SULUH NUSA, LEMBATA – Proses Laporan dan aduan TRITONA FC Bakalerek sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Perkara yang dilaporkan mengacu pada laporan perkara dengan surat laporan dan aduan Nomor:001/SSB/TRITONA/PH/XI/2023 tertanggal 23 November 2023.
Merasa belum ada kejelasan perkembangan proses hukumnya, pihak TRITONA FC Bakalerek menyurati Kapores Lembata.
Klub TRITONA FC Bakalerek sebagai anggota tetap ASKAB PSSI Lembata telah melayangkan surat ke Kapolres Lembata sejak tanggl 13 April 2024 dengan nomor surat 009/PH/TRITONA FC/SSB/IV/2024 yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Klub TRITONA FC Bakalerek diruangan Kasie Umum Polres Lembata dengan melampirkan beberapa berkas proses perkara yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, namun sejauh ini belum ada kepastian hukum terkait penanganan perkara ini.
Petrus Asmumu, pendiri dan manajer TRITONA FC Bakalerek, dalam rilis yang diterima media ini pihak TRITONA FC Bakalerek meminta kerja sama pihak kepolisian dalam penangan perkara ini karena sudah cukup lama laporan pihaknha kepada Polres Lembata.
“Kita berharap pihak Kepolisian dapat menyelesian perkara ini pada apa yang kami laporkan dan bukti – bukti yang secara pro aktif sudah kami serakan seperti lapiran surat kalrifikasi dari Pemerintah Desa, rekaman kejadian, dokumen terbaru klub yang terferivikasi pasca kongres ASKAB PSSI Lembata. Bukti – bukti permulan dan bukti lain kami sudah serakan ke kepolisian dan pemerikasan saksi juga sudah dilakukan dengan adanya SP2HP yang kami terima dalam proses perkara ini sehingga kami meminta segera mungkin memastikan proses hukum ini biar semua kita dapat mengetahui dengan pasti kepastian hukum tetap dalam penganan perkara ini”, tulis Petrus dalam rilisnya yang diterima media ini, 7 Mei 2024.
Untuk diketahui pihak TRITONA FC Bakalerek pada tanggal 24 November 2023 telah melaporkan Kepala Desa Bakalerek secara resmi ke Polres Lembata atas tindakan dugaan penghinaan dan pengancaman serta perbuatan tidak menyenangkan. +++humas.tritona.