
Warga Kolhua Jajaki Lahan Kosong di Bello untuk Kebun Kolektif
Bersifat kolektif dan terbatas, semata-mata untuk diolah tanpa mengubah status kepemilikan tanah.

Bersifat kolektif dan terbatas, semata-mata untuk diolah tanpa mengubah status kepemilikan tanah.

Penulis: Maria Kewa, Pegawai BPS Kabupaten Lembata

LEMBATA, – Dari kebutuhan ini jika di konversikan menjadi biaya…

SULUH NUSA, LEMBATA – Permasalahan klasik desa-desa hampir di seluruh…

Suluh Nusa, Lembata – Perhimpunan mahasiswa asal Lembata (PERMATA) –…

suluhnusa.NET_Salah satu kantong pertanian Kota Kupang yang dikenal sejak dulu adalah…
Kontak Suluh Nusa Media