suluhnusa.com_Upaya keluarga Korban untuk mencari keadilan dan kebenaran terkait dugaan pembunuhan Linus Notan di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata terus dilakukan.
Setelah bertemu dengan Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya, di Rumah Jabatan, Jumad, (23/01/2015) keluarga Korban diwakili Goris Making dan Sandro Wangak kembali bertemu dengan Anggota DPD RI, Komite II, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, Senin, (26/01/2015).
Goris Making kepada wartawan usai bertemu Medah menjelaskan, walaupun mereka sudah bertemu dengan Kapolda NTT beberapa hari lalu, namun pihak ingin kasus ini dikawal oleh banyak pihak termasuk Senator asal NTT, Drs. Iban Medah.
Pada pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut, Keluarga menjelaskan terkait kronologis kematian Linus Notan yang awalnya ditemukan meninggal di bawah pohon lontar sampai pada ada dugaan pembunuhan. Termasuk dengan para saksi yang sudah memberikan keterangan di Pihak Kepolisian Resort Lembata.
Dihadapan Medah, Goris mengungkapkan kasus disudah terang benderang tetapi Penyidik di Lembata tidak menetapkan para pelaku menjadi tersangka. Sementara sudah ada Saksi Pelaku, Gaspar Molan yang saat ini mengamankan diri di Polres Lembata.
“Ada saksi, Gaspar Molan yang saat ini mengamankan diri di Polres Lembata karena mengakui perbuatannya bersama lima orang lainnya. Tetapi polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka. Ada juga saksi lain, Monika Kewa yang melihat kejadian di TKP dengan menyebutkan nama orang yang sama seperti disebutkan Gaspar Molan tetapi juga polisi tidak menetapkan mereka sebagai tersangka,” beber Goris.
Dihadapan Medah, Goris juga menjelaskan bahwa, sudah beberapa saksi yang diperiksa yakni Gaspar Molan, Monika Kewa, dan Sebastianus, kepala Desa Jontona, Niko Ake dan Bidan Desa yang memandikan jenasah Veronika Langobelen. Dari keterangan para saksi tersebut, dua saksi menyebutkan nama pelaku yang sama. Mereka yang disebutkan oleh pelaku Gaspar Molan adalah SL, YL, YPL, LL, FL.
“Tiga nama yang disebutkan Gaspar yakni YPL, LL, FL selaku eksekutor. Sementara SL, YL sebagai berperan sebagai pembuat ceremonial adat di TKP. Tiga nama yang disebutkan oleh Gaspar Molan sebagai eksekutor ini, sama seperti yang disebutkan oleh saksi Monika Kewa. Bahkan kelima orang ini sudah dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan dan sudah dikonfrotir rekonstruksi di hadapan penyidik bersama saksi Gaspar Molan, tanggal 24 Oktober 2014,di ruangan Riksa III dan IV Polres Lembata” cerita Goris Lebu.
Anehnya, sambung Goris, kelima orang ini belum juga satupun ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Lembata dengan alasan belum cukup bukti.
Sandro Wangak salah satu keluarga korban tidak setuju dengan polisi yang menyebutkan kasus Linus Notan belum cukup bukti. Sebab, menurut Wangak, apabila Polisi beralasan bahwa belum cukup bukti tetapi Polisi, pertanyaannya adalah siapa yang bertugas mencari bukti tersebut ? Wangak juga menyoroti soal Penyidik Polres Lembata yang tidak mengamankan lokasi TKP sejak mayat ditemukan sampai dengan otopsi. Karen polisi tidak memasang Police Line baik di TKP maupun saat pembongkaran kubur untuk kepentingan otopsi.
Soal alat bukti, setelah mendengar cerita dan membaca data dan kronologis dugaan Pembunuhan Linus Notan, Medah mengatakan sudah dua alat bukti yang cukup. Yakni keterangan para saksi termasuk dengan pengakuan Gaspar Molan, Batu dan Baju serta beberapa dedaunan yang saat ini sudah dikantor polisi.
“Dan hasil otopsi menjadi alat bukti yang ketiga,” ungkap Medah di hadapan keluarga Korban. Membaca beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Lembata, maka Ibrahim Agustinus Medah yang juga mantan Ketua DPRD NTT ini langsung bersurat ke Kapolda NTT untuk meminta waktu bertemun dengan Kapolda NTT, Endang Sunjaya.
“Saya akan bersurat ke Kapolda NTT untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini. Saya mkinta waktu besok (hari ini-red). Apabila kapolda tidak punya waktu besok maka saya menyesuaikan dengan waktunya Kapolda Hari Jumad lusa. Dan kasus ini juga akan saya laporkan ke Kompolnas,” ungkap Medah dihadapan keluarga didampingi Ketua Ammapai Kupang, Igo Halimaking dan mahasiswa Ile Ape lainya.
Dihadapan Medah, Hendrikus Hati meminta agar Medah bisa meminta kepada Kapolda NTT untuk menurunkan tim khusus yang dibentuk Kapolda sendiri ke Lembata untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab keluarga sudah berusaha untuk kooperatif dengan pihak Kepolisian Resort Lembata selama lima bulan, tetapi kasus ini belum menemui titik terang. Atas permintaan ini, Medah memgungkapkan dirinya akan mengawal kasus ini sampai terungkap karena masyarakat butuh kenyamanan dan keadilan hukum. (sandrowangak)
