 2021 Kemdikbudristek berhasil meningkatkan dana anggaran BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB secara signifikan dan satuannya bervariasi.

Penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah, dan ternyata sangat membantu mengurangi keterlambatan sebesar 32% atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

Memberikan fleksibilitas penggunaan dana BOS sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Transformasi kebijakan ini langsung dirasakan di berbagai daerah, termasuk sekolah-sekolah di Papua, kepulauan-kepulauan Maluku karena dana BOSnya meningkat sebab pemberian dana BOS berdasarkan afirmatif.

Kebijakan yang baru ini disambut gembira oleh kepala sekolah, guru-guru, bahkan orang tua dan 85% responden pemerintah daerah memandang penyaluran dengan sistem ini sangat membantu.

“Atas dasar itu, kami terinspirasi melakukan hal yang sama pada BOP PAUD dan BOP Sekolah Kesetaraan untuk menerima benefit yang sama.”, ujar Nadiem.

Dalam paparannya, Nadiem mengatakan ada empat pokok kebijakan yang akan diluncurkan. Pertama, nilai satuan biaya BOP PAUD sekarang bervariasi tergantung daerahnya. Kedua, penyaluran BOP PAUD dan BOP Sekolah Kesetaraan langsung ke rekening sekolah.

Ketiga, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Sekolah Kesetaraan lebih fleksible, tidak disekat-sekat lagi, dan memberikan kemerdekaan kepada kepala sekolah untuk mengalokasi sesuai kebutuhan sekolahnya. Keempat, melakukan digitalisasi mulai dari perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan dana BOP PAUD dan Sekolah Kesetaraan seperti BOS menggunakan ARKAS, serta dinas pendidikan menggunakan MARKAS sebagai aplikasi tunggal agar administrasi keuangan kita lebih digitaize dan lebih automated, tukas Nadiem.

Pada kesempatan tersebut, Mentri Nadiem mengucapkan terima kasih untuk dapat melancarkan dan mengakselerasi transformasi anggaran yang jauh lebih merdeka dan jauh lebih effektif demi guru-guru, kepala sekolah, dan siswa-siswi kita dalam proses perjalanan mentransformasi Merdeka Belajar, tutup Nadiem.

 +++Linda Efaria//untuk media suluhnusa (weeklyline media network) 

Untuk informasi dan layanan lebih lanjut dapat mengunjungi website puslitjakdikbud.kemdikbud.go.id atau IG puslitjak.kemdikbud.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *