Apa yang dilakukan oleh Gabriel Ada adalah tahapan seremonial Soro Ne (memberi makan leluhur). Leluhur memang dipercaya oleh orang Watodiri dan desa desa di Lembata sebagai perantara untuk memuluskan doa kepada Tuhan (Lerawulan Tanah ekan). Leluhur dinomor satukan. Inti dari doa yang dipanjatkan baik oleh Gabriel Ada, Yustinus Sole dan Gregorius Waleng adalah meminta restu agar memberi hasil tangkapan dilaut oleh ratusan orang yang turun menyuluh dan menembak ikan, pada 21 Mei 2019 malam saat air laut surut.

suluhnusa.com – Tradisi Badu di Laguna Watodiri, Kecamatan Il Ape, Kabupaten Lembata Nus tenggara Timur (NTT) masih bertahan hingga kini. Ritual ungkap syukur atas berkah laut itu juga memiliki makna konservasi. Bermakna orang Watodiri khususnya dan lembata pada umumnya memiliki hubungan yang intim dan harmonis dengan alam. Laut salah satunya. Laguna atau teluk Watodiri menyimpan jutaan ikan dari berbagai jenis. Salah satu jenis ikan yang paling sering ditemui di laguna teluk ini adalah ikan baronang susu dalam bahasa local disebut ikan pada.
Di tengah sektor pariwisata yang menggeliat, perayaan tradisi itu jadi medan pertarungan antara kepentingan tradisi, kepentingan pariwisata dan kepentingan ekonomi.
Seorang pria paruh baya, mengenakan kain sederhana duduk bergerombolan mengelilingi sesajian dibawah pohon asam pinggir pantai. beberapa anak kecil riang bermain tanah sembari gembira menggali lubang tidak jauh dari sana. Sekelompok pria paru baya itu, duduk bersila mengelilingi setumpuk gulungan kapas (braha) berikut sesajian berupa beras dan ekor ikan yang sudah dihaluskan.
Pria paru baya yang mengenakan kain sederhana itu namanya Yustinus Sole. Dia dilahirkan dari Rahim pembesar (atabeleraya) di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Lembata. Disampingnya terlihat Greorius Waleng, Kepala Desa Watodiri.
Mereka berdua menyaksikan ritual adat buka badu (system konservsi laut berdasarkan budaya setempat. Laut ditutup untuk umum. Dan pada saat saat tertentu dibuka untuk umum. Ibarat mereka memelihara ikan lalu saat memanen hasil setelah mendapat izin dari Atabele Raya. Seremonial adat dilakukan oleh dukun kampung atas petunjuk Atabele Raya.
Ritual memohon restu leluhur dilakukan oleh Gabriel Ada Domaking sebagai dukun yang ditunjuk. Gabirel Ada, duduk bersila. Dihadapannya ada sesajian dan potongan bamboo yang ditanam, juga sebuah batu personifikasi altar leluhur nenek moyang.
Satu persatu gulungan kapas (braha) diletakan di atas altar batu dan potongan bamboo sembari membaca doa adat dengan menyebutkan semua nama tempat dilaut dan pesisir pantai yang diyakini sebagai tempat tinggal arwa leluhur.
Apa yang dilakukan oleh Gabriel ada adalah tahapan seremonial Soro Ne (memberi makan leluhur).
Leluhur memang dipercaya oleh orang Watodiri dan desa desa di Lembata sebagai perantara untuk memuluskan doa kepada Tuhan (Lerawulan Tanah ekan). Leluhur dinomor satukan.
Inti dari doa yang dipanjatkan baik oleh Gabriel Ada, Yustinus Sole dan Gregorius Waleng adalah meminta restu agar memberi hasil tangkapan dilaut oleh ratusan orang yang turun menyuluh dan menembak ikan, pada 21 Mei 2019 malam saat air laut surut.
Selain itu mereka meminta agar dijauhkan dari segala bahaya dan rintangan sebab hasil tangkapan yang didapat akan akan dipersembahkan kembali kepada Tuhan melalui para janda, jompo dan anak yatim piatu.
Badu, sebagai bentuk memanen hasil laut persembahan leluhuru, bagi masyarakat Watodiri itu dikenal dengan Buka Badu. Selasa, 21 mei 2019, adalah puncak ritual yang digelar secara turun temurun oleh masyarakat watodiri. Ritual adat ditepi pantai oleh dukun yang ditunjuk oleh Yustinus Sole akan tetapi saat turun laut dan melepas pukat sekeliling laguna teluk dilakukan oleh suku Matarau.
Kepala Desa Watodiri, Gregorius Waleng ketika ditemui di lokasi ritual menjelaskan pihaknya terlebih dahulu bersama para tetua adat dipimpin seorang atabele raya menentukan tanggal dan memberikan pengumuman kepada masyarakat.
Kewenangan adat dan ritual buka badu ini sudah ditetapkam peraturan desa dan dituangkan dalam SK nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan kearifan lokal kawasan muru dengan tim terdiri dari Yustinus Sole, Lambertus Satu dan Sebastianus Daten.
Tahun 2019, Pemerintah Desa Watodiri mengeluarkan sekitar 700 an karcis dengan harga karcis Rp. 25.000/karcis untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
Walaupun kegiatan ini tahunan, bukan berarti tanggal dan bulan sama setiap tahun. Ilmu leluhur membaca bulan saat air laut surut menjadi penentu dalam mengambil keputusan soal hari dan tanggal. Satu tahun biasanya dibuka hanya dua kali. Pagi dan sore hari.
Beberapa malam sebelum tanggal ritual dimulai, pemerintah desa bersama tim dan atabele raya duduk bersama lalu masyarakat dikabari, kepanitiaan dibentuk, dan seluruh perlengkapan harus disiapkan.
Keyakinan yang diteruskan turun temurun, jika ada kesalahan, ritual tak akan berjalan mulus, atau bisa kena bencana. Saat ritual memberi makan leluhur selesai, beberapa sampan didayung kelaut untuk melepas pukat sekeliling laguna. Suku Matarau diberi kewenangan untuk melepas pukat pertama kali, sebab dalam tatanan adat Matarau diberi tugas untuk menjaga dan merawat laut juga memberi sesajian kepada leluhur yang tinggal dilaut.
Luas laguna atau teluk Watodiri yang dilarang (muru) atau ditutup untuk umum seluas 4 hektar lebih. Sepanjang dilarang tidak ada masyarakat yang menangkap ikan dikawasan tersebut. Jika dilarang akan mendapat sanksi secara adat. Larangan ini cukup efektif. Dilakukan secara turun temurun. Para nelayan diingatkan agar tak serakah mengeksploitasi hasil laut. Bagi masyarakat Watodiri, Buka Badu juga bermakna ungkapan rasa syukur atas berkah dari laut yang berlimpah. Memberi makan janda, jompo dan anak yatim piatu.
Untuk itulah, sebagai rasa syukur atas karunia itu mereka menggelar ritual bermakna tolak bala, menolak bencana. Baik bencana di darat maupun bencana laut.
Badu sistem pemanfaatan sumberdaya laut berbasis hukum adat yang disepakati oleh masyarakat hukum adat setempat. Dalam satu tahun, hanya dua kali dilakukan pembukaan kawasan untuk dilakukan pengambilan sumberdaya laut.
Pengambilan sumberdaya laut ini dilakukan selama satu hari satu malam, dengan hasil yang didapat cukup melimpah. Aktivitas pengambilan sumberdaya laut ini boleh dilakukan oleh siapapun, baik dari masyarakat dalam maupun luar Desa Watodiri.
Hal ini mereka lakukan guna melindungi habitat dan populasi ikan serta biota laut yang ada. Masyarakat hukum adat sepakat untuk melindungi biota laut terancam punah yang ada pada perairan seperti penyu, lumba-lumba dan paus. Selain itu, hal ini memberi sumbangsih kepada masyarakat di sekitar desa adat terkait ketersediaan ketahanan pangan lokal. Sungguh pengelolaan sumberdaya laut yang bijak. Ketika kearifan lokal dijadikan dasar dalam memanfaatkan sumberdaya laut dan menciptakan keseimbangan alam dan Tuhan. ***












