KALABAHI — Persoalan keterbatasan hunian bagi keluarga muda berpenghasilan rendah mendapat perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor.
Dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Alor mengembangkan program bantuan rumah layak bagi keluarga yang membutuhkan.
Fraksi PKB merekomendasikan Pemerintah Daerah melalui Baperrinda dan Dinas Perumahan untuk mengkaji serta mengembangkan Program Bantuan Stimulan Rumah Layak bagi Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah sendiri, ungkap ketua fraksi PKB di DPRD Alor, Ernes Makoni.
Rekomendasi tersebut berangkat dari kondisi yang masih ditemui di tengah masyarakat. Fraksi PKB menyoroti adanya keluarga yang karena keterbatasan ekonomi terpaksa tinggal bersama keluarga lainnya dalam satu rumah. Dalam kondisi tertentu, dua hingga tiga kepala keluarga bahkan dapat tinggal dalam satu hunian.
Menurut Fraksi PKB, persoalan tersebut tidak dapat hanya dilihat sebagai masalah keterbatasan tempat tinggal. Hunian yang layak berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan keluarga, kesehatan lingkungan, serta ruang tumbuh dan perkembangan anak.
“Penyediaan rumah yang layak, aman dan sehat harus menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Daerah, terutama bagi keluarga muda berpenghasilan rendah yang belum mampu memiliki rumah sendiri,” demikian pokok rekomendasi Fraksi PKB dalam paripurna.
Fraksi PKB juga mengaitkan kebijakan penyediaan hunian layak dengan agenda pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Lingkungan tempat tinggal yang sehat, menurut fraksi tersebut, merupakan salah satu unsur yang mendukung terciptanya kondisi keluarga yang lebih baik. Karena itu, intervensi pemerintah di bidang perumahan dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, tidak berdiri sendiri.
Selain persoalan stunting, penyediaan hunian yang layak juga dinilai memiliki keterkaitan erat dengan agenda Kabupaten Layak Anak.
Anak membutuhkan tempat tinggal yang aman, sehat dan mendukung proses tumbuh kembang. Karena itu, kebijakan perumahan bagi keluarga berpenghasilan rendah dinilai dapat menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah membangun lingkungan yang ramah dan layak bagi anak.
Fraksi PKB mengingatkan agar program bantuan rumah tidak berhenti pada pemberian bantuan semata.
Program tersebut, kata fraksi PKB, perlu dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain data keluarga penerima manfaat, tingkat kemampuan ekonomi, status kepemilikan rumah dan lahan, serta ketepatan sasaran.
Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan dan memiliki keterbatasan untuk menyediakan hunian secara mandiri.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan kebijakan perumahan dengan berbagai program lainnya, termasuk penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga dan pembangunan Kabupaten Layak Anak.
Dorongan tersebut, ucap Makoni, menempatkan persoalan rumah layak bukan hanya sebagai agenda pembangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Fraksi PKB berharap rekomendasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Alor dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan, ungkapnya.
Dengan adanya intervensi pemerintah yang terarah, keluarga muda berpenghasilan rendah diharapkan dapat secara bertahap memiliki hunian yang layak, aman dan sehat.
“Rumah Layak, Keluarga Kuat, Anak Sehat, Alor Layak Anak.”+++
j.k
