Kisah Kisruh BLT, Dari Janda Tak kebagian di Bali Sampai Aparat Desa Yang Rakus di Lembata

Home » Berita » Humaniora » Kisah Kisruh BLT, Dari Janda Tak kebagian di Bali Sampai Aparat Desa Yang Rakus di Lembata

suluhnusa.com – Pelaksanaan bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid 19, masih menuai masalah. Di Kabupaten Lembata, 3 Aparat Desa dan 1 anggota BPD Desa Warawatung, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, diketahui menerima Bantuan Langsung Tunai. Padahal, Pemerintah telah mengeluarkan larangan aparat Desa maupun BPD yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan, tidak diperkenankan menerima sumbangan itu.

PLT Camat Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Emi Langoday, Rabu (13/5/2020), mengatakan, di Desa Warawatung, pemerintah Desa setempat telah menyalurkan BLT namun pihak Kecamatan baru diberi tahu setelah peristiwa itu pembagian BLT itu dilakukan.

“ada 3 aparat Desa dan 1 anggota BPD Di Desa Warawatung diketahui menerima BLT itu, namun mereka sendiri sudah menjanjikan untuk kembalikan pada hari Jumad ini. Kami dari pihak Kecamatan akan mengikuti proses pengembalian itu,” ujar PLT Camat  Nagawuntung, Fransiskus Emi Langoday.

Disebutkan, dari total 18 Desa di Kecamatan Nagawutung, sudah 9 Desa sudah meyalurkan BLT bagi warga terdampak Covid-19.

“Sebenarnya sisa 9 Desa mau disalurkan hari ini, namun karena ada kunjungan Pa Bupati Ke Nagawutung, sehingga dalam satu dua hari ini bisa di realisasi,” ujar PLT Camat Nagawutung, Fransiskus Emi Langoday.

Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur yang berkunjung ke Nagawutung, Rabu (13/5/2020) menegaskan, bagi parat Desa dan BPD dan Linmas sekalipun yang telah menerima gaji dari Desa setiap bulan, tetapi masih menerima BLT wajib dikembalikan.

“Tinggal pilih saja. Mau kembalikan atau nanti berhadapan denga Jaksa. Nanti saya turunkan Inspektorat untuk audit. Kalau ada temuan dari inspektorat, ada parat desa yang terima, saya akan proses hukum,” tegas Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur

Semoga Bermanfaat Bagi Warga ditengah pandemi

Sementara itu di Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur pembagian BLT DD berlangsung lancar. Penjabat Kepala Desa Todanara, Benediktus Boli selain memberika bantuan kepada 98 KK di aula desa setempat, juga menyambangi rumah Bori Rutan, janda tua yang tidak bisa keluar rumah.

Selain Janda tua tersebut, Boli juga menyerahkan bantuan kepada pasangan suami istri yang sakit dan terbaring saja di rumah.

“Semoga BLT tahap pertama ini bisa bermanfaat dan memenuhi kebutuhan warga selama masa pandemic,” ungkapnya.

Camat Ile Ape Timur dihubungi usai menyaksikan pembagian BLT di Desa Todanara mengungkapkan sebanyak 9 desa se kecamatan Ile Ape Timur, serempak membagikan BLT DD tahap I di kantor desa masing masing, 13 Mei 2020.

“Ya. Pembagian berjalan lancar. Dengan jumlah KK penerima BLT DD Ile Ape Timur, awalnya sebanyak 706 tetapi saat verifikasi tahap akhir menjadi 704 KK yang tersebar di Sembilan desa. Perubahan data itu di Desa Todanara 100 KK menjadi 98 KK; Jontona 160 KK; Lamawolo 33 KK; Lamatokan 142 KK; Bao Lali Duli 26 KK; Lamaau 48 KK; Aulesa 105 KK; Waimatan 44 KK dan Lamagute 48 KK”, ungkap Camat Ile Ape Timur, Yos Raya Langoday.

Ibu Mustinah, warga RT 04, justru tidak dapat BLTD, padahal sebenarnya dia harus dapat karena dia janda dan cacat serta termasuk miskin

Miris Janda di Bali

Kisruh pembagian dana bantuan langsung tunai desa (BLTD) di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menuai protes sejumlah warga. Pasalnya, pembagiannya dinilai tidak tepat sasaran.

Sejumlah tokoh masyarakat di Banjar Yehsatang, Desa Yehsumbul, Mendoyo Senin (11/5) siang ramai-ramai mendatangi Kantor Desa Yehsumbul guna memprotes pembagian BLTD yang dinilai tidak tepat sasaran dan berbau nepotisme.

Salah seorang tokoh warga sore tadi mengungkapkan, pembagian BLTD di desanya sangat tidak tepat sasaran dan cendrung berbau nepotisme. Seorang warga di Banjar Yehsatang, kondisi cacat dan janda serta termasuk warga miskin justru tidak dapat BLTD yang dibagikan beberapa waktu lalu di desa dan warga cacat itupun terancam tidak dapat bantuan apa-apa.

“Kami heran, Ibu Mustinah, warga RT 04, justru tidak dapat BLTD. Padahal sebenarnya dia harus dapat karena dia janda dan cacat serta ternasuk miskin,” terang Sadnyana, salah seorang tokoh warga Yehsumbul, Selasa (12/5/2020).

Aneh bin janggal, justru lanjut Sadnyana, yang mendapatkan BLTD adalah Ketua LPM dan Ketua FKUB yang justru menerima isentif dari dana desa tiap bulannya. Padahal seharusnya pihak perbekel atau desa memberikan bantuan dengan memprioritaskan warga yang benar-benar tidak mampu dan bukan sebaliknya memberikan bantuan dengan dasar nepotisme.

“Ketua LPM dan Ketua FKUB seharusnya dikebelakangkan dulu, bukannya didahulukan karena masih banyak warga yang jauh lebih miskin yang berhak menerima. Disamping mereka tiap bulannya telah menerima isentif dari dana desa, kedua tokoh itu juga sama-sama punya anak yang bekerja di luar negeri,” ketusnya yang dibenarkan warga lainnya.

Karena itulah menurut Sadnyana, sejumlah tokoh warga mendatangi kantor desa untuk memprotes terkait pembangian BLTD tersebut. Warga meminta masalah ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak mengorbankan masyarakat yang benar-benar harus dibantu.

Terkait hal tersebut, Perbekel Yehsumbul I Putu Diantariksa dikonfirmasi melalui ponselnya sore tadi membenarkan kemarin siang ada sejumlah tokoh warganya yang datang ke kantor desa menyampaikan protes terkait pembagian BLTD. Namun masalah tersebut telah selesai dan hanya mis komunikasi.

Dia juga membenarkan Ketua LPM menerima BLTD karena istrinya menderita sakit kangker sejak lama. Sedangkan Ketua FKUB juga menerima BLTD karena dia sebelumnya sopir truk sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran wabah covid-19 dan sudah tidak ada penghasilan lagi.

“Dana desa untuk BLTD sangat terbatas sehingga hanya bisa mengcover 250 KK. Nanti juga kita data warga yang belum dapat BLTD agar bisa dapat bantuan sembako dari kabupaten dan dari bantuan donatur. Untuk penerima BLT dari Kemensos juga sudah terdata,” janjinya.

Terkait janda cacat dan kurang mampu tersebut menurutnya memang benar tidak mendapatkan BLTD karena anggaran di desa terbatas. Sebenarnya namanya sudah diusulkan oleh kelian banjarnya, namun dari hasil verifikasi atau seleksi di desa, janda itu tidak lolos sementara Ketua LPM dan Ketua FKUB lebih layak atau lebih memenuhi kreteria penerima BLT-DD.***

hosea/luhdias/sandrowangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *