Warga Kolhua Jajaki Lahan Kosong di Bello untuk Kebun Kolektif

Bersifat kolektif dan terbatas, semata-mata untuk diolah tanpa mengubah status kepemilikan tanah.

Home » Berita » Warga Kolhua Jajaki Lahan Kosong di Bello untuk Kebun Kolektif

KUPANG – Upaya memanfaatkan lahan tidur agar kembali produktif mulai digerakkan warga. Kamis pagi 15 Januari 2026, dua warga Kolhua, Kota Kupang, Meos Lahera dan Rusmin Fallo, menjajaki sebidang lahan kosong di Kelurahan Bello untuk disurvei dan direncanakan sebagai lahan garapan pertanian.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk melihat potensi lahan yang selama dua tahun terakhir dibiarkan terbengkalai. Lahan dimaksud diketahui merupakan milik seorang warga di luar Kelurahan Bello yang sebelumnya dititipkan kepada Ketua RW 003 Kelurahan Bello, Goris Takene, untuk dijaga dan ditanami berbagai tanaman pertanian.

Namun, karena kesibukan penjaga lahan, area tersebut tidak sempat diolah dan akhirnya dibiarkan kosong cukup lama.

Kondisi inilah yang mendorong Meos Lahera dan Rusmin Fallo, atas nama Komunitas Vox Paterna, sebuah komunitas paduan suara di Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Kolhua, untuk mengambil inisiatif menghidupkan kembali lahan tersebut.

Menurut Meos Lahera, rencana pengelolaan lahan itu bersifat kolektif dan terbatas, semata-mata untuk diolah tanpa mengubah status kepemilikan tanah.

 “Kami hanya ingin memanfaatkan lahan yang selama ini kosong. Tanah ini tetap milik pemiliknya, kami hanya mengolahnya agar tidak terbengkalai,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rusmin Fallo. Ia menuturkan bahwa kebun kolektif tersebut nantinya akan ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura Seperti jagung, cabai dan kacang, sebagai bentuk kepedulian komunitas terhadap lingkungan dan upaya sederhana mendukung ketahanan pangan.

Sementara itu, Ketua RW 003 Kelurahan Bello, Goris Takene, mengapresiasi niat baik Komunitas Vox Paterna. Ia menilai pemanfaatan lahan yang belum digunakan pemiliknya merupakan langkah positif selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


“Lokasi ini memang belum dimanfaatkan oleh pemiliknya. Selama hanya digunakan untuk menanam tanaman hortikultura dan bersifat sementara, tentu kami sangat mendukung,” kata Goris.


Inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi warga dalam memanfaatkan lahan tidur secara produktif, sekaligus mendorong semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kota Kupang.+++goe.t

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *