MEDIA WLN – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dan Prioritas penggunaan Dana Desa harus memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat Desa untuk peningkatan kualitas hidup; peningkatan kesejahteraan; penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Demikian perintah Peraturan Menteri Desa terkait prioritas penggunaan dana desa. Dana desa yang dikucurkan.
Perintah peraturan Menteri Desa terkait prioritas penggunaan dana desa ini, benar benar dilaksanakan oleh Kepala Desa Watodiri, Kecamata Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT.
Sebab sebelum wabah corona melanda, Kepala Desa Waotidiri sudah menganggarkan bantuan kepada puluhan mahasiswa asal desa tersebut dalam APBDes 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Watodiri, Gregorius Waleng saat membawakan sambutan pembagian Bantuan Langsung Tunai tahap III di Kantor desa tersebut, 15 Juni 2020.
Dihadiri Camat Ile Ape, Stanislaus Kebesa Langoday, Waleng menjelaskan, Pemerintah Desa Watodiri sudah menganggarkan bantuan kepada semua mahasiswa asal Desa Watodiri yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kita sudah menganggarkan sejak tahun 2019. Bantuan kepada mahasiswa asal desa watodiri yng tersebar di seluruh Indonesia. Jdi sebelum korona datang kita sudah berikan bantuan. Dan tahun 2020 kita anggarkan bantuan lagi,” ungkap Waleng.
Lebih jauh Waleng menegaskan, bantuan pendidikan kepada mahasiswa ini memang tidak besar, tetapi dirasa cukup untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.
“Tahun 2019 kita bantu anak anak mahasiswa kita sebanyak 35 orang. Satu mahasiswa dibantu sebesar Rp. 1 juta,”ungkap Waleng.
Bantuan ini, akan diteruskan pada tahun 2020 akan tetapi bukan hanya kepada mahasiswa tetapi jha pelajar Sekolah Menengah Atas non PKH.
“Artinya, pelajar SMA baik yang berada di Lembata maupun di luar Lembata, yang orang tuanya tidak mendapatkan dana PKH juga kita bantu tahun 2020. Sehingga anggaran Dana Desa tahun 2020 untuk bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa dan pelajar SMA non PKH,” ungkap Waleng.
Waleng menjelaskan, untuk tahun 2019, sebanyak 35 mahasiswa mendapat bantuan sebesar Rp. 1 juta per mahasiswa sehingga total dananya Rp.35 juta.
“Sedang kan tahun 2020, bantua diberikan kepada 35 orang mahasiswa dan 20 orang pelajar SMA non PKH. Pelajar kita bantu Rp. 500 rb rupiah per pelajar. Sehingga total anggaran bantuan kepada mahasiswa dan pelajar kurang lebih Rp. 45 juta rupiah,” ungkap Waleng.
Bantuan kepada mahasiswa dan pelajar asal Watodiri tersebut diberikan sebagai stimulus pendidikan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai target.
BACA JUGA : Badu, Tradisi Orang Watodiri dan Harmoniasi Dengan Alam
Tindakan Pemerintah Desa Watodiri, untuk membantu mahasiswa dan pelajar non PKH ini, diapresiasi Camat Ile Ape, Stanislaus kebesa Langoday.
Kebesa Langoday membeberkan, sebanyak 17 Desa yang tersebar di Kecamatan Ile Ape, hanya Desa Watodiri yang menyiapkan anggaran untuk membantu mahasiswa dan pelajar.
“Terimakasih kepada pemerintah desa watodiri yang sudah menyiapkan anggara untuk membantu generasi mudanya melalui mahasiswa dan pelajar SMA non PKH. Ini adlaah inovasi atau pikiran pikiran pemerintah dalam memperhatikan kemajuan generasi muda,” ungkap Kebesa.
Kebesa pun membeberkan Desa Watodiri menjadi Desa Pertama yang menyalurkan BLT Dana Desa tahao ke tiga untuk Kecamatan Ile Ape.
Dia menyarankan, agar bantuan kepada mahasiswa dan pelajar SMA non PKH itu, ditransfer langsung kepada sasaran mahasiswa atau pelajar dan bukti transfer akan diserahkan kepada oran tua mahasiswa pelajar masing masing.
Kebesa berharap baik bantua langsung tunai maupun bantuan kepada mahasiswa pelajar tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hidup masyaraat Watodiri. Salut dan patut dicontohi.***
sandrowangak












